- Pemerintah membuka pendaftaran daring upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka Jakarta pada 5 Agustus 2026.
- Proses pendaftaran berlangsung selama tiga hari hingga 7 Agustus 2026 dengan sistem kuota terbatas setiap hari.
- Calon peserta wajib menyiapkan KTP, email aktif, nomor telepon, dan swafoto memegang identitas diri.
Suara.com - Pendaftaran bagi masyarakat untuk menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka resmi dibuka mulai hari ini, Rabu (5/8).
Masyarakat yang ingin merasakan langsung suasana peringatan Hari Kemerdekaan di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman Pandang Istana https://pandang.istanapresiden.go.id yang saat ini sudah dapat diakses.
Sementara itu, proses pendaftaran berlangsung selama tiga hari, yakni pada 5-7 Agustus 2026, dengan pembukaan setiap harinya mulai pukul 10.00 WIB.
Panitia menyediakan kuota terbatas setiap harinya, dan pendaftaran akan ditutup setelah kuota terpenuhi.
Kesempatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat agar dapat mengikuti prosesi upacara secara khidmat, sekaligus menyaksikan pagelaran seni dan budaya secara langsung di Istana Merdeka.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, antusiasme masyarakat diperkirakan akan tinggi sehingga kuota undangan yang tersedia akan segera terpenuhi.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Agar proses pendaftaran berjalan lancar, masyarakat diminta menyiapkan sejumlah dokumen dan data sebelum melakukan registrasi, yaitu:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP/KIA)
- Alamat email yang masih aktif
- Nomor telepon aktif
- Swafoto formal terbaru sambil memegang identitas diri (KTP/KIA)
Dengan jumlah undangan yang terbatas dan tingginya minat masyarakat pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan, calon peserta disarankan menyiapkan seluruh persyaratan sejak awal agar dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran.