- DPR RI memutuskan tetap melanjutkan pembahasan sejumlah RUU strategis di masa reses demi mengejar target legislasi nasional.
- Beberapa RUU prioritas yang akan dibahas meliputi RUU Hak Cipta, Perampasan Aset, Satu Data, dan Lalu Lintas.
- Komisi IX DPR RI segera mempertemukan pemangku kepentingan untuk membahas isu ketenagakerjaan sebagai agenda prioritas utama lainnya.
Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan untuk tetap melanjutkan pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) strategis meski telah memasuki masa reses.
Salah satu payung hukum yang dipastikan akan digodok di masa jeda sidang tersebut adalah RUU Hak Cipta.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil menyusul adanya permintaan dari beberapa komisi yang ingin mempercepat proses legislasi agar memenuhi target yang telah ditetapkan.
"Sudah beberapa komisi yang meminta izin untuk membahas, tetap membahas Undang-Undang di masa reses," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
"Itu ada Komisi III yang memang sudah dari dua bulan lalu itu kemudian melakukan pembahasan, dalam hal ini menerima partisipasi publik untuk Undang-Undang Perampasan Aset," Dasco menambahkan.
Selain RUU Perampasan Aset, Dasco menyebutkan beberapa agenda legislasi lainnya yang juga diusulkan untuk tetap berjalan, di antaranya RUU Satu Data dan RUU Lalu Lintas.
"Dan beberapa lagi yang saya tidak ingat, mereka ingin tetap membahas di masa reses," kata Dasco.
Saat dikonfirmasi mengenai nasib RUU Hak Cipta yang pengerjaannya tengah dikejar target waktu, Dasco memberikan kepastian bahwa RUU tersebut masuk dalam daftar pembahasan di masa reses.
"Ya, Hak Cipta, Hak Cipta juga," tegas Dasco singkat.
Selain RUU Hak Cipta, sektor ketenagakerjaan juga menjadi prioritas yang mendesak.
Elite Partai Gerindra itu juga menjelaskan bahwa Komisi IX telah meminta ruang untuk segera mempertemukan para pemangku kepentingan guna membahas isu buruh.
"Tenaga kerja juga. Tenaga kerja juga sudah minta untuk justru yang paling akan bahas duluan ini tenaga kerja, karena sesudah Perampasan Aset, yang dari Komisi IX minta diketemukan dengan para stakeholder dari buruh. Demikian," pungkasnya.