- Petugas PPSU Jakarta Barat menghapus mural Tritura karya mahasiswa Trisakti di Grogol pada Minggu.
- Kepresma Trisakti menyatakan kekecewaan mendalam serta menuntut penjelasan terbuka dari Pemkot Jakarta Barat atas tindakan tersebut.
- Penghapusan mural kritik sosial oleh pemerintah daerah serupa juga pernah terjadi di lokasi yang sama sebelumnya.
Suara.com - Mural bertuliskan "TRITURA" yang dibuat mahasiswa Universitas Trisakti di kawasan Flyover Grogol, Jakarta Barat, dihapus oleh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Minggu (2/8/2026).
Mural tersebut merupakan karya Kepresidenan Mahasiswa (Kepresma) Universitas Trisakti yang dibuat pada Sabtu (1/8/2026) sebagai media penyampaian aspirasi dan kritik sosial.
Dalam mural itu, mahasiswa mengusung "Tritura Baru" yang memuat tiga tuntutan, yakni berantas inkompetensi, pulihkan ekonomi, dan kembalikan supremasi sipil.
Namun, sehari setelah dibuat, mural tersebut mulai dihapus sekitar pukul 09.15 WIB. Dalam waktu sekitar dua jam, seluruh gambar dan tulisan telah tertutup cat hitam. Pada pukul 11.30 WIB, mural sudah tidak lagi terlihat.
Kepresma Universitas Trisakti menyebut penghapusan dilakukan oleh petugas PPSU di bawah Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.
Melalui akun Instagram resminya, Kepresma Trisakti menyampaikan kekecewaan dan keberatan atas tindakan tersebut.
"Kami menyatakan kekecewaan dan keberatan atas penghapusan mural 'TRITURA' oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat," tulis Kepresma Trisakti dalam pernyataan resminya.
Mereka menegaskan mural tersebut dibuat sebagai bentuk ekspresi damai untuk menyampaikan gagasan, kritik, dan refleksi sosial.
Atas peristiwa itu, Kepresma Trisakti menyampaikan empat poin sikap, salah satunya mendesak Pemerintah Kota Jakarta Barat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan penghapusan mural tersebut.
Selain itu, mereka juga menolak segala bentuk pembungkaman terhadap penyampaian kritik yang dilakukan secara damai dan bertanggung jawab.
"Kami menegaskan bahwa karya seni dapat dihapus dari dinding, tetapi gagasan yang terkandung di dalamnya tidak dapat dihapus," demikian bunyi penutup pernyataan tersebut.
Peristiwa ini bukan kali pertama mural kritik sosial karya mahasiswa Trisakti di kawasan Flyover Grogol dihapus petugas.
Pada Maret 2025, mural karya mahasiswa Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Universitas Trisakti yang mengkritik revisi Undang-Undang TNI juga ditimpa cat hitam oleh petugas Pemprov DKI Jakarta di lokasi yang sama.
Sebelumnya, mural mahasiswa yang menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada 2024 juga mengalami nasib serupa.
Pola penghapusan mural kritik sosial juga pernah terjadi di sejumlah daerah lain, seperti Tangerang dan Bogor.
Sejumlah peristiwa tersebut kerap memicu munculnya mural-mural baru sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan kritik sosial.