Kapan War Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Nur Khotimah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:02 WIB
Kapan War Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI. (Antara)
baca 10 detik
  • Pemerintah telah mengumumkan rangkaian Agenda Bulan Kemerdekaan 2026, termasuk Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka.
  • Upacara 17 Agustus 2026 di Istana selalu diminati masyarakat karena kuota terbatas dan menggunakan mekanisme pendaftaran atau 'war tiket'.
  • Simak penjelasan pemerintah mengenai jadwal pembukaan pendaftaran undangan Upacara 17 Agustus 2026 di Istana serta cara mengikutinya.

Cara Mengikuti War Tiket Upacara 17 Agustus

Upacara 17 Agustus di Istana (setneg.go.id)
Upacara 17 Agustus di Istana (setneg.go.id)

Masyarakat umum dapat mengikuti war tiket untuk memperoleh undangan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka secara gratis.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi Pandang Istana Presiden ketika pemerintah membuka periode registrasi.

Karena kuotanya terbatas dan peminat sangat banyak, calon peserta disarankan menyiapkan seluruh dokumen sebelum pendaftaran dimulai agar proses pengisian data dapat dilakukan lebih cepat.

Berikut langkah-langkah mengikuti war tiket Upacara 17 Agustus di Istana, lengkap dengan informasi dokumen yang dibutuhkan:

1. Pantau pengumuman resmi

Cek jadwal pembukaan pendaftaran melalui situs Pandang Istana Presiden serta akun media sosial resmi Sekretariat Presiden dan Kementerian Sekretariat Negara.

2. Akses portal pendaftaran

Masuk ke laman resmi Pandang Istana Presiden, pandang.istanapresiden.go.id, saat pendaftaran dibuka. Pilih menu Pendaftaran Undangan Upacara HUT RI.

3. Isi formulir pendaftaran

baca juga

Lengkapi seluruh data diri sesuai identitas resmi. Pastikan informasi yang diisi benar agar tidak terkendala saat proses verifikasi.

4. Unggah dokumen yang dibutuhkan

Dokumen yang dibutuhkan biasanya terdiri dari KTP yang masih berlaku, foto diri terbaru (pasfoto) sesuai ketentuan panitia, swafoto (selfie) sambil memegang KTP untuk keperluan verifikasi identitas.

5. Tunggu proses verifikasi

Panitia akan memeriksa seluruh data dan dokumen yang telah dikirim. Pengisian formulir tidak otomatis menjamin memperoleh undangan karena peserta harus lolos verifikasi terlebih dahulu.

6. Cek hasil pendaftaran

Status pendaftaran dapat dipantau melalui portal resmi atau pemberitahuan yang dikirim melalui email. Peserta yang lolos akan menerima informasi mengenai jadwal dan lokasi pengambilan undangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Pendaftaran Upacara 17 Agustus di Istana 2025, Tiket Dibuka Lagi!

Link Pendaftaran Upacara 17 Agustus di Istana 2025, Tiket Dibuka Lagi!

Lifestyle | Kamis, 07 Agustus 2025 | 11:42 WIB

Resmi Dibuka! Ini Link Tiket Upacara 17 Agustus 2025 di Istana, Sat Set Kuota Terbatas

Resmi Dibuka! Ini Link Tiket Upacara 17 Agustus 2025 di Istana, Sat Set Kuota Terbatas

Lifestyle | Senin, 04 Agustus 2025 | 08:24 WIB

Sejarah Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka: Digagas Presiden Soekarno, Dialihkan Jokowi ke IKN di HUT RI ke-79

Sejarah Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka: Digagas Presiden Soekarno, Dialihkan Jokowi ke IKN di HUT RI ke-79

Lifestyle | Senin, 12 Agustus 2024 | 14:03 WIB

Terkini

Kapan War Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Kapan War Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:02 WIB

Dashcam Pintar BlackVue ELITE 10-2CH Hadir dengan Fitur AI Copilot di GIIAS 2026

Dashcam Pintar BlackVue ELITE 10-2CH Hadir dengan Fitur AI Copilot di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:00 WIB

A Shop for Killers Season 1: Ketika Didikan Keras Jadi Bekal Bertahan Hidup

A Shop for Killers Season 1: Ketika Didikan Keras Jadi Bekal Bertahan Hidup

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Harga Kakao Dunia Melonjak Akibat El Nino, Kemendag Naikkan Harga Referensi Ekspor hingga 36,66%

Harga Kakao Dunia Melonjak Akibat El Nino, Kemendag Naikkan Harga Referensi Ekspor hingga 36,66%

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:59 WIB

Timnas Indonesia Kalahkan Timor Leste, John Herdman Terpesona dengan Debut Tim Geypens

Timnas Indonesia Kalahkan Timor Leste, John Herdman Terpesona dengan Debut Tim Geypens

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:52 WIB

Timnas Indonesia Tumbangkan Timor Leste, Shayne Pattynama Langsung Tantang Vietnam di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Tumbangkan Timor Leste, Shayne Pattynama Langsung Tantang Vietnam di Piala AFF 2026

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:45 WIB

6 Tips agar Sepeda Lipat Makin Ngebut di Jalanan, Tak Takut Tertinggal saat Gowes Bareng

6 Tips agar Sepeda Lipat Makin Ngebut di Jalanan, Tak Takut Tertinggal saat Gowes Bareng

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:44 WIB

Berapa Harga Pertalite Per 1 Agustus 2026?

Berapa Harga Pertalite Per 1 Agustus 2026?

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:39 WIB

Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?

Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?

Jatim | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:37 WIB

Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam

Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:32 WIB

×