DPR Kini Jadi 'Tukang Stempel' Pemerintah, Bukan Wakil Rakyat

Bella

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:54 WIB
DPR Kini Jadi 'Tukang Stempel' Pemerintah, Bukan Wakil Rakyat
Ilustrasi DPR - Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Peneliti Formappi Lucius Karus menilai DPR di Jakarta pada Kamis, 30 Juli 2026, telah kehilangan fungsi pengawasannya.
  • Dominasi partai koalisi pemerintahan Prabowo Subianto membuat DPR kini berfungsi sebagai juru bicara pemerintah saja.
  • Melemahnya fungsi kontrol lembaga legislatif tersebut berdampak pada hilangnya prinsip pengimbangan kekuasaan dalam sistem demokrasi.

Suara.com - Peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai semakin jauh dari fungsinya sebagai corong aspirasi rakyat sekaligus pengawas jalannya pemerintahan.

Penilaian tersebut muncul mengingat sebagian besar partai di parlemen merupakan bagian dari koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan peran DPR saat ini tidak jauh berbeda dengan Badan Komunikasi Pemerintah yang bertugas sebagai juru bicara pemerintah.

"Bahkan Qodari (Kepala Bakom RI) dianggap belum cukup jadi juru bicara presiden," kata Lucius di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Alih-alih menjadi lembaga penyeimbang, DPR justru dinilai kerap terkesan hanya menjadi 'tukang stempel' bagi setiap kebijakan pemerintah.

Lucius menduga hilangnya taji institusi wakil rakyat itu disebabkan dominannya partai-partai pendukung pemerintah yang menguasai kursi di DPR.

"Kalau DPR sudah jadi bagian dari pemerintah, maka percuma semua. Fungsi kontrol itu dijalankan oleh DPR terhadap pemerintah itu semua jadi catatan di atas kertas saja," tambahnya.

Peneliti Formappi Lucius Karus (kanan) menyampaikan keterangan saat acara diskusi di Jakarta, Kamis, (30/7/2026). (Suara.com/Alif Bintang)
Peneliti Formappi Lucius Karus (kanan) menyampaikan keterangan saat acara diskusi di Jakarta, Kamis, (30/7/2026). (Suara.com/Alif Bintang)

Menurut Lucius, jika kondisi tersebut terus terjadi, prinsip check and balance dalam sistem demokrasi akan kehilangan makna. Padahal, DPR dibentuk sebagai salah satu pilar utama dalam menjalankan fungsi demokrasi.

Ia bahkan mempertanyakan urgensi keberadaan 580 anggota DPR apabila lembaga tersebut tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

baca juga

Lucius juga mencontohkan gurauan Presiden Prabowo yang menyebut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tidak akan menjadi siapa-siapa jika bukan karena dirinya sebagai sesuatu yang tidak pantas.

Meski Dasco merupakan bawahan Prabowo di Partai Gerindra, Lucius menilai pernyataan tersebut tidak etis disampaikan kepada pimpinan lembaga tinggi negara yang kedudukannya setara dengan presiden.

"Kita harus pikirkan bagaimana melahirkan DPR yang tidak mudah tunduk di bawah kendali presiden seperti sekarang."

Menurutnya, apabila kondisi tersebut terus berlangsung, ia pesimistis DPR akan mampu menyuarakan aspirasi masyarakat secara maksimal.

Selain itu, Lucius juga mengkhawatirkan melemahnya fungsi DPR dapat membuat kekuasaan eksekutif menjadi semakin absolut dan berpotensi berjalan tanpa kritik.

Reporter: Alif Bintang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari

Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:38 WIB

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:29 WIB

Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan

Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:21 WIB

Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha

Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:13 WIB

Prabowo Buka Sinyal Destry Jadi Gubernur BI Definitif: "Kayaknya Gimana? Oke Nggak?"

Prabowo Buka Sinyal Destry Jadi Gubernur BI Definitif: "Kayaknya Gimana? Oke Nggak?"

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:05 WIB

Kuota KPR Subsidi Masih Banyak, Ditargetkan 100 Ribu Rumah di 2028

Kuota KPR Subsidi Masih Banyak, Ditargetkan 100 Ribu Rumah di 2028

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:30 WIB

Deddy Sitorus Putar Video Rakyat 'Mati Konyol' di DPR, Sebut Negara dan Pemda Gagal!

Deddy Sitorus Putar Video Rakyat 'Mati Konyol' di DPR, Sebut Negara dan Pemda Gagal!

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:25 WIB

Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti

Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:58 WIB

Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment

Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:52 WIB

Rekam Jejak Sudaryono: Mantan Ajudan Prabowo yang Kini Jadi Kepala BGN Baru

Rekam Jejak Sudaryono: Mantan Ajudan Prabowo yang Kini Jadi Kepala BGN Baru

Video | Kamis, 30 Juli 2026 | 16:00 WIB

Terkini

'Saya Kasihan' Prabowo Larang Gubernur Mobilisasi Warga untuk Sambut Dirinya

'Saya Kasihan' Prabowo Larang Gubernur Mobilisasi Warga untuk Sambut Dirinya

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:53 WIB

Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng

Jurnalis-Masyarakat Sipil di Medan Desak Prabowo Minta Maaf Soal Londo Ireng

Sumut | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:52 WIB

Tren Belanja Berubah, Konsumen Lebih Pilih Produk Bernilai dan Ramah Lingkungan

Tren Belanja Berubah, Konsumen Lebih Pilih Produk Bernilai dan Ramah Lingkungan

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:50 WIB

Bakal Ada Reshuffle Kabinet Agustus 2026? Mensesneg Beri Bocoran soal Pengisian Kursi Kosong

Bakal Ada Reshuffle Kabinet Agustus 2026? Mensesneg Beri Bocoran soal Pengisian Kursi Kosong

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:50 WIB

Rencana Pesta Buyar! Polres Jombang Sapu Bersih Sabu dan Miras Ilegal

Rencana Pesta Buyar! Polres Jombang Sapu Bersih Sabu dan Miras Ilegal

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:49 WIB

Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya

Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya

Sumsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:47 WIB

Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok

Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:47 WIB

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:45 WIB

Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari

Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:38 WIB

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:35 WIB

×