DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:57 WIB
DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah. (Dok. DPR RI)
baca 10 detik
  • Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya resmi meningkatkan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU ke tahap penyidikan.
  • Praktik korupsi PT OBP dan PT BRA tersebut merugikan keuangan negara serta memicu pemadaman listrik di wilayah Indonesia.
  • Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendukung langkah kepolisian dalam mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan objektif.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya yang meningkatkan status penanganan kasus dugaan korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ke tahap penyidikan.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena praktik rasuah tersebut diduga tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada pelayanan publik, yakni memicu pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia akibat terganggunya pasokan energi.

Menanggapi hal tersebut, Abdullah menyampaikan apresiasinya kepada jajaran kepolisian yang bergerak cepat menangani perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini.

"Kami memberikan apresiasi serta mendukung Polda Metro Jaya dan Kortas Tipikor Mabes Polri yang sedang mengusut kasus korupsi batu bara," ujar Abdullah kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Menurut Abdullah, dampak dari korupsi di sektor energi ini sangat dirasakan oleh masyarakat luas.

Ia menilai penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan karena menyangkut hak dasar warga negara.

"Dukungan ini diberikan karena kasus korupsi ini telah merugikan banyak masyarakat, khususnya terkait pemenuhan hak dasar mereka, yakni kebutuhan energi," tegasnya.

Politisi PKB ini juga mengingatkan agar proses hukum berjalan transparan dan objektif.

Ia meminta seluruh pihak terkait untuk kooperatif dan memperingatkan agar tidak ada oknum yang mencoba menghalangi proses penyidikan yang sedang berlangsung.

baca juga

"Semua pemangku kepentingan yang terkait penanganan kasus korupsi ini harus bekerja sama untuk mengusutnya secara tuntas. Tidak boleh ada pihak manapun yang mencoba atau berusaha mengintervensi penanganan kasus korupsi ini," tambah Abdullah.

Lebih lanjut, Abdullah menekankan bahwa pemberantasan korupsi adalah agenda besar bangsa yang harus didukung oleh semua elemen.

Ia menegaskan bahwa siapapun yang mencoba menghalangi proses ini sama saja dengan berhadapan dengan rakyat.

"Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang terus dilawan oleh seluruh rakyat Indonesia. Siapapun yang tidak mendukung pemberantasan korupsi artinya mereka sedang melawan rakyat Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri meningkatkan penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ke tahap penyidikan.

Penyidik menduga praktik tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Geledah Cafe di Cipete, Polisi Boyong 74 Kg Emas dari Sentul

Usai Geledah Cafe di Cipete, Polisi Boyong 74 Kg Emas dari Sentul

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 06:30 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Penggeledahan Kafe Cipete, Polisi Angkut Duit Rp67,2 M

Penggeledahan Kafe Cipete, Polisi Angkut Duit Rp67,2 M

Foto | Kamis, 09 Juli 2026 | 06:00 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Terkini

Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan

Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan

Bola | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:44 WIB

1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak

1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:42 WIB

DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu

DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT

Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:32 WIB

Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang

Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?

Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Prabowo Copot M Nasir dari Sekda Aceh, Pemprov: Tak Ada Masalah Apa-apa

Prabowo Copot M Nasir dari Sekda Aceh, Pemprov: Tak Ada Masalah Apa-apa

Sumut | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Epixlore Gelar Time Trial di Bandung Jelang BDG100 Ultra, Hadiah Utamanya Seekor Kambing

Epixlore Gelar Time Trial di Bandung Jelang BDG100 Ultra, Hadiah Utamanya Seekor Kambing

Sport | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sosok Sespri Prabowo, Rizky Irmansyah: Karier, Jabatan, dan Gaji

Sosok Sespri Prabowo, Rizky Irmansyah: Karier, Jabatan, dan Gaji

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:54 WIB

Meriahkan HUT Kemerdekaan, Turnamen Sepak Bola di Kabupaten Tangerang Sukses Digelar

Meriahkan HUT Kemerdekaan, Turnamen Sepak Bola di Kabupaten Tangerang Sukses Digelar

Bola | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:43 WIB

×