- KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani beserta delapan orang lainnya di Solo Raya.
- Sembilan orang yang terdiri dari pejabat daerah dan pihak swasta tersebut dibawa ke kantor KPK, Jakarta.
- Penangkapan pada Jumat (10/7/2026) ini merupakan operasi tangkap tangan KPK yang ke-16 sepanjang tahun 2026 berjalan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku membawa sembilan orang ke Jakarta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Solo Raya, Jawa Tengah yang turut menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa sembilan orang tersebut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dalam dua kloter.
“Kloter pertama tadi sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejumlah 4 orang. Salah satunya adalah Bupati Sukoharjo dan 3 orang lainnya merupakan ASN di wilayah Kabupaten Sukoharjo,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Kemudian, lima orang lainnya akan tiba pada kloter kedua. Mereka dijadwalkan tiba di kantor lembaga antirasuah pada siang ini.
Dari lima orang tersebut, tiga di antaranya merupakan AN di Pemkab Sukoharjo dan 2 orang lainnya adalah pihak swasta.
“Pihak-pihak tersebut di antaranya diamankan di wilayah Wonogiri, Solo, dan juga Sukoharjo,” ujar Budi.
Ini merupakan OTT KPK ke-16 sepanjang tahun 2026. Adapun operasi pertama pada 2026 ialah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Kemudian, KPK juga melakukan OTT kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi.
Ketiga, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Lebih lanjut, KPK melakukan dua OTT pada waktu yang sama yaitu kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Lalu, KPK melakukan OTT terhadap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil PN Depok Bambang Setyawan dalam kasus dugaan suap pada pengurusan sengketa lahan.
Ketujuh, KPK melakukan operasi senyap dengan menjaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.
Selanjutnya, KPK juga menangkap Bupati Kabupaten Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobar (MFT) dalam OTT kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Kesembilan, KPK melakukan OTT dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus mengumpulkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran. Kasus ini menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono (SAD) sebagai tersangka.
Pada April lalu, KPK juga menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di Kabupaten Tulungagung Tahun 2025-2026 melalui OTT.