Hakim Banding Kabulkan Permintaan Nadiem Makarim, Lima Saksi Termasuk Eks Bos GoTo Akan Diperiksa

Vania Rossa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:28 WIB
Hakim Banding Kabulkan Permintaan Nadiem Makarim, Lima Saksi Termasuk Eks Bos GoTo Akan Diperiksa
Majelis Hakim tingkat banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Majelis Hakim PT DKI Jakarta menyetujui pemeriksaan lima saksi yang diajukan pihak Nadiem Makarim pada Rabu, 5 Agustus 2026.
  • Nadiem Makarim merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management periode 2019-2022.
  • Lima saksi tersebut terdiri dari empat saksi fakta dan satu orang saksi ahli akuntansi forensik.

Suara.com - Majelis Hakim tingkat banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menyetujui pemeriksaan terhadap lima saksi yang diajukan oleh pihak mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Nadiem diketahui merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) periode 2019-2022.

“Karena ini adalah merupakan permintaan dari advokat terdakwa, maka yang berkewajiban untuk menghadirkan saksi-saksi tersebut adalah tetap pada penasihat hukum terdakwa,” kata Ketua Majelis Hakim Subachran di PT DKI Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Adapun lima pihak yang disetujui untuk pemeriksaan tingkat banding ini terdiri dari empat saksi fakta dan seorang saksi ahli. 

Mereka ialah R.A. Koesomohadiani selaku Direktur Legal dan Corporate Secretary PT GoTo dan Andre Soelistyo selaku Direktur Utama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) atau PT GoTo periode 2015–2023 sekaligus Komisaris PT AKAB/PT GoTo periode 2023–2024.

Saksi fakta lainnya ialah Dwi Satrianto selaku Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Riko Gunawan selaku Direktur Product & Solution PT Acer Indonesia.

Terakhir, ahli yang juga akan dihadirkan dalam sidang tingkat banding ini ialah Dr. Mohamad Mahsun sebagai ahli akuntansi forensik.

“Itu ketetapan Majelis untuk diperiksa lagi, ada lima orang saksi. Empat saksi dari fakta, yang satu adalah merupakan ahli,” ujar Hakim Subachran.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nadiem Bandingkan Penahanannya dengan Febrie: Saya Diborgol dan Pakai Rompi, Dia Tidak

Nadiem Bandingkan Penahanannya dengan Febrie: Saya Diborgol dan Pakai Rompi, Dia Tidak

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:07 WIB

Hadapi Sidang Banding, Nadiem Makarim Sindir Pihak yang Lakukan Kriminalisasi terhadap Dirinya

Hadapi Sidang Banding, Nadiem Makarim Sindir Pihak yang Lakukan Kriminalisasi terhadap Dