- KPK menggeledah kediaman Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi pada 14 Juli 2026 terkait dugaan suap audit Muara Enim.
- Bobby Adhityo Rizaldi saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh KPK sebagai pihak yang diduga terlibat perkara suap tersebut.
- Penyidik melakukan penggeledahan di rumah Bobby sebagai upaya paksa untuk mengumpulkan bukti perkara di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Pengalaman kepemimpinannya juga terasah melalui keterlibatan aktif di Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), Kosgoro 1957, serta organisasi olahraga sebagai pengurus Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Sumatera Selatan.
Transformasi kariernya mencapai puncaknya pada tahun 2024 saat ia terpilih sebagai Anggota BPK RI.
Sebagai Anggota V BPK RI, ia memegang tanggung jawab besar untuk melakukan pemeriksaan terhadap kementerian dan lembaga strategis, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan keagamaan dan pelayanan publik.
Harta Kekayaan Berdasarkan LHKPN
Sebagai penyelenggara negara, Bobby Adhityo Rizaldi secara rutin melaporkan harta kekayaannya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada tanggal 10 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025, Bobby tercatat memiliki total harta kekayaan kotor sebesar Rp27.840.932.646.
Setelah dikurangi dengan total kewajiban berupa utang sebesar Rp548.302.000, maka nilai kekayaan bersih yang dilaporkan mencapai Rp27.292.630.646.
Aset terbesar Bobby didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp20.371.500.000. Aset properti ini tersebar di berbagai lokasi strategis di Indonesia, antara lain:
- Tanah dan bangunan seluas 300 m2/300 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp8.500.000.000.
- Tanah seluas 700 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp5.000.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 354 m2/202 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp2.550.000.000.
- Tanah dan bangunan seluas 1.054 m2/500 m2 di Ogan Komering Ilir senilai Rp1.000.000.000.
- Tanah seluas 507 m2 di Malang senilai Rp1.700.000.000.
- Tanah dan bangunan di Tangerang Selatan senilai Rp477.000.000.
- Tanah dan bangunan di Kota Prabumulih senilai Rp300.000.000.
- Dua bidang tanah di Bogor dengan nilai masing-masing Rp360.000.000 dan Rp484.500.000.
Selain aset properti, Bobby juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp2.980.000.000.
Koleksi kendaraan mewahnya meliputi Toyota Land Cruiser tahun 2019 senilai Rp1.100.000.000, Toyota Alphard 2.5 G A/T tahun 2023 senilai Rp980.000.000, serta satu unit Porsche Macan tahun 2016 dengan nilai taksiran Rp900.000.000.
Dalam laporan tersebut, ia juga mencantumkan harta bergerak lainnya senilai Rp80.000.000 serta kas dan setara kas yang jumlahnya cukup signifikan, yakni sebesar Rp4.409.432.646.
Seluruh data kekayaan ini kini menjadi sorotan di tengah proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK terkait dugaan suap di Muara Enim.