Transpuan Tak Minta Dilegalkan, Tapi Butuh Perlindungan Warga Negara

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 17 Juli 2026 | 11:18 WIB
Transpuan Tak Minta Dilegalkan, Tapi Butuh Perlindungan Warga Negara
Ketua Komunitas Forum Komunikasi Waria se-Indonesia, Yulianus Rettoblaut atau Mami Yuli. (Suara.com/Tyo)
baca 10 detik
  • Ketua FKWI, Yulianus Rettoblaut, meminta negara memberikan perlindungan bagi komunitas transpuan sebagai warga negara pada Jumat, 17 Juli 2026.
  • Komunitas transpuan berkomitmen menjaga sikap serta mematuhi norma agama dan hukum yang berlaku di Indonesia secara bijak.
  • Negara diharapkan menyusun strategi kebijakan adil untuk melindungi transpuan dari tindakan main hakim sendiri akibat tekanan ekonomi.

Suara.com - Ketua Forum Komunikasi Waria Indonesia (FKWI), Yulianus Rettoblaut, angkat bicara soal posisi komunitas transpuan di tengah tekanan sosial yang mereka hadapi.

Yulianus menegaskan, komunitasnya tidak menuntut pengakuan hukum atas identitas mereka, melainkan sekadar meminta perlindungan sebagai warga negara.

"Kami tidak meminta negara untuk harus melegalkan transpuan, tapi negara harus hadir untuk memenuhi tanggung jawab," ujarnya dalam keterangan yang diterima Suara.com, Jumat (17/7/2026).

Ia pun mengingatkan bahwa komunitas transpuan juga berkewajiban menjaga sikap di tengah masyarakat.

"Kembali ke internal kami, komunitas juga harus bisa menjaga sikap dan perilaku kami melihat situasi dan kondisi," katanya.

Para transpuan pun, lanjut Yulianus, sudah diedukasi untuk membatasi diri dan memahami norma yang berlaku.

"Saat ini, teman-teman juga harus bisa membatasi diri. Kami harus bisa belajar untuk memahami aturan dan norma norma agama dan hukum yang berlaku," ujarnya.

Yulianus cuma berharap, negara memiliki strategi konkret dalam memberikan perlindungan kepada komunitasnya sebagai warga negara semata.

"Kami adalah warga negara. Kami juga berharap ada strategi yang bisa dilakukan oleh negara dalam bentuk perlindungan negara," pintanya.

baca juga

Ia menekankan bahwa kebijakan yang dibuat pemerintah harus mengedepankan asas keadilan bagi semua pihak.

"Dalam kebijakan harus berlaku adil. Kami sangat menghormati aturan dan norma norma yang berlaku di negara kita ini," tegasnya.

Bukan tanpa alasan, Yulianus mengaitkan tanggung jawab negara tersebut dengan dasar hukum dan falsafah bangsa.

"Kita kan negara hukum berazas Pancasila, di mana peran negara untuk melindungi warga negara. Kebijakan publik yang baik harus bersandar pada prinsip keadilan yang profesional, terutama penghormatan pada hak perlindungan," katanya.

Sebagian dari transpuan, kata Yulianus, sebenarnya juga terpaksa melakukan hal itu karena terhimpit tekanan ekonomi.

Dengan demikian, tidak patut menurutnya kalau mereka dijadikan sasaran tindakan main hakim sendiri seperti yang belakangan marak terjadi.

"Teman-teman transpuan melakukan pekerjaan seperti itu karena tuntutan hidup, sementara nggak ada pilihan pekerjaan lain. Secara internal, kami juga telah banyak memberi edukasi pada mereka, tapi ini tuntutan hidup," pungkas Yulianus. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berdemokrasi dengan Sehat: Bicara Politik itu Hak Warga Negara

Berdemokrasi dengan Sehat: Bicara Politik itu Hak Warga Negara

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:55 WIB

Bos Baru Danantara dari WNA Tuai Polemik, Pakar: Yang Penting Kompeten, Bukan Paspor

Bos Baru Danantara dari WNA Tuai Polemik, Pakar: Yang Penting Kompeten, Bukan Paspor

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:15 WIB

Demo di Kementerian Imipas, Massa Tuntut Audit Penerbitan KITAS WNA

Demo di Kementerian Imipas, Massa Tuntut Audit Penerbitan KITAS WNA

Foto | Senin, 15 Juni 2026 | 19:00 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×