Berawal dari Posisi Duduk, Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka 'Memecat Gibran' ke Prabowo

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:10 WIB
Berawal dari Posisi Duduk, Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka 'Memecat Gibran' ke Prabowo
Presiden Prabowo dan Wapres Gibran. (Ist)
baca 10 detik
  • Advokat senior Denny Indrayana mengirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 4 Agustus 2026.
  • Denny menilai insiden posisi duduk Wapres Gibran dalam Sidang Kabinet Paripurna melanggar konstitusi tidak tertulis.
  • Ia mendukung pemecatan Gibran untuk menyelamatkan negara dan memberikan kesempatan presiden memilih wakil yang kompeten.

Suara.com - Advokat senior Denny Indrayana melayangkan surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dalam surat berjudul "Memecat Gibran" tersebut, Denny menyoroti insiden protokoler dalam Sidang Kabinet Paripurna yang dinilainya sebagai pelanggaran konstitusi serius.

Denny mengawali suratnya dengan mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar waspada terhadap sensor informasi di lingkungan Istana.

Ia menekankan pentingnya akurasi data, terutama terkait pertumbuhan ekonomi dan statistik BPS.

"Salah satu masalah menjadi Presiden adalah, tidak semua informasi bisa sampai apa-adanya. Gaya kerja Istana pasti berbeda di setiap masa kepresidenan. Tapi satu hal yang saya yakin sama, tidak berubah: Menyaring bukan saja siapa tamu Presiden, tapi juga informasi yang sampai kepada Presiden," tulis Denny dalam surat terbukanya yang diterima Suara.com, Selasa (4/8/2026).

"Lebih baik Bapak tahu angka sebenarnya, meskipun pahit, daripada disodori data yang salah, apalagi diolah. Kalau statistik yang ilmu pasti saja angkanya dikorupsi, maka yakinlah Republik akan menuju arah kebijakan yang keliru," sambungnya.

Inti dari surat tersebut merujuk pada peristiwa di Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Senin, 20 Juli 2026.

Denny menyoroti posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tidak berada di samping Presiden.

Sidang Kabinet Paripurna, Senin (21/7/2026). (Dok. Ist)
Sidang Kabinet Paripurna, Senin (21/7/2026). (Dok. Ist)

"Di dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Wakil Presiden Gibran duduk di bawah, sejajar dan bersebelahan dengan para Menko. Bukan di samping Presiden Prabowo. Sependek ingatan saya, ini baru pertama kali dalam sejarah republik," ungkap Denny.

baca juga

Menurut mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini, posisi duduk bukan sekadar urusan teknis protokoler, melainkan simbol kesatuan konstitusional.

"Mendudukan Wakil Presiden Gibran pada posisi di bawah Presiden Prabowo jelas melanggar protokoler kepresidenan, dan lebih penting lagi melanggar konstitusi tidak tertulis bernegara," tegasnya.

Meski secara hukum ia mengkritik pergeseran posisi duduk tersebut, secara politik Denny justru menyatakan kesetujuannya jika posisi Gibran diturunkan, bahkan diberhentikan.

"Jangankan menurunkan posisi duduk Gibran. Memecat dia menjadi Wakil Presiden saja saya setuju. Wong, seharusnya dia tidak layak bahkan menjadi Calon Wakil Presiden sekalipun. Sebagai pembelajar konstitusi, bagi saya, 'Putusan Paman Usman untuk Ponakan Gibran' adalah skandal hitam-pekat sejarah ketatanegaraan kita," tulisnya.

Denny berpendapat bahwa terdapat banyak alasan konstitusional untuk memakzulkan Wakil Presiden, mulai dari dugaan tindak pidana korupsi hingga perbuatan tercela (misdemeanor).

Ia menyarankan agar Indonesia memiliki Wakil Presiden baru sebelum genap dua tahun masa kepemimpinan pada Oktober 2026.

"Yang pasti jika Wakil Presiden dipecat, Bapak punya kesempatan lebih besar untuk menyelamatkan Republik, karena berpeluang mempunyai Wakil Presiden yang lebih kompeten dan berwibawa," lanjutnya.

Di akhir suratnya, Denny menyelipkan pesan yang cukup tajam dengan mengutip pernyataan seorang profesor hukum tata negara.

"Meskipun, kata rekan saya seorang profesor hukum tata negara, tidak boleh berharap dan percaya kepada Prabowo. Karena berharap dan percaya kepada Prabowo itu bermakna menyekutukan Tuhan, dan menjadi sirik yang haram hukumnya. Sekian dulu Bapak Presiden, sampai berjumpa pada surat berikutnya," tutup Denny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sahroni Soal Isu Kapolri Diganti: Kerjanya Listyo Bagus, Kalau Gak Ada Kurangnya Itu Namanya Tuhan

Sahroni Soal Isu Kapolri Diganti: Kerjanya Listyo Bagus, Kalau Gak Ada Kurangnya Itu Namanya Tuhan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya

Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:33 WIB

Direstui Prabowo-DPR, Purbaya Bakal Datangi Kementerian-Lembaga Jika Lelet Belanja

Direstui Prabowo-DPR, Purbaya Bakal Datangi Kementerian-Lembaga Jika Lelet Belanja

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Viral Tersangka Tambang Ilegal Foto Bareng Presiden, Diduga Mangkir Pemeriksaan

Viral Tersangka Tambang Ilegal Foto Bareng Presiden, Diduga Mangkir Pemeriksaan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:06 WIB

Terkini

Film Crayon Shin-chan ke-33 jadi Film Terlaris Sepanjang Waralaba Ini

Film Crayon Shin-chan ke-33 jadi Film Terlaris Sepanjang Waralaba Ini

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 18:00 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan Perumahan, KPP Rp427,5 Miliar Disalurkan

BRI Perluas Akses Pembiayaan Perumahan, KPP Rp427,5 Miliar Disalurkan

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 17:59 WIB

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta

Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta

Surakarta | Jum'at, 18 September 2026 | 17:56 WIB

Perkuat Akses Hunian, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur

Perkuat Akses Hunian, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 17:54 WIB

BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta

BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta

Sumbar | Jum'at, 18 September 2026 | 17:52 WIB

Kemarau Panjang, Warga Lenteng Agung Antre Air Bersih

Kemarau Panjang, Warga Lenteng Agung Antre Air Bersih

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 17:51 WIB

BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta

BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur di Jakarta

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 17:51 WIB

Review Resident Evil 2026: Kurir Medis Melawan Chaos di Kiamat Zombie

Review Resident Evil 2026: Kurir Medis Melawan Chaos di Kiamat Zombie

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 17:50 WIB

Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah

Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 17:49 WIB

BRI Kian Aktif Dorong Program 3 Juta Rumah Lewat Penguatan Ekosistem Perumahan

BRI Kian Aktif Dorong Program 3 Juta Rumah Lewat Penguatan Ekosistem Perumahan

Jawa Tengah | Jum'at, 18 September 2026 | 17:44 WIB

×