Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
Pelapor Muhammad Khaerul Aco (kedua kiri) didampingi kuasa hukumnya Sangung Ragahdo Yosodiningrat (kiri) menyalami petugas kepolisian usai melaporkan mantan istrinya Husniah Talenrang (Bupati Gowa) beserta dua orang lainnya di Kantor SPKT Polda Sulsel jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/7/2026). (ANTARA/Darwin Fatir).
baca 10 detik
  • Muhammad Khaerul Aco melaporkan mantan istrinya, Bupati Gowa Husniah Talenrang, ke Polda Sulawesi Selatan pada 11 Juli 2026.
  • Laporan tersebut terkait dugaan keterangan palsu dan sabotase surat panggilan sidang dalam proses perceraian di Pengadilan Agama Makassar.
  • Pihak Aco menuntut keadilan hukum atas manipulasi persidangan yang dianggap telah mencoreng integritas institusi peradilan di Indonesia tersebut.

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari lingkaran kekuasaan di Kabupaten Gowa. Muhammad Khaerul Aco, mantan suami Bupati Gowa, Husniah Talenrang, resmi menyeret persoalan perceraiannya ke ranah hukum.

Didampingi kuasa hukum kondang, Sangung Ragahdo Yosodiningrat, ia melaporkan dugaan skenario "gelap" di balik putusan cerainya ke Polda Sulawesi Selatan.

Laporan ini dipicu oleh sederet kejanggalan yang ditemukan dalam proses persidangan di Pengadilan Agama, mulai dari dugaan keterangan palsu di bawah sumpah hingga indikasi sabotase surat panggilan sidang.

"Kita telah melaporkan, salah satunya di sini ada saudari inisial HT," ujar kuasa hukumnya Sangung Ragahdo kepada wartawan usai melapor di Kantor SPKT Polda Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Sabtu (11/7/2026).

Putusan 'Siluman' dan Dugaan Sabotase

Persoalan ini bermula saat Pengadilan Agama Kelas 1A Makassar memutus perceraian Khaerul Aco dengan Husniah Talenrang pada awal Juni 2026.

Namun, keanehan muncul karena klien Ragahdo mengaku baru mengetahui status dudanya pada 20 Juli 2026 melalui notifikasi di ponsel.

Aco mengklaim tidak pernah sekali pun menerima surat panggilan resmi dari pengadilan untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan terkait badai rumah tangganya. Padahal, surat tersebut adalah hak konstitusionalnya sebagai tergugat.

Diduga kuat, ada pihak yang sengaja menyabotase surat tersebut agar persidangan berjalan mulus tanpa kehadirannya.

baca juga
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang [SuaraSulsel.id/Humas Gowa]
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang [SuaraSulsel.id/Humas Gowa]

"Di sisi lain, ketika kami mempelajari isi salinan putusan tersebut, ada berbagai keterangan dari saksi yang dapat kami duga merupakan keterangan palsu yang telah disampaikan di bawah sumpah," ungkap Ragahdo.

Bukan Soal Gagal Move On, Tapi Soal Keadilan

Ragahdo menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil bukan karena kliennya keberatan berpisah. Fokus utamanya adalah melawan dugaan tindak pidana yang mencoreng institusi peradilan.

Saksi-saksi yang dilaporkan, yakni sosok berinisial HT, R, dan W, disebut memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta di persidangan.

"Jadi, murni kami membuat laporan polisi ini untuk mencari keadilan. Kami percayakan kepada penyelidik nantinya. Kami berharap laporan polisi ini tidak menjadi preseden buruk ke depannya. Karena kalau kami mendiamkan hal seperti ini terjadi, maka akan menjadi catatan buruk bagi peradilan di negara kita," paparnya lagi.

Diketahui, R dan W merupakan orang dekat dari pihak Bupati (HT) yang secara aturan memang diperbolehkan menjadi saksi dalam perkara rumah tangga. Namun, isi kesaksian mereka kini digugat karena dinilai manipulatif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Divorce Attorney Shin: Memahami Perceraian dari Sisi yang Lebih Manusiawi

Divorce Attorney Shin: Memahami Perceraian dari Sisi yang Lebih Manusiawi

Your Say | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:00 WIB

Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama

Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:46 WIB

Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu

Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:06 WIB

Cerita Sebelum Bercerai: Mengingat Kembali Alasan untuk Bertahan

Cerita Sebelum Bercerai: Mengingat Kembali Alasan untuk Bertahan

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 10:58 WIB

Eli U-KISS Umumkan Pernikahan Kedua Setelah 6 Tahun Perceraian

Eli U-KISS Umumkan Pernikahan Kedua Setelah 6 Tahun Perceraian

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 07:00 WIB

Terkini

Naik LRT Bareng Pramono, Prabowo Beri Instruksi Mendadak soal Penghijauan Jakarta

Naik LRT Bareng Pramono, Prabowo Beri Instruksi Mendadak soal Penghijauan Jakarta

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:45 WIB

Promo BRI x RiaMiranda, Beri Gift Spesial untuk 250 Pembeli Pertama

Promo BRI x RiaMiranda, Beri Gift Spesial untuk 250 Pembeli Pertama

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 16:44 WIB

Kasus Suap HGB Mencuat, Nusron Wahid Lagi-lagi Absen Rapat di DPR

Kasus Suap HGB Mencuat, Nusron Wahid Lagi-lagi Absen Rapat di DPR

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:41 WIB

Pikirannya Nggak Bisa Diam? Kenali 4 Jenis Overthinking dan Cara Mengatasinya

Pikirannya Nggak Bisa Diam? Kenali 4 Jenis Overthinking dan Cara Mengatasinya

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 16:33 WIB

Pramono Rayu Prabowo, Danantara Diminta Bantu Ekspansi LRT ke JIS dan Halim

Pramono Rayu Prabowo, Danantara Diminta Bantu Ekspansi LRT ke JIS dan Halim

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:31 WIB

TradingPRO Merayakan Pencapaian 10 Tahun dengan Total Hadiah $10.000

TradingPRO Merayakan Pencapaian 10 Tahun dengan Total Hadiah $10.000

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 16:28 WIB

Prabowo Bagi-bagi Kaus dari Sunroof Mobil, Warga Manggarai Histeris Rebutan

Prabowo Bagi-bagi Kaus dari Sunroof Mobil, Warga Manggarai Histeris Rebutan

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:28 WIB

Semen Gresik Kolaborasi Bersama Warga Desa Pasucen, Gotong Royong Bersihkan Aliran Mata Air Brubulan

Semen Gresik Kolaborasi Bersama Warga Desa Pasucen, Gotong Royong Bersihkan Aliran Mata Air Brubulan

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 16:22 WIB

Tak Seindah Ekspektasi: Novel 'Sisi Tergelap Surga' Buka-bukaan Fakta Pahit Kerasnya Jakarta

Tak Seindah Ekspektasi: Novel 'Sisi Tergelap Surga' Buka-bukaan Fakta Pahit Kerasnya Jakarta

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 16:18 WIB

Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa

Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa

Jogja | Rabu, 16 September 2026 | 16:16 WIB

×