Berawal dari Posisi Duduk, Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka 'Memecat Gibran' ke Prabowo

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:10 WIB
Berawal dari Posisi Duduk, Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka 'Memecat Gibran' ke Prabowo
Presiden Prabowo dan Wapres Gibran. (Ist)
baca 10 detik
  • Advokat senior Denny Indrayana mengirim surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 4 Agustus 2026.
  • Denny menilai insiden posisi duduk Wapres Gibran dalam Sidang Kabinet Paripurna melanggar konstitusi tidak tertulis.
  • Ia mendukung pemecatan Gibran untuk menyelamatkan negara dan memberikan kesempatan presiden memilih wakil yang kompeten.

Suara.com - Advokat senior Denny Indrayana melayangkan surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Dalam surat berjudul "Memecat Gibran" tersebut, Denny menyoroti insiden protokoler dalam Sidang Kabinet Paripurna yang dinilainya sebagai pelanggaran konstitusi serius.

Denny mengawali suratnya dengan mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar waspada terhadap sensor informasi di lingkungan Istana.

Ia menekankan pentingnya akurasi data, terutama terkait pertumbuhan ekonomi dan statistik BPS.

"Salah satu masalah menjadi Presiden adalah, tidak semua informasi bisa sampai apa-adanya. Gaya kerja Istana pasti berbeda di setiap masa kepresidenan. Tapi satu hal yang saya yakin sama, tidak berubah: Menyaring bukan saja siapa tamu Presiden, tapi juga informasi yang sampai kepada Presiden," tulis Denny dalam surat terbukanya yang diterima Suara.com, Selasa (4/8/2026).

"Lebih baik Bapak tahu angka sebenarnya, meskipun pahit, daripada disodori data yang salah, apalagi diolah. Kalau statistik yang ilmu pasti saja angkanya dikorupsi, maka yakinlah Republik akan menuju arah kebijakan yang keliru," sambungnya.

Inti dari surat tersebut merujuk pada peristiwa di Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Senin, 20 Juli 2026.

Denny menyoroti posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tidak berada di samping Presiden.

Sidang Kabinet Paripurna, Senin (21/7/2026). (Dok. Ist)
Sidang Kabinet Paripurna, Senin (21/7/2026). (Dok. Ist)

"Di dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Wakil Presiden Gibran duduk di bawah, sejajar dan bersebelahan dengan para Menko. Bukan di samping Presiden Prabowo. Sependek ingatan saya, ini baru pertama kali dalam sejarah republik," ungkap Denny.

baca juga

Menurut mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini, posisi duduk bukan sekadar urusan teknis protokoler, melainkan simbol kesatuan konstitusional.

"Mendudukan Wakil Presiden Gibran pada posisi di bawah Presiden Prabowo jelas melanggar protokoler kepresidenan, dan lebih penting lagi melanggar konstitusi tidak tertulis bernegara," tegasnya.

Meski secara hukum ia mengkritik pergeseran posisi duduk tersebut, secara politik Denny justru menyatakan kesetujuannya jika posisi Gibran diturunkan, bahkan diberhentikan.

"Jangankan menurunkan posisi duduk Gibran. Memecat dia menjadi Wakil Presiden saja saya setuju. Wong, seharusnya dia tidak layak bahkan menjadi Calon Wakil Presiden sekalipun. Sebagai pembelajar konstitusi, bagi saya, 'Putusan Paman Usman untuk Ponakan Gibran' adalah skandal hitam-pekat sejarah ketatanegaraan kita," tulisnya.

Denny berpendapat bahwa terdapat banyak alasan konstitusional untuk memakzulkan Wakil Presiden, mulai dari dugaan tindak pidana korupsi hingga perbuatan tercela (misdemeanor).

Ia menyarankan agar Indonesia memiliki Wakil Presiden baru sebelum genap dua tahun masa kepemimpinan pada Oktober 2026.

"Yang pasti jika Wakil Presiden dipecat, Bapak punya kesempatan lebih besar untuk menyelamatkan Republik, karena berpeluang mempunyai Wakil Presiden yang lebih kompeten dan berwibawa," lanjutnya.

