KPK Dalami Amplop Dolar Raja Juli, Berpotensi Jadi Kasus Baru

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:26 WIB
KPK Dalami Amplop Dolar Raja Juli, Berpotensi Jadi Kasus Baru
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK mendalami dugaan pemberian amplop berisi uang dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
  • Penyidik KPK membuka peluang pengembangan kasus jika ditemukan bukti baru terkait pemberian uang saat audiensi di Jakarta.
  • Raja Juli mengklaim telah mengembalikan amplop tersebut melalui ajudannya setelah mengetahui adanya pemberian yang tidak sah secara prosedural.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka potensi untuk mengembangkan pemberian amplop berisi dolar Singapura oleh Bupati Nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan langkah ini terbuka selama ada bukti dan fakta baru dalam pengusutan yang berjalan.

“Di ranah penindakan, ini masih terus berprogres. Penyidik juga masih terus mendalami, memanggil sejumlah saksi untuk meminta keterangan khususnya untuk melengkapi bukti-bukti tambahan ya kepada para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).

Namun tentu terbuka kemungkinan jika nanti ada fakta-fakta lain yang kemudian berkorelasi atau terbuka kemungkinan untuk dilakukan pengembangan,” sambung dia.

Meski begitu, Budi menyebut saat ini penyidik juga sedang mendalami dugaan pemberian amplop dari Suhardiman Amby kepada Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.

Suhardiman diduga mengumpulkan uang dari sisa hasil usaha (SHU) petani yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) untuk mengurus proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Budi sempat menjelaskan bahwa Suhardiman memang diduga mengumpulkan uang dari 914 anggota KUD. Pengumpulan uang itu disebut berkaitan dengan pelepasan kawasan HPT seluas 1.828 hektar.

Kemudian, uang tersebut diduga dikonversikan menjadi Dolar Singapura dan diberikan Suhardiman kepada Raja Juli dalam amplop. Raja Juli juga diketahui menyampaikan laporan penolakan gratifikasi kepada lembaga antirasuah pada Jumat (3/7/2026) lalu.

Sebelumnya, Raja Juli mengakui ada amplop yang disebutnya ditinggalkan oleh Suhardiman. Namun, dia mengeklaim langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut.

baca juga

“Bahwa benar tanggal 2 Juni 2026, ada audiensi Bupati Kuansing di kantor ini. Ini audiensi yang terbuka, bupatinya mengirim surat resmi, di-publish di media sosial, saya maupun Kementerian, dan ada daftar hadir, ada notulensi. Jadi kalau suatu saat pihak KPK memerlukan, atau bahkan kami akan proaktif juga menyerahkan apa yang telah saya sebutkan tadi," kata Raja Juli.

Saat itu, lanjut Raja Juli, Suhardiman meninggalkan amplop yang ditutup dengan map dalam audiensi itu. Kemudian, Raja Juli mengaku baru sadar setelah pertemuan berakhir. Untuk itu, dia meminta ajudannya mengembalikan amplop itu.

“Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya tidak merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut, dan saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut," ujar Raja Juli.

Menurut dia, ajudannya baru bisa mengembalikan amplop itu ke Suhardiman pada Jumat (12/6/2026). Raja Juli menyebut penyerahan amplop itu dilengkapi dengan surat jalan dari Sekjen Kemenhut.

KPK sebelumnya sudah mengungkapkan bahwa Suhardiman Amby tidak hanya menerima suap terkait dugaan jual beli jabatan. Lembaga antirasuah menyebut Suhardiman juga menerima uang terkait pelepasan kawasan HPT.

Awalnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menjelaskan Pemda berwenang memberikan rekomendasi teknis dan kesesuaian tata ruang, sedangkan pelepasan kawasan hutan sepenuhnya menjadi otoritas pada Kementerian Kehutanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Abaikan Peringatan Keras Zulhas, PAN Pecat Bupati Lombok Barat Usai Terjaring OTT KPK

Abaikan Peringatan Keras Zulhas, PAN Pecat Bupati Lombok Barat Usai Terjaring OTT KPK

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 12:39 WIB

Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Simpan Harta Rp25,5 Miliar

Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Simpan Harta Rp25,5 Miliar

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:29 WIB

Tiga Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat yang Terungkap Usai OTT

Tiga Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat yang Terungkap Usai OTT

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:12 WIB

Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Punya 24 Aset Properti Tersebar di Berbagai Daerah

Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Punya 24 Aset Properti Tersebar di Berbagai Daerah

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:07 WIB

Wanti-wanti Menko Yusril soal Kasus Febrie: Jangan Terjadi Penyimpangan, Bisa Diambil Alih KPK

Wanti-wanti Menko Yusril soal Kasus Febrie: Jangan Terjadi Penyimpangan, Bisa Diambil Alih KPK

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:30 WIB

Gendong Ransel Hitam dan Bertopi Biru, Bupati Lombok Barat Resmi Masuk Gedung Merah Putih KPK

Gendong Ransel Hitam dan Bertopi Biru, Bupati Lombok Barat Resmi Masuk Gedung Merah Putih KPK

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 06:39 WIB

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 22:24 WIB

Terkini

Ulasan Kronik Burung Pegas: Kisah Kehilangan, Trauma, dan Dunia Surealis

Ulasan Kronik Burung Pegas: Kisah Kehilangan, Trauma, dan Dunia Surealis

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:30 WIB

JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Saham Tinggi

JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Saham Tinggi

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:28 WIB

Soal Kuntadi Jadi Jampidsus, Dasco: Itu Kewenangan Presiden

Soal Kuntadi Jadi Jampidsus, Dasco: Itu Kewenangan Presiden

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:27 WIB

KPK Dalami Amplop Dolar Raja Juli, Berpotensi Jadi Kasus Baru

KPK Dalami Amplop Dolar Raja Juli, Berpotensi Jadi Kasus Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:26 WIB

Krisis Peserta Didik, SDN 127 Pekanbaru Cuma Terima 4 Murid Baru

Krisis Peserta Didik, SDN 127 Pekanbaru Cuma Terima 4 Murid Baru

Riau | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:25 WIB

Ulasan A Sea of Lemon Trees: Ketika Anak 12 Tahun Melawan Ketidakadilan

Ulasan A Sea of Lemon Trees: Ketika Anak 12 Tahun Melawan Ketidakadilan

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:25 WIB

Sabun Cuci Muka Acnes untuk Umur Berapa? Ini Panduan dan Cara Memilih Sesuai Kebutuhan

Sabun Cuci Muka Acnes untuk Umur Berapa? Ini Panduan dan Cara Memilih Sesuai Kebutuhan

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:23 WIB

PB XIV Hangabehi Pastikan Revitalisasi Keraton Solo Dimulai Pekan Ini, Museum Jadi Prioritas Utama

PB XIV Hangabehi Pastikan Revitalisasi Keraton Solo Dimulai Pekan Ini, Museum Jadi Prioritas Utama

Surakarta | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:22 WIB

Selat Hormuz Lumpuh, Kapal Tanker Bisa Melintas Kalau Punya Ordal di Iran

Selat Hormuz Lumpuh, Kapal Tanker Bisa Melintas Kalau Punya Ordal di Iran

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:21 WIB

Seru Banget! 5 Rekomendasi Drakor Aksi yang Bikin Tegang Sekaligus Terhibur

Seru Banget! 5 Rekomendasi Drakor Aksi yang Bikin Tegang Sekaligus Terhibur

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:20 WIB

×