Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:57 WIB
Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
Barang bukti emas dan tumpukan dolar terkait kasus eks Jampidsus Febrie Diansyah. [Suara.com/Adiyoga]
baca 10 detik
  • Kuasa hukum Don Ritto menyatakan para pemilik aset emas dan valas akan mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan.
  • Praperadilan tersebut diajukan karena penyitaan aset oleh Tim 9 Kejagung dinilai prematur serta tidak terkait Febrie Adriansyah.
  • Kejagung telah memeriksa dan menahan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada Jumat, 24 Juli 2026.

Suara.com - Pihak kuasa hukum Don Ritto menyatakan bahwa para pemilik aset emas dan uang atau valuta asing yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung) bersiap menempuh jalur hukum dengan mengajukan prapredilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam waktu dekat.

Handika Honggowongso, kuasa hukum Don Ritto, menilai keputusan Tim 9 Kejagung yang mengaitkan temuan uang dan emas tersebut dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai langkah yang terburu-buru dan dipengaruhi tekanan luar biasa.

Ia menegaskan bahwa kliennya telah memberikan keterangan rinci mengenai asal-usul harta yang disita di lokasi seperti restoran De Clan, money changer, dan Sentul.

Ia mengklaim, aset-aset tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan Febrie Adriansyah.

“Klien kami sudah menjelaskan secara gamblang dari mana asal-usul uang dan emas itu serta untuk apa. Mestinya Tim 9 menguji relevansi secara formal dan materiil. Sangat disayangkan Tim 9 secara prematur, sembrono dan gegabah menghubungkan uang dan emas yang disita di Kafe De Clan, money changer, dan Sentul merupakan milik Pak Febrie,” ujar Handika dalam keterangan video, Sabtu (25/7/2026).

Sebagai bentuk keberatan atas tindakan penyitaan yang dianggap tidak berdasar tersebut, para pemilik aset kini tengah bersiap untuk menguji sah atau tidaknya penyitaan tersebut melalui jalur praperadilan.

Handika mengungkapkan bahwa persiapan pendaftaran gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sedang dimatangkan oleh para pemilik uang tunai (mata uang dolar Singapura dan Amerika Serikat) serta emas yang menjadi objek sitaan.

"Para pemilik uang dan emas kemungkinan akan mengajukan gugatan praperadilan atas penyitaan aset mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tunggu tanggal mainnya,” katanya.

Kolase foto Don Ritto dan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. [Suara.com]
Kolase foto Don Ritto dan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. [Suara.com]

Di sisi lain, Handika menduga penetapan status tersangka ke Febrie tersebut lebih bersifat politis demi menjaga citra institusi di tengah serangan narasi negatif terhadap mantan Jampidsus.

baca juga

"Ini adalah hari yang berat karena kami tahu Tim 9 yang dibentuk Kejaksaan Agung berada dalam tekanan dan dilema yang luar biasa, Kami melihat itu saat di lantai 20 Gedung utama mulai jam 8 pagi sampai iam 9 malam mendampingi pemeriksaa Don Ritto yang bersebelahan dengan ruang kerja tim 9," kata dia.

"Bisa di pastikan keputusan tim 9 yang mentersangkakan pak Febrie itu bersifat politis untuk menjaga integritas institusi dari narasi-narasi yang menyerang mantan Jampidsus,” pungkasnya.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap Febrie pada Jumat (24/7/2026). Usai pemeriksaan, Febrie langsung dibawa mobil tahanan.

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya. Pada jadwal pemeriksaan sebelumnya, Febrie tidak hadir karena alasan kesehatan, sedangkan saksi berinisial NH juga mangkir tanpa memberikan keterangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Emas Antam Bangkit! Naik Rp 7.000 per Gram Usai Anjlok Tajam Sehari Sebelumnya

Harga Emas Antam Bangkit! Naik Rp 7.000 per Gram Usai Anjlok Tajam Sehari Sebelumnya

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:21 WIB

Soal Emas 74 Kg dan Uang Dikaitkan ke Febrie Adriansyah, Pengacara Don Ritto Nilai Kejagung Prematur

Soal Emas 74 Kg dan Uang Dikaitkan ke Febrie Adriansyah, Pengacara Don Ritto Nilai Kejagung Prematur

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:19 WIB

Tanpa Rompi Pink, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK

Tanpa Rompi Pink, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 12:35 WIB

Febrie Adriansyah Dapat Perlakuan Spesial? Ahmad Sahroni: Harusnya Dia Pakai Rompi Pink

Febrie Adriansyah Dapat Perlakuan Spesial? Ahmad Sahroni: Harusnya Dia Pakai Rompi Pink

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:00 WIB

Terkini

Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026

Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026

Jogja | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:58 WIB

Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan

Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:57 WIB

MacBook Neo 2 Siap Gebrak Pasar 2027: Chip A19 Pro dan RAM 12GB Jadi Standar Baru Laptop Terjangkau

MacBook Neo 2 Siap Gebrak Pasar 2027: Chip A19 Pro dan RAM 12GB Jadi Standar Baru Laptop Terjangkau

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:53 WIB

Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat

Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp10 Juta Tangkap Begal, Syaratnya Pelaku Harus Selamat

Jabar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:48 WIB

First Look Serial My Brilliant Career, Tayang Agustus 2026 di Netflix

First Look Serial My Brilliant Career, Tayang Agustus 2026 di Netflix

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:45 WIB

Promo KPR BRI dan Pilihan Suku Bunga Berjenjang Hingga Juli 2026

Promo KPR BRI dan Pilihan Suku Bunga Berjenjang Hingga Juli 2026

Bri | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:43 WIB

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta

Sumsel | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:39 WIB

Saldo BRIPoin BRImerchant Mendadak Jadi 0? Jangan Panik, Ini Penjelasan Resmi BRI

Saldo BRIPoin BRImerchant Mendadak Jadi 0? Jangan Panik, Ini Penjelasan Resmi BRI

Bri | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:30 WIB

Tayang 9 Oktober, Avatar: Seven Havens Hadirkan Avatar Baru Penerus Korra

Tayang 9 Oktober, Avatar: Seven Havens Hadirkan Avatar Baru Penerus Korra

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:30 WIB

Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi

Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi

Jakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:28 WIB

×