Di akhir suratnya, Denny menyelipkan pesan yang cukup tajam dengan mengutip pernyataan seorang profesor hukum tata negara.

"Meskipun, kata rekan saya seorang profesor hukum tata negara, tidak boleh berharap dan percaya kepada Prabowo. Karena berharap dan percaya kepada Prabowo itu bermakna menyekutukan Tuhan, dan menjadi sirik yang haram hukumnya. Sekian dulu Bapak Presiden, sampai berjumpa pada surat berikutnya," tutup Denny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sahroni Soal Isu Kapolri Diganti: Kerjanya Listyo Bagus, Kalau Gak Ada Kurangnya Itu Namanya Tuhan

Sahroni Soal Isu Kapolri Diganti: Kerjanya Listyo Bagus, Kalau Gak Ada Kurangnya Itu Namanya Tuhan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya

Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:33 WIB

Direstui Prabowo-DPR, Purbaya Bakal Datangi Kementerian-Lembaga Jika Lelet Belanja

Direstui Prabowo-DPR, Purbaya Bakal Datangi Kementerian-Lembaga Jika Lelet Belanja

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Viral Tersangka Tambang Ilegal Foto Bareng Presiden, Diduga Mangkir Pemeriksaan

Viral Tersangka Tambang Ilegal Foto Bareng Presiden, Diduga Mangkir Pemeriksaan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:06 WIB

Terkini

Berawal dari Posisi Duduk, Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka 'Memecat Gibran' ke Prabowo

Berawal dari Posisi Duduk, Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka 'Memecat Gibran' ke Prabowo

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:10 WIB

5 Mesin Cuci 1 Tabung yang Bagus dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp900 Ribuan

5 Mesin Cuci 1 Tabung yang Bagus dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp900 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:10 WIB

Disemprot Zulkifli Hasan Soal Sampah, Wali Kota Makassar Ungkap Kendala PSEL Makassar

Disemprot Zulkifli Hasan Soal Sampah, Wali Kota Makassar Ungkap Kendala PSEL Makassar

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:09 WIB

BRI Kian Solid, Kuartal I 2026 Bukukan Setoran Kepada Negara 8,1 Triliun

BRI Kian Solid, Kuartal I 2026 Bukukan Setoran Kepada Negara 8,1 Triliun

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:09 WIB

Rudal Jelajah Ukraina FP5 Flamingo Buka Peluang Serang Iran, Jarak Luncur Sampai 3000 Km

Rudal Jelajah Ukraina FP5 Flamingo Buka Peluang Serang Iran, Jarak Luncur Sampai 3000 Km

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:08 WIB

Nasabah BRI Wajib Tahu! Ini Nomor Resmi Contact BRI agar Transaksi Tetap Aman

Nasabah BRI Wajib Tahu! Ini Nomor Resmi Contact BRI agar Transaksi Tetap Aman

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:08 WIB

Mendagri Dorong Pemanfaatan Data Dukcapil untuk Percepat Digitalisasi Bansos di Biak Numfor

Mendagri Dorong Pemanfaatan Data Dukcapil untuk Percepat Digitalisasi Bansos di Biak Numfor

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:07 WIB

Pemerintah Indonesia Sinergi Lintas Sektor Bangun Ekosistem Kekayaan Intelektual

Pemerintah Indonesia Sinergi Lintas Sektor Bangun Ekosistem Kekayaan Intelektual

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:07 WIB

Review HOKA Clifton Pro, Sepatu Lari Terbaru yang Empuk untuk Daily Trainer hingga Long Run

Review HOKA Clifton Pro, Sepatu Lari Terbaru yang Empuk untuk Daily Trainer hingga Long Run

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Tingkatkan Efisiensi hingga 40 Persen, Alasan Fastana Logistik Indonesia Kepincut Fuso eCanter

Tingkatkan Efisiensi hingga 40 Persen, Alasan Fastana Logistik Indonesia Kepincut Fuso eCanter

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:04 WIB

×