Resmi, Tarif Naturalisasi WNA Jadi WNI Naik 50 Persen Jadi Rp75 Juta

Bella, Novian Ardiansyah

Senin, 20 Juli 2026 | 11:51 WIB
Resmi, Tarif Naturalisasi WNA Jadi WNI Naik 50 Persen Jadi Rp75 Juta
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Thom Haye. (pssi.org)
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto menerbitkan PP Nomor 30 Tahun 2026 yang akan mulai berlaku awal Agustus 2026 mendatang.
  • Aturan ini menyesuaikan tarif PNBP di Kementerian Hukum akibat perubahan nomenklatur kementerian serta adanya transformasi layanan digital.
  • Pemerintah menaikkan tarif naturalisasi menjadi WNI menjadi Rp75 juta dan permohonan kehilangan status WNI menjadi Rp5 juta.

Suara.com - Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Hukum segera berlaku pada awal Agustus 2026.

PP yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juli 2026 itu mengatur penyesuaian jenis dan tarif atas PNBP yang berlaku di Kementerian Hukum.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Widodo mengatakan penerbitan PP tersebut merupakan penyesuaian imbas perubahan nomenklatur kementerian. Sebelumnya, PP Nomor 45 Tahun 2024 berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Yang kedua, memang ada beberapa penyesuaian tarif juga sesuai dengan jenis layanan yang diberikan seiring dengan transformasi digital yang kita lakukan," kata Widodo kepada wartawan, Senin (20/7/2026).

Penyesuaian tarif, misalnya, berlaku terhadap permohonan naturalisasi dari status Warga Negara Asing (WNA) menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Deretan Pemain Naturalisasi Baru Timnas Putri Indonesia. (pssi.org)
Deretan Pemain Naturalisasi Baru Timnas Putri Indonesia. (pssi.org)

Melalui PP Nomor 30 Tahun 2026, pemerintah menetapkan tarif Rp75 juta bagi WNA yang mengajukan permohonan menjadi WNI melalui proses pewarganegaraan atau naturalisasi.

Widodo mengonfirmasi penyesuaian tarif tersebut mengalami kenaikan 50 persen dari aturan sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp50 juta.

"Jadi naik sekitar 50 berapa persen gitu ke 75 (juta rupiah) itu," kata Widodo.

Ia memastikan penyesuaian tarif merupakan hal yang dimungkinkan dalam peraturan perundang-undangan. Ada beberapa faktor yang menjadi alasan penyesuaian tarif.

baca juga

"Ya ada beberapa hal ya terutama kondisi perekonomian juga kan gitu. Yang kedua tentu daya dukung dari pelayanan atas jasa yang diberikan, misalkan teknologinya, segala macam kan itu perlu investasi juga yang cukup besar gitu ya. Terus juga sama apa ya kepastian dalam prosesnya itu supaya lebih cepat dan akuntabel gitu dan transparan sehingga pengguna jasa bisa menikmati layanan-layanan itu," tutur Widodo.

Widodo menegaskan tarif baru tersebut sudah melalui mekanisme yang panjang sebelum akhirnya disahkan. Sosialisasi juga telah dilakukan, termasuk kepada para WNA.

"Dan Alhamdulillah selama ini sih pengguna jasa tidak ada persoalan katanya sepanjang benar-benar prosesnya itu bisa transparan, akuntabel dan seterusnya gitu," kata Widodo.

Selain permohonan naturalisasi menjadi WNI, penyesuaian tarif juga berlaku untuk permohonan pelepasan status WNI.

Melalui PP terbaru, pemerintah menetapkan tarif Rp5 juta bagi WNI yang ingin mengajukan permohonan surat keputusan tentang kehilangan kewarganegaraan atas permohonan sendiri kepada Presiden Republik Indonesia.

