- Polda Metro Jaya bersama Puslabfor tengah menyelidiki kematian tidak wajar Sutrimo.
- Kompolnas meminta kepolisian mengusut kasus kematian korban secara transparan dan profesional guna mencegah spekulasi publik.
- Penyidik mengandalkan pemeriksaan forensik, rekaman CCTV, dan keterangan saksi karena lokasi kejadian sempat tidak steril.
Suara.com - Polda Metro Jaya melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang diduga meninggal secara tidak wajar. Sejumlah sampel dari lokasi kejadian telah diamankan dan kini diperiksa secara forensik sebagai bagian dari penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan olah tempat kejadian perkara (TKP) di klinik Mordent, Kebayoran Baru, telah dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (26/7/2026) dengan melibatkan tim Puslabfor.
“Untuk memastikan penyebab meninggalnya saudara S, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan Puslabfor dan serangkaian tindakan penyelidikan lainnya,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).
Selain melakukan olah TKP, penyelidik juga telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai informasi dan petunjuk yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Seluruh fakta masih didalami untuk memastikan penyebab kematian korban secara objektif.
![Penjaga Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditemukan Meninggal dengan Mulut Berbusa. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/26/42322-penjaga-rumah-mantan-jampidsus-febrie-adriansyah-ditemukan-meninggal-dengan-mulut-berbusa.jpg)
Desakan Usut Tuntas
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya meminta Polda Metro Jaya mengusut perkara tersebut secara profesional dan transparan agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menilai polisi harus membuka secara terang seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari penyebab kematian, identitas, hingga latar belakang korban.
Menurutnya, apabila ditemukan indikasi tindak pidana, penyidik juga harus mengungkap siapa pelakunya.
Sementara Polda Metro Jaya hingga kekinian belum dapat memastikan apakah Sutrimo meninggal secara wajar atau terdapat unsur pidana.
Polisi bahkan membuka kemungkinan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam apabila diperlukan untuk memastikan penyebab kematian.
Dalam penyelidikan ini, polisi juga masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta mendalami informasi yang mengaitkan Sutrimo dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Penyidik turut mengimbau keluarga korban segera membuat laporan apabila menemukan kejanggalan agar proses pendalaman dapat dilakukan melalui mekanisme hukum.
Penyelidikan sempat terkendala karena lokasi penemuan korban di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah tidak steril saat olah TKP dilakukan.
Karena itu, penyidik kini mengandalkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, keterangan para saksi, hasil pemeriksaan forensik, serta barang bukti lain untuk menyusun rangkaian peristiwa secara utuh.