Pintu Lantai Tiga Ruko Cipete Dipotong, Polisi Buru Jejak Dokumen Kasus Korupsi Hingga TPPU

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:43 WIB
Pintu Lantai Tiga Ruko Cipete Dipotong, Polisi Buru Jejak Dokumen Kasus Korupsi Hingga TPPU
Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri ​dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Kota Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026). ANTARA/Ilham Kausar
baca 10 detik
  • Penyidik gabungan menggeledah ruko di Cipete, Jakarta Selatan, terkait kasus korupsi dan TPPU batu bara serta Asabri.
  • Petugas terpaksa memotong pintu akses lantai tiga ruko guna mengamankan sejumlah dokumen, komputer, dan berbagai barang bukti.
  • Sebelumnya, penyidik menyita uang tunai senilai Rp67,2 miliar serta emas batangan seberat 74 kilogram dari beberapa lokasi.

Suara.com - Tim penyidik gabungan Kortastipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memotong pintu akses ke lantai 3 ruko Cipete, Jakarta Selatan.

Penggeledahan yang dilakukan merupakan rangkaian penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam perkara batu bara PLTU hingga Asabri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pemotongan pintu akses tersebut terpaksa dilakukan agar penyidik bisa mengakses ruangan tersebut.

"Tadi yang pertama kan jelas memutus rantai ya. Yang kedua juga memang membuka pintu atas kita melihat menyaksikan bahwa ruko ini ada tiga lantai, jadi untuk membuka pintu akses ke lantai tiga," kata Budi Hermanto kepada wartawan di lokasi, Jumat (10/7/2026).

Namun, Budi belum menjelaskan secara rinci soal kondisi yang ada di lantai 3 ruko tersebut pada saat digeledah.

"Banyak dokumen yang akan dilakukan, diamankan oleh teman-teman penyidik, termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya," ucapnya.

"Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan," tambahnya.

Sebelumnya, penyidik gabungan menggeledah 12 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor, termasuk Cafe de'CLAN Signature, Koin Money Changer di Cipete, hingga sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita uang tunai senilai Rp67,2 miliar dalam bentuk mata uang rupiah hingga mata uang asing dolar Amerika Serikat dan Singapura.

baca juga

Kemudian, petugas juga menyita emas batangan seberat 74 kilogram yang disembunyikan dalam sebuah koper di salah satu rumah kawasan Sentul, Bogor.

Diketahui, rangkaian penggeledahan ini buntut penanganan dugaan kasus suap dan gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara perkara PLN Batubara, dugaan korupsi Asabri periode 2020-2025, serta penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BEM FT UI Minta Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Bebas Intervensi dan Transparan

BEM FT UI Minta Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Bebas Intervensi dan Transparan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:51 WIB

BEM FTI Trisakti Minta Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU PLN Diusut hingga Aktor Intelektual

BEM FTI Trisakti Minta Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU PLN Diusut hingga Aktor Intelektual

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:40 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Terkini

Bagaimana Cara Mengajukan SKCK Online? Ini 8 Langkahnya

Bagaimana Cara Mengajukan SKCK Online? Ini 8 Langkahnya

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:45 WIB

Wabah Pes Rusia Bikin Was-was, Pakar Kesehatan Ingatkan Munculnya Bakteri yang Kebal Antibiotik

Wabah Pes Rusia Bikin Was-was, Pakar Kesehatan Ingatkan Munculnya Bakteri yang Kebal Antibiotik

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Pemprov DKI Rampungkan Renovasi 16 Gedung Sekolah, Anggaran Capai Rp 876,7 Miliar

Pemprov DKI Rampungkan Renovasi 16 Gedung Sekolah, Anggaran Capai Rp 876,7 Miliar

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:41 WIB

Terdampak Rencana Penataan Tanah Abang, Warga Kampung Bali Bingung Cari Kontrakan Baru

Terdampak Rencana Penataan Tanah Abang, Warga Kampung Bali Bingung Cari Kontrakan Baru

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:32 WIB

Kok Bisa Persib Bandung Comeback di Markas Port FC? Igor Tolic Sebut Otak Moncer Pemain

Kok Bisa Persib Bandung Comeback di Markas Port FC? Igor Tolic Sebut Otak Moncer Pemain

Bola | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:31 WIB

Catatan untuk Revitalisasi Tanah Abang: Siapkan Hunian Sementara, Libatkan Warga Terdampak

Catatan untuk Revitalisasi Tanah Abang: Siapkan Hunian Sementara, Libatkan Warga Terdampak

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:25 WIB

Tanggapi PCNU Sekadau, KH Ismail Ghofur Bantah Ikut Agenda Pengondisian Muktamar di Jakarta

Tanggapi PCNU Sekadau, KH Ismail Ghofur Bantah Ikut Agenda Pengondisian Muktamar di Jakarta

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:22 WIB

Rumah Bakal Pakai Jargas dan PLTS, Danantara Ikut Biayai

Rumah Bakal Pakai Jargas dan PLTS, Danantara Ikut Biayai

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:22 WIB

5 HP Murah dengan Dukungan Update Bertahun-tahun, Pas Buat Jangka Panjang

5 HP Murah dengan Dukungan Update Bertahun-tahun, Pas Buat Jangka Panjang

Tekno | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:20 WIB

Kenanga: Ketika Adat Bali Mengikat Cinta dan Membatasi Kebebasan Perempuan

Kenanga: Ketika Adat Bali Mengikat Cinta dan Membatasi Kebebasan Perempuan

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 18:20 WIB

×