Tarif tersebut mengalami penyesuaian dari PP sebelumnya yang menetapkan tarif Rp1 juta untuk permohonan yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diborgol di Myawaddy Myanmar, 2 WNI Disiksa Sindikat Scam dan Diperas Rp220 Juta

Diborgol di Myawaddy Myanmar, 2 WNI Disiksa Sindikat Scam dan Diperas Rp220 Juta

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:07 WIB

Ibadah Menjadi WNI: Mengapa Menertawakan Keadaan Jadi Tameng Terakhir Kita?

Ibadah Menjadi WNI: Mengapa Menertawakan Keadaan Jadi Tameng Terakhir Kita?

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 06:45 WIB

Luke Vickery Pasang Target Ambisius Setelah Penuhi Syarat Bela Timnas Indonesia

Luke Vickery Pasang Target Ambisius Setelah Penuhi Syarat Bela Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:40 WIB

Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:30 WIB

Eksodus Besar-besaran! Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 'Turun Kasta' ke Super League

Eksodus Besar-besaran! Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 'Turun Kasta' ke Super League

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:05 WIB

Luke Vickery Sah Jadi WNI, Tambahan Amunisi Baru Timnas Indonesia

Luke Vickery Sah Jadi WNI, Tambahan Amunisi Baru Timnas Indonesia

Video | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:05 WIB

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:08 WIB

Resmi Jadi WNI, Mitchell Baker Siap Perkuat Timnas Indonesia, Erick Thohir Beri Pesan Tegas

Resmi Jadi WNI, Mitchell Baker Siap Perkuat Timnas Indonesia, Erick Thohir Beri Pesan Tegas

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 20:52 WIB

Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI

Kebakaran Maut Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang, KBRI: Tidak Ada Korban WNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:38 WIB

Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua

Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:37 WIB

Terkini

Bunga KPR Cuma 1,75%! Saatnya Wujudkan Rumah Impian di BRI KPR EXPO 2026

Bunga KPR Cuma 1,75%! Saatnya Wujudkan Rumah Impian di BRI KPR EXPO 2026

Bri | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:03 WIB

BRI dan PERBANAS Bersinergi dengan OJK serta Kemkomdigi Wujudkan Ekosistem Keuangan Digital

BRI dan PERBANAS Bersinergi dengan OJK serta Kemkomdigi Wujudkan Ekosistem Keuangan Digital

Jawa Tengah | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:02 WIB

Review Hanasui Power Retinol Expert Serum, Hempas Flek Hitam dan Garis Halus Budget Murmer

Review Hanasui Power Retinol Expert Serum, Hempas Flek Hitam dan Garis Halus Budget Murmer

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:00 WIB

Ulasan One Day Off: Mencari Ruang di Tengah Rutinitas yang Berulang

Ulasan One Day Off: Mencari Ruang di Tengah Rutinitas yang Berulang

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:00 WIB

BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital

BRI Perkuat Kolaborasi dengan OJK, PERBANAS, dan Kemkomdigi Cegah Kejahatan Keuangan Digital

Batam | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:58 WIB

PERBANAS Ajak Industri Perbankan Perkuat Literasi Keuangan, Lawan Scam, dan Judi Online

PERBANAS Ajak Industri Perbankan Perkuat Literasi Keuangan, Lawan Scam, dan Judi Online

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:57 WIB

Aston Villa Datangkan Joao Gomes, Akankah Debut Lawan Indonesia All Stars di GBK?

Aston Villa Datangkan Joao Gomes, Akankah Debut Lawan Indonesia All Stars di GBK?

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:57 WIB

UU PFII Resmi Disahkan, Purbaya: Ekonomi RI Tumbuh Lebih Cepat Menuju 8%

UU PFII Resmi Disahkan, Purbaya: Ekonomi RI Tumbuh Lebih Cepat Menuju 8%

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:55 WIB

Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman

Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman

Jogja | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:55 WIB

Ketika Popularitas Mengalahkan Keteladanan: Hukum Butuh Integritas!

Ketika Popularitas Mengalahkan Keteladanan: Hukum Butuh Integritas!

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:55 WIB

×