Izin Hutan Kuansing Bermasalah, Pejabat Kemenhut dan ATR/BPN Dicecar KPK

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:36 WIB
Izin Hutan Kuansing Bermasalah, Pejabat Kemenhut dan ATR/BPN Dicecar KPK
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • KPK memeriksa dua pejabat kementerian di Jakarta pada Jumat, 24 Juli 2026.
  • Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan korupsi izin hutan dan program TORA di Kuansing.
  • Bupati nonaktif Suhardiman Amby diduga mengumpulkan uang petani untuk mengurus pelepasan kawasan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal pengurusan izin pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) dan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Hal itu dilakukan melalui pemeriksaan terhadap Kasubdit Pengukuhan Kawasan Hutan Wilayah I Direktorat Pengukuhan Kawasan Hutan Suprapto dan Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dalu Agung Darmawan.

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Nonaktif Kuansing Suhardiman Amby sebagai tersangka.

“Tentunya ini berkaitan dengan izin pelepasan kawasan hutan di wilayah Kuansing,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).

Terhadap saksi dari Kementerian ATR/BPN, Budi menjelaskan penyidik mendalami perihal program TORA. Sebab, program tersebut menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN.

“Karena memang perkara ini ada kaitan dugaan pengumpulan uang yang dilakukan oleh Bupati berkaitan dengan izin pelepasan kawasan hutan yang kemudian itu diduga untuk program TORA,” ujar Budi.

Sebab, dalam mekanismenya, lanjut Budi, Kementerian Kehutanan berwenang untuk memberikan izin pelepasan hutan. Ketika izin pelepasan hutan sudah didapatkan, program TORA dari Kementerian ATR/BPN bisa berlanjut.

“Dalam konteks ini, Bupati kewenangannya hanya sebatas soal teknisnya, soal kondisi tata ruangnya ya. Soal keputusan pelepasan izin kawasan hutan kan ada di Kementerian Kehutanan ya,” tutur Budi.

“Sehingga ketika sudah mendapatkan izin pelepasan hutan itu maka program di ATR BPN ini kan kemudian bisa berlanjut,” lanjut dia.

baca juga
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menunjukkan tanda terima dan notulensi penyerahan amplop putih miliki Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang telah ditandatangani di atas materai kepada media pada konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/6/2026). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari).

Budi menjelaskan bahwa Suhardiman diduga mengumpulkan uang dari sisa hasil usaha (SHU) petani yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) untuk mengurus proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Adapun uang yang dikumpulkan berjumlah SGD 46.500.

Dia juga sempat menjelaskan bahwa Suhardiman memang diduga mengumpulkan uang dari 914 anggota KUD. Pengumpulan uang itu disebut berkaitan dengan pelepasan kawasan HPT seluas 1.828 hektar.

Kemudian, lanjut Budi, uang yang sudah dikumpulkan itu diduga diberikan kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Namun, Budi belum mengungkapkan jumlah uang dalam amplop yang diduga diterima Raja Juli dari Suhardiman.

Sebelumnya, Raja Juli mengakui ada amplop yang disebutnya ditinggalkan oleh Suhardiman. Namun, dia mengeklaim langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut.

Sejauh ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli

Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:57 WIB

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:22 WIB

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Lombok Barat, Buntut OTT Lalu Ahmad Zaini

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Lombok Barat, Buntut OTT Lalu Ahmad Zaini

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:24 WIB

KPK Obok-obok Honda HR-V Milik Istri Bupati Lombok Barat, Apa yang Dicari?

KPK Obok-obok Honda HR-V Milik Istri Bupati Lombok Barat, Apa yang Dicari?

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:05 WIB

KPK Sita Mobil Alphard Terkait Kasus Bupati Lombok Barat

KPK Sita Mobil Alphard Terkait Kasus Bupati Lombok Barat

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:58 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Blak-blakan Persija Belum Ideal Jelang Piala Presiden 2026

Shin Tae-yong Blak-blakan Persija Belum Ideal Jelang Piala Presiden 2026

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:02 WIB

KPK Periksa Pejabat Kemenhut, Dalami Pertemuan Raja Juli dan Bupati Kuansing

KPK Periksa Pejabat Kemenhut, Dalami Pertemuan Raja Juli dan Bupati Kuansing

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:02 WIB

Pesawat Kecelakaan dan Terbakar di Teluk Shallow Amerika Serikat

Pesawat Kecelakaan dan Terbakar di Teluk Shallow Amerika Serikat

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:01 WIB

5 Warna Rambut yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang, Wajah Jadi Fresh dan Gak Kusam

5 Warna Rambut yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang, Wajah Jadi Fresh dan Gak Kusam

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:00 WIB

Pesta Layang-layang Dunia Warnai Pantai Sanur Bali

Pesta Layang-layang Dunia Warnai Pantai Sanur Bali

Foto | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:00 WIB

Ulasan Emma: Ketika Mak Comblang Belajar Tentang Cinta Sejati

Ulasan Emma: Ketika Mak Comblang Belajar Tentang Cinta Sejati

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:00 WIB

Pemain Keturunan Surabaya di VfB Stuttgart Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Pemain Keturunan Surabaya di VfB Stuttgart Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:58 WIB

Rahasia Berkebun di Tengah Kota, Belajar dari Tani Kota Sejati-58 Kebagusan

Rahasia Berkebun di Tengah Kota, Belajar dari Tani Kota Sejati-58 Kebagusan

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:55 WIB

Teknologi Biometrik Kemkomdigi Siap Putus Rantai Judi Online dan Mafia Scam Digital

Teknologi Biometrik Kemkomdigi Siap Putus Rantai Judi Online dan Mafia Scam Digital

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:52 WIB

Sisi Gelap Filipina, Orangtua Suruh Anak Sendiri Lakukan Adegan Dewasa, Video Dijual ke Pria Nakal

Sisi Gelap Filipina, Orangtua Suruh Anak Sendiri Lakukan Adegan Dewasa, Video Dijual ke Pria Nakal

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 11:50 WIB

×