Ada Kasus Wamen Hukum hingga Sekjen DPR, KPK Beberkan Perkara yang Berakhir Dihentikan

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:59 WIB
Ada Kasus Wamen Hukum hingga Sekjen DPR, KPK Beberkan Perkara yang Berakhir Dihentikan
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej. [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • KPK menjelaskan alasan penerbitan enam Surat Perintah Penghentian Penyidikan pada semester pertama tahun 2026.
  • Penyidikan dihentikan karena tersangka telah meninggal dunia serta memenangkan gugatan praperadilan melawan lembaga antirasuah tersebut.
  • Dewan Pengawas KPK menerima enam laporan penghentian penyidikan dengan tingkat kepatuhan penyampaian informasi tepat waktu mencapai 66,7 persen.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan perkara-perkara yang berakhir pada penerbitan enam Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dugaan korupsi.

Salah satunya perkara yang pernah menjerat Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penghentian penyidikan dikeluarkan untuk kasus yang tidak bisa dilanjutkan lagi karena tersangka meninggal dunia atau memenangkan gugatan praperadilan melawan KPK.

"Tentunya penyidik memandang beberapa penyidikan yang memang tidak bisa dilanjutkan seperti tersangka meninggal dunia, kemudian permohonan praperadilannya dikabulkan, ya artinya proses penyidikan pada saat itu tidak dapat dilanjutkan," kata Budi kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Kasus yang dihentikan penyidikannya antara lain Eks Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar yang meninggal dunia pada 2026; Eks Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi yang meninggal pada 2025; dan eks Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono yang meninggal dunia pada 2024.

Selain itu, KPK juga menghentikan penyidikan Sekjen DPR Indra Iskandar serta Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej karena keduanya memenangkan gugatan praperadilan melawan KPK terkait keabsahan penetapan tersangka.

Kemudian, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi yang juga memenangkan praperadilan dalam kasus yang sama seperti Edward Sharif Hiariej.

Ilustrasi gedung KPK mengungkapkan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI. (Antara)
Ilustrasi gedung KPK mengungkapkan sudah ada tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI. (Antara)

"Ya tentu semua pertimbangan putusan dari hakim praperadilan nantinya juga akan ditelaah, akan dianalisis oleh penyidik karena putusan dalam praper itu hanya pada aspek formil tidak masuk ke materiilnya ya ini kan nanti penyidik akan lihat ya hal-hal apa yang perlu dibenahi perlu dilengkapi dalam formil penyidikan perkara tersebut," tandas Budi.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengatakan Kedeputian Penindakan dan Eksekusi telah melaporkan ada sejumlah perkara yang penyidikannya dihentikan.

baca juga

Anggota Dewas KPK Benny Mamoto menyebut ada 6 pemberitahuan yang disampaikan kepara Dewas KPK mengenai penerbitan SP3 pada semester pertama tahun 2026.

Benny menyebut 4 pemberitahuan di antaranya disampaikan tepat waktu sementara 2 lainnya tidak. Dengan begitu, tingkat kepatuhan penyampaian informasi secara tepat waktu sebanyak 66,7 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?

Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Digelar Selasa Depan, Ini Susunan Hakim Sidang Eks Menag Yaqut

Digelar Selasa Depan, Ini Susunan Hakim Sidang Eks Menag Yaqut

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 19:20 WIB

Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya

Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah

Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 17:54 WIB

Terkini

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×