Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

Muhamad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:08 WIB
Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA
Mantan Wamen Imipas, Silmy Karim berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/app/tom]
baca 10 detik
  • KPK menetapkan mantan Wamen Imipas Silmy Karim dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka kasus pemerasan izin tinggal WNA.
  • Penyidikan kasus ini meluas dari Jakarta Barat hingga ke beberapa kantor imigrasi di Bali dan wilayah Depok.
  • KPK memetakan daerah dengan populasi WNA besar untuk mendalami dugaan praktik korupsi serupa dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

Suara.com - Kasus dugaan pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim berpotensi melebar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memetakan kantor-kantor imigrasi di daerah yang menjadi "kantong" WNA untuk menelusuri dugaan praktik serupa.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemetaan tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

“Dalam proses penyidikan perkara ini kami lakukan mapping di beberapa wilayah yang memiliki kantong WNA besar, sehingga ini juga menjadi prioritas dalam proses penyidikan perkara ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Rabu (15/7/2026).

Menurut Budi, penyidik juga menerima berbagai informasi dari masyarakat terkait dugaan praktik pemerasan di sejumlah kantor imigrasi. Informasi tersebut kini didalami untuk mendukung proses penyidikan.

“Dalam proses penyidikan perkara terkait dengan pasal 12e di pengurusan dokumen keimigrasian ini, KPK kemudian melakukan piloting proses penyidikan di beberapa Kanim,” ujarnya.

Budi menjelaskan, pengembangan perkara bermula dari Kantor Imigrasi Jakarta Barat yang menjadi lokasi operasi tangkap tangan. Penyidikan kemudian diperluas ke dua kantor imigrasi di Bali, yakni Kantor Imigrasi Denpasar dan Ngurah Rai, serta kini telah menjangkau Kantor Imigrasi Depok.

Ia memastikan penyidik akan terus memprioritaskan daerah-daerah yang memiliki jumlah WNA besar sebagai bagian dari pengembangan perkara.

“Yang pasti penyidik juga telah melakukan mapping begitu ya untuk beberapa daerah yang memang memiliki kantong WNA cukup besar, nanti kita akan lakukan skala prioritas untuk itu,” ungkap Budi.

baca juga
Komisi Pemberantasan Korupsi mengangkut dua mobil mewah setelah menggeledah kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Komisi Pemberantasan Korupsi mengangkut dua mobil mewah setelah menggeledah kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Delapan Tersangka

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Selain Silmy Karim, tiga tersangka lainnya, yakni Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Selanjutnya Kasubdit Alih Status Izin Tinggal Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi, serta Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.


Penetapan para tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

Delapan orang tersebut merupakan bagian dari 18 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal WNA.

Seluruh tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari pertama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perkara Eks Jampidsus Dilimpahkan ke Kejagung, KPK Lacak 'LHKPN Palsu' Febrie Adriansyah

Perkara Eks Jampidsus Dilimpahkan ke Kejagung, KPK Lacak 'LHKPN Palsu' Febrie Adriansyah

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55 WIB

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:31 WIB

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:25 WIB

Terkini

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:02 WIB

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:00 WIB

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:47 WIB

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:44 WIB

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:39 WIB

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:17 WIB

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:12 WIB

Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!

Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:05 WIB

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

×