Dugaan Manipulasi Fakta Sidang hingga Ketiduran, Empat Hakim yang Vonis Nadiem Dilaporkan ke KY

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 06 Juli 2026 | 17:25 WIB
Dugaan Manipulasi Fakta Sidang hingga Ketiduran, Empat Hakim yang Vonis Nadiem Dilaporkan ke KY
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim saat menjalani sidang pembacaan pledoi (nota pembelaan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (2/6/2026).  [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Tim hukum Nadiem Makarim melaporkan empat hakim Pengadilan Tipikor Jakarta ke Komisi Yudisial pada Senin, 6 Juli 2026.
  • Laporan tersebut menuduh adanya manipulasi fakta persidangan, ketidakberpihakan hakim, serta tindakan hakim yang tertidur saat proses pengadilan berlangsung.
  • Upaya hukum ini merespons putusan pidana sepuluh tahun penjara bagi Nadiem atas kasus korupsi pengadaan laptop program digitalisasi pendidikan.

Suara.com - Tim Penasihat Hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim melaporkan empat hakim Pengadilan Tipikor Jakarta kepada Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran etik.

Keempat hakim yang dilaporkan ialah Purwanto S Abdullah selaku ketua majelis hakim serta tiga hakim anggota, yakni Eryusman, Sunoto, dan Mardiantos.

“Jadi pertama kami melaporkan tentang banyak sekali manipulasi-manipulasi fakta-fakta persidangan yang dilakukan oleh empat majelis hakim tersebut. Sehingga kami sampaikan secara detail tentang manipulasi itu di Komisi Yudisial, sehingga Komisi Yudisial bisa mengecek apakah benar laporan kami atau tidak,” kata Penasihat Hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir, di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).

“Di situ terlihat banyak sekali fakta-fakta yang seharusnya ada dalam proses putusan tersebut tapi tidak disampaikan, atau sebaliknya, tidak ada fakta-fakta tersebut tapi malah disampaikan dalam putusan tersebut,” tambah dia.

Selain itu, tim penasihat hukum Nadiem juga mempersoalkan rekomendasi KY yang menjatuhkan sanksi nonpalu kepada Hakim Purwanto atau melarangnya mengadili perkara. Rekomendasi tersebut disampaikan setelah Purwanto mengadili perkara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong.

“Jadi ditunjuknya itu, diputus bersalah non-palu itu adalah 8 Desember 2025, ditunjuk menjadi hakimnya itu 9 Desember 2025. Artinya betul-betul menunjukkan pengabaian terhadap putusan Komisi Yudisial tersebut,” ujar Ari.

Selain itu, Ari dan timnya juga menilai Hakim Purwanto dan Hakim Sunoto menunjukkan keberpihakan dalam mengadili perkara Nadiem.

Mereka menilai kedua hakim tersebut mengabaikan fakta-fakta persidangan yang meringankan Nadiem, tetapi justru menggali lebih dalam keterangan saksi yang memberatkan klien mereka.

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (tengah) menemui pengemudi gojek seusai mengikuti sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz]
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (tengah) menemui pengemudi gojek seusai mengikuti sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz]

“Misalnya dalam saksi Fiona dan saksi Andre yang menguntungkan buat terdakwa, seakan-akan dipotong-potong terus keterangannya, seakan-akan diabaikan. Tapi saksi-saksi yang dianggap memberatkan malah digali sedemikian rupa,” ucap Ari.

baca juga

“Nah hal-hal inilah yang menunjukkan tidak imparsial dalam proses peradilan. Dari awal, Hakim Sunoto dan Hakim Purwanto menunjukkan betul bahwa seakan-akan sudah mau menghukum,” lanjut dia.

Terakhir, Ari mempersoalkan adanya dua hakim yang diduga tertidur saat persidangan berlangsung. Ia mengklaim pihaknya memiliki rekaman yang menunjukkan kejadian tersebut.

“Lalu ada dua hakim, Hakim Eryusman dan hakim satu lagi itu, yang selama persidangan tidur di persidangan. Dan kami punya bukti rekamannya. Punya bukti rekamannya. Bagaimana mereka memberikan pengamatan kepada proses persidangan kalau mereka tidur? Dan ini karena ini memang direkam jadi mudah untuk dibuktikannya,” tandas Ari.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 10 tahun terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Sebab, majelis hakim menilai Nadiem bersalah dalam kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2019–2022.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun dan pidana denda sejumlah Rp1 miliar, yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 bulan dan dapat diperpanjang untuk paling lama 1 bulan sejak putusan memperoleh kekuatan hukum tetap,” kata Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).

Jika pidana denda tidak dibayar dalam jangka waktu yang telah ditentukan, kekayaan atau pendapatan Nadiem dapat disita dan dilelang untuk melunasi pidana denda tersebut. Namun, jika hasil penyitaan dan pelelangan tidak mencukupi atau tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, pidana denda yang tidak dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 190 hari.

“Menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp809.597.125.000,” tegas hakim.

Apabila Nadiem tidak membayar uang pengganti paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut. Jika harta bendanya tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi Yudisial Mulai Pelajari Laporan Dugaan Pelanggaran Etik 4 Hakim Kasus Nadiem Makarim

Komisi Yudisial Mulai Pelajari Laporan Dugaan Pelanggaran Etik 4 Hakim Kasus Nadiem Makarim

News | Senin, 06 Juli 2026 | 17:32 WIB

Istri Nadiem Makarim Buka Suara Usai Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

Istri Nadiem Makarim Buka Suara Usai Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:54 WIB

Diprotes Netizen, Dasco Sebut Ucapan Ultah untuk Nadiem Makarim Cuma Ulah Admin Baru

Diprotes Netizen, Dasco Sebut Ucapan Ultah untuk Nadiem Makarim Cuma Ulah Admin Baru

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:19 WIB

Nadiem Makarim Siapkan Saksi Baru di Tahap Banding untuk Lawan Vonis 10 Tahun

Nadiem Makarim Siapkan Saksi Baru di Tahap Banding untuk Lawan Vonis 10 Tahun

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:05 WIB

Dugaan Manipulasi Fakta Sidang Hingga Ketiduran, 4 Hakim Kasus Nadiem Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Dugaan Manipulasi Fakta Sidang Hingga Ketiduran, 4 Hakim Kasus Nadiem Dilaporkan ke Komisi Yudisial

Video | Senin, 06 Juli 2026 | 15:51 WIB

Tak Sempat Nyatakan Sikap Usai Sidang, Kuasa Hukum Nadiem Curiga Majelis Hakim di Bawah Tekanan

Tak Sempat Nyatakan Sikap Usai Sidang, Kuasa Hukum Nadiem Curiga Majelis Hakim di Bawah Tekanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:45 WIB

Ucapan Ulang Tahun Dasco untuk Nadiem Picu Spekulasi, Begini Penjelasannya!

Ucapan Ulang Tahun Dasco untuk Nadiem Picu Spekulasi, Begini Penjelasannya!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 15:15 WIB

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 07:08 WIB

Heboh Hakim Tak Tanya Sikap Nadiem Usai Vonis, Menkum: Hak Hukum Terdakwa Tetap Melekat

Heboh Hakim Tak Tanya Sikap Nadiem Usai Vonis, Menkum: Hak Hukum Terdakwa Tetap Melekat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:41 WIB

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

Terkini

Survei IndexMundi Sebut Polri Korup, Boni Hargens Ungkap Kelemahan Metodologi dan Bias Data

Survei IndexMundi Sebut Polri Korup, Boni Hargens Ungkap Kelemahan Metodologi dan Bias Data

News | Senin, 06 Juli 2026 | 17:48 WIB

Geger! Pria di Jagakarsa Pukul Orang Secara Acak Karena 'Bisikan', Polisi: Dia Positif Sabu

Geger! Pria di Jagakarsa Pukul Orang Secara Acak Karena 'Bisikan', Polisi: Dia Positif Sabu

News | Senin, 06 Juli 2026 | 17:37 WIB

Komisi Yudisial Mulai Pelajari Laporan Dugaan Pelanggaran Etik 4 Hakim Kasus Nadiem Makarim

Komisi Yudisial Mulai Pelajari Laporan Dugaan Pelanggaran Etik 4 Hakim Kasus Nadiem Makarim

News | Senin, 06 Juli 2026 | 17:32 WIB

Daftar 26 Kesepakatan Indonesia-Singapura Hasil Pertemuan Prabowo dan Lawrence Wong

Daftar 26 Kesepakatan Indonesia-Singapura Hasil Pertemuan Prabowo dan Lawrence Wong

News | Senin, 06 Juli 2026 | 17:21 WIB

Bukan Cuma Oligarki, Hafid Abbas Ungkap 2 Pihak Lain yang Jadi Sumber Malapetaka Bangsa

Bukan Cuma Oligarki, Hafid Abbas Ungkap 2 Pihak Lain yang Jadi Sumber Malapetaka Bangsa

News | Senin, 06 Juli 2026 | 17:21 WIB

Lawrence Wong Undang Siswa Sekolah Garuda Ikut Pertukaran Pelajar ke Singapura

Lawrence Wong Undang Siswa Sekolah Garuda Ikut Pertukaran Pelajar ke Singapura

News | Senin, 06 Juli 2026 | 17:16 WIB

Andi Widjajanto Akui Datangi Lokasi Demo Bundaran HI, Bantah Ikut Aksi

Andi Widjajanto Akui Datangi Lokasi Demo Bundaran HI, Bantah Ikut Aksi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 17:11 WIB

Ketika Warga Jakarta Memilih Jastip demi Menikmati PRJ Tanpa Harus Datang Langsung

Ketika Warga Jakarta Memilih Jastip demi Menikmati PRJ Tanpa Harus Datang Langsung

News | Senin, 06 Juli 2026 | 17:09 WIB

Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Kuansing Berlanjut, KPK Geledah Sejumlah Lokasi

Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Kuansing Berlanjut, KPK Geledah Sejumlah Lokasi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 17:06 WIB

Istri Nadiem Makarim Buka Suara Usai Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

Istri Nadiem Makarim Buka Suara Usai Laporkan 4 Hakim ke Komisi Yudisial

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:54 WIB

×