Bos Danantara Pandu Sjahrir Tak Bantah Miliki Saham di Supra Sekuritas

Achmad Fauzi

Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:55 WIB
Bos Danantara Pandu Sjahrir Tak Bantah Miliki Saham di Supra Sekuritas
CIO Danantara, Pandu Sjahrir. [Suara.com/Achmad Fauzi].
baca 10 detik
  • CIO Danantara Pandu Sjahrir mengakui kepemilikan 27,5 persen saham pasif di PT Supra Sekuritas Indonesia melalui PT Asha Artha Sehati.
  • Pandu menegaskan dirinya tidak memiliki posisi pengambil keputusan, jabatan pengelola, maupun keterlibatan dalam operasional harian perusahaan sekuritas tersebut.
  • Pandu menyatakan penanganan sanksi dari OJK atas kasus manipulasi perdagangan saham sepenuhnya diserahkan kepada proses regulasi perusahaan.

Suara.com - Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, tidak mengelak adanya kepemilikan saham di perusahaan sekuritas, PT Supra Sekuritas Indonesia. Namun, ia membantah tidak dalam posisi pengambil keputusan di sekuritas tersebut.

Untuk diketahui, laporan Bloomberg menyebutkan, bahwa Pandu Sjahri memiliki 27,5 persen saham PT Supra Sekuritas Indonesia melalui PT Asha Artha Sehati.

"Status kepemilikan saham saya harus dibedakan dengan tanggung jawab atas tindakan perusahaan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/10/2026).

Pandu juga tidak akan ikut campur soal sanksi yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Sebab, aksi yang dilakukan itu merupakan keputusan perusahaan.

"Temuan dan sanksi yang diumumkan oleh OJK berkaitan dengan kegiatan perusahaan, dan sudah selayaknya ditangani oleh perusahaan melalui proses regulasi yang berlaku. Untuk pasar modal yang lebih baik, dipercaya, dan berkualitas," katanya.

Pandu Sjahrir memiliki 27,5% saham Supra Sekuritas melalui perusahaan perantara. Foto Suara.com
Pandu Sjahrir memiliki 27,5% saham Supra Sekuritas melalui perusahaan perantara. Foto Suara.com

Pandu juga meminta semua pihak agar lebih memahami konteks secara keseluruhan, sebelum memang diperbincangkan ke publik.

"Saya mengapresiasi sikap kritis media. Di waktu yang sama, kita juga perlu memahami suatu isu dengan lebih utuh serta komprehensif," tegasnya.

Sebelumnya, Sejumlah sumber yang mengetahui persoalan tersebut mengatakan Supra Sekuritas merupakan perusahaan berkode inisial SS yang dirujuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ketika mengumumkan sanksi terhadap sejumlah entitas terkait kasus dugaan pelanggaran aturan dan manipulasi perdagangan saham.

Meski demikian, OJK tidak mengungkapkan nama seluruh entitas yang dikenai sanksi dalam pengumuman awalnya. Bloomberg juga tidak melaporkan adanya tuduhan bahwa Pandu melakukan pelanggaran atau mengetahui aktivitas perdagangan yang dipersoalkan regulator.

baca juga

Juru bicara Pandu mengonfirmasi bahwa Pandu merupakan pemegang saham minoritas Supra Sekuritas dalam kapasitas pribadi. Investasi tersebut disebut bersifat pasif.

Pandu juga disebut tidak pernah menjabat sebagai direktur, komisaris, ataupun pengelola Supra Sekuritas. Dia diklaim tidak terlibat dalam operasional harian, aktivitas perdagangan, maupun pengambilan keputusan kepatuhan perusahaan.

Juru bicara tersebut menegaskan Pandu mendukung penegakan aturan pasar modal yang kuat dan adil serta upaya meningkatkan transparansi, tata kelola, dan kepercayaan investor.

Kepemilikan Pandu menjadi perhatian karena Supra Sekuritas tercatat aktif memperdagangkan saham DSSA, salah satu emiten yang menjadi bagian dari kasus yang disorot regulator.

Menurut data transaksi yang dihimpun Bloomberg, Supra Sekuritas menangani transaksi saham senilai sekitar Rp60,6 triliun selama 12 bulan terakhir. Nilai tersebut lebih dari tiga kali lipat transaksi yang ditangani perusahaan sekuritas lain dan menjadikannya pembeli bersih terbesar dalam periode tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Sanksi OJK, Sekuritas Milik Pandu Sjahrir Lakukan Transaksi Rp60,6 T Selama 1 Tahun Terakhir

Di Sanksi OJK, Sekuritas Milik Pandu Sjahrir Lakukan Transaksi Rp60,6 T Selama 1 Tahun Terakhir

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:17 WIB

Pandu Sjahrir Disebut Punya Saham Supra Sekuritas yang Melakukan Transaksi Terkoordinasi

Pandu Sjahrir Disebut Punya Saham Supra Sekuritas yang Melakukan Transaksi Terkoordinasi

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:53 WIB

Danantara Bersiap Caplok Saham BEI, Nilai Penawaran Masih Abu-abu

Danantara Bersiap Caplok Saham BEI, Nilai Penawaran Masih Abu-abu

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Terkini

4 Tinted Sunscreen Lokal SPF 30, Kunci Wajah Tampak Flawless dan Atasi PIH

4 Tinted Sunscreen Lokal SPF 30, Kunci Wajah Tampak Flawless dan Atasi PIH

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:52 WIB

PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar

PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar

Jatim | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:51 WIB

Cara Menghentikan SMS Penawaran dan Spam Judi Online di HP, Ikuti Tips Ini

Cara Menghentikan SMS Penawaran dan Spam Judi Online di HP, Ikuti Tips Ini

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:38 WIB

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

×