Tim 9 Kejagung Dalami Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Kamis, 30 Juli 2026 | 15:26 WIB
Tim 9 Kejagung Dalami Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho
Koordinator Tim Penyidik (Tim 9) sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono menjawab pertanyaan awak media di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Kamis (30/7/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
baca 10 detik
  • Tim 9 Kejaksaan Agung memeriksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Jakarta pada Kamis, 30 Juli 2026.
  • Pemeriksaan tersebut terkait penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
  • Kejagung menelusuri asal-usul barang bukti berupa 74 kilogram emas dan valuta asing senilai Rp476 miliar.

Suara.com - Kejaksaan Agung melalui Tim 9 melakukan pemeriksaan terhadap Tan Kian dan Ferry Hingkiriwang alias Ferry Boboho terkait penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) sekaligus Koordinator Tim 9, Rudi Margono.

 “Iya, Tan Kian dan Ferry Boboho diperiksa,” kata Rudi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Rudi menyebut, selain dua nama tersebut, Tim 9 juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain pada hari yang sama.

 “Kalau tidak salah 10 orang. Nanti daftarnya akan saya sampaikan ke Kapuspen,” ujarnya.

Nama Tan Kian sebelumnya sempat mencuat setelah disebut oleh Febrie Adriansyah ketika menjelaskan perkara korupsi PT Asabri, salah satu kasus yang kini menjerat dirinya.

Sementara itu, Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho dikenal sebagai pebisnis yang pernah mengelola Cafe de’Clan Signature bersama Don Ritto alias Idon. Kafe tersebut menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa mata uang asing yang ditemukan di dalam brankas tersembunyi di lantai dua bangunan.

Kejaksaan Agung saat ini tengah mengusut empat surat perintah penyidikan (sprindik) lanjutan yang berasal dari pengalihan perkara yang sebelumnya ditangani penyidik gabungan Polri.

baca juga

Keempat perkara tersebut meliputi dugaan korupsi sektor batu bara yang memicu pemadaman listrik (blackout), dugaan korupsi pada anak usaha PT Krakatau Steel, dugaan korupsi PT Asabri, serta dugaan TPPU terkait perkara tersebut.

Dalam sprindik terbaru, Kejagung menelusuri asal-usul temuan 74 kilogram emas dan valuta asing senilai Rp476 miliar yang disita dari Cafe de’Clan, Koin Money Changer, dan sebuah rumah di kawasan Sentul.

Dari empat sprindik tersebut, Febrie Adriansyah telah dijerat dalam perkara dugaan TPPU terkait emas 74 kilogram dan valuta asing Rp476 miliar, serta perkara korupsi PT Asabri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengusaha Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang

Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengusaha Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:48 WIB

Febri Diansyah Tantang Kejagung Buktikan Pemilik Emas 74 Kg: Jangan Cuma Andalkan Pengakuan Tesangka

Febri Diansyah Tantang Kejagung Buktikan Pemilik Emas 74 Kg: Jangan Cuma Andalkan Pengakuan Tesangka

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 13:28 WIB

Mutasi Besar-besaran Kejagung Ganti 90 Kajari, Ini Daftar Lengkapnya

Mutasi Besar-besaran Kejagung Ganti 90 Kajari, Ini Daftar Lengkapnya

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 12:23 WIB

Terkini

Bukan Orang Lokal, Warga Negara Ini Paling Sering Naik Kereta Cepat Whoosh!

Bukan Orang Lokal, Warga Negara Ini Paling Sering Naik Kereta Cepat Whoosh!

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 11:01 WIB

BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas

BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas

Jabar | Minggu, 13 September 2026 | 11:01 WIB

5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur

5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 10:56 WIB

BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim

BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim

Kaltim | Minggu, 13 September 2026 | 10:55 WIB

Pasar Saham RI Tak Baik Saja Pekan Ini, Asing Bawa Kabur Dana Rp690,19miliar

Pasar Saham RI Tak Baik Saja Pekan Ini, Asing Bawa Kabur Dana Rp690,19miliar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 10:54 WIB

BREAKING NEWS: Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, 240 Orang Masih Dicari

BREAKING NEWS: Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, 240 Orang Masih Dicari

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:53 WIB

Lima Tahun Holding UMi, BRI Dorong 2,3 Juta Debitur Naik Kelas

Lima Tahun Holding UMi, BRI Dorong 2,3 Juta Debitur Naik Kelas

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 10:50 WIB

Awal Mula Betrand Peto Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kata Ruben Onsu

Awal Mula Betrand Peto Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Kata Ruben Onsu

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 10:43 WIB

Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan

Begini Aturan Ganjil-Genap Pengisian BBM Subsidi di Sulawesi Selatan

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 10:42 WIB

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 10:35 WIB

×