KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing

Muhamad Yasir

Rabu, 08 Juli 2026 | 09:33 WIB
KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (tengah) bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki (kiri) dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhutanan Mahfudz (kanan) menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU]
baca 10 detik
  • KPK didesak mengusut dugaan suap pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi yang menyeret nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
  • Penyidik sedang menelusuri aliran dana dari bupati nonaktif Suhardiman Amby yang diduga diberikan kepada menteri terkait pengurusan lahan.
  • Mochammad Jasin meminta KPK segera memproses kasus tersebut tanpa rasa takut terhadap tekanan pihak berkuasa atau pejabat tinggi.

Suara.com - Dugaan keterlibatan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam perkara suap pelepasan kawasan hutan dinilai menjadi ujian besar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan pimpinan KPK periode 2007–2011, Mochammad Jasin, meminta lembaga antirasuah tetap berani memproses pejabat aktif dan tidak tunduk pada tekanan kekuasaan.

Menurut Jasin, KPK telah memiliki pijakan hukum yang cukup untuk membawa perkara tersebut ke tahap lebih lanjut. Ia menilai penanganan kasus ini tidak boleh melemah hanya karena melibatkan seorang menteri.

"Jangan takut sama menteri kasus ini ya. Jangan sampai artinya itu melempem, ada pengaruh dari kekuasaan, terkemudian berubah. Jangan, sudah ada poin-poin untuk memperkuat itu untuk menemukan dua alat bukti yang cukup, sudah ada terpenuhi," ungkap Jasin, dikutip Selasa (7/7/2026).

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007–2011, Mochammad Jasin, menyoroti pengembalian amplop Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. [tangkapan layar]
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007–2011, Mochammad Jasin, menyoroti pengembalian amplop Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. [tangkapan layar]

Jasin menyebut penanganan perkara ini juga memiliki landasan dari berbagai putusan sebelumnya. Ia mencontohkan sejumlah perkara korupsi, termasuk delik pemerasan yang pernah menjerat Sekretaris Mahkamah Agung, sebagai yurisprudensi yang dapat menjadi acuan penyidik.

Di sisi lain, ia menilai praktik korupsi di Indonesia tidak akan berhenti selama biaya politik masih mahal dan pengawasan terhadap pejabat negara belum berjalan efektif.

"Selama sistem politiknya itu dalam kontestasi yang berbicara adalah uang, untuk buy vote (membeli suara), maka kasus ini akan bergulir sampai kapanpun. Pejabat pikirannya bagaimana mengembalikan return on spending pada waktu pemilu," katanya.

Amplop Raja Juli

Desakan tersebut muncul di tengah penyidikan KPK yang mengungkap dugaan aliran dana terkait pengurusan pelepasan kawasan HPT di Kuantan Singingi.

baca juga

Penyidik menduga Bupati nonaktif Kuansing, Suhardiman Amby, mengumpulkan uang dari 914 anggota Koperasi Unit Desa (KUD) untuk mengurus pelepasan kawasan hutan seluas 1.828 hektare. Dana itu diduga lebih dulu dikonversi ke mata uang Dolar Singapura (SGD).

KPK juga masih menelusuri kaitan dana tersebut dengan amplop yang sempat diberikan Suhardiman kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Namun, isi amplop belum pernah diperiksa karena telah dikembalikan Raja Juli kepada Suhardiman dan tidak disertakan dalam laporan penolakan gratifikasi.

Selain dugaan jual beli jabatan, penyidik menduga Suhardiman meminta sebagian dana yang berasal dari Sisa Hasil Usaha (SHU) milik ratusan anggota KUD untuk membiayai pengurusan pelepasan kawasan HPT.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka.

Suhardiman dijerat sebagai penerima suap, sedangkan Zulkarnain dan Ardiles disangkakan sebagai pihak pemberi.

Reporter: Cornelius Juan Prawira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

Terkini

Kenapa Anggun C Sasmi Tak Lagi Jadi WNI? Ini Alasannya Pindah Warga Negara

Kenapa Anggun C Sasmi Tak Lagi Jadi WNI? Ini Alasannya Pindah Warga Negara

Entertainment | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:37 WIB

Ada Dugaan Pertemuan Prabowo-Jokowi Ikut Memengaruhi Putusan MK Soal Ijazah Gibran

Ada Dugaan Pertemuan Prabowo-Jokowi Ikut Memengaruhi Putusan MK Soal Ijazah Gibran

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:34 WIB

Ancaman Badai AS dan Konflik Teluk Dorong Harga Minyak Naik ke 101 Dolar AS

Ancaman Badai AS dan Konflik Teluk Dorong Harga Minyak Naik ke 101 Dolar AS

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:34 WIB

Review Four Hands Two Sonatas: Kisah Dua Pianis Melawan Trauma Masa Lalu

Review Four Hands Two Sonatas: Kisah Dua Pianis Melawan Trauma Masa Lalu

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:30 WIB

4 Zodiak yang Paling Tidak Tahan Tekanan Kerja dan Mudah Mengalami Burnout

4 Zodiak yang Paling Tidak Tahan Tekanan Kerja dan Mudah Mengalami Burnout

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:28 WIB

IHSG Tembus Level 6.200 Pagi Ini, Cek Saham ENRG

IHSG Tembus Level 6.200 Pagi Ini, Cek Saham ENRG

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:24 WIB

Apakah Makan Membatalkan Wudhu? Begini Hukumnya Dalam Islam

Apakah Makan Membatalkan Wudhu? Begini Hukumnya Dalam Islam

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:19 WIB

3 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 7 Oktober 2026, Siapa Saja?

3 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 7 Oktober 2026, Siapa Saja?

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:17 WIB

Hari Ini! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana Kasus Korupsi dan TPPU

Hari Ini! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Hadapi Sidang Perdana Kasus Korupsi dan TPPU

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:10 WIB

Tak Hanya Danantara, Grup Bakrie Ikut Andil dalam Investasi Perusahaan Migas AS

Tak Hanya Danantara, Grup Bakrie Ikut Andil dalam Investasi Perusahaan Migas AS

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 09:08 WIB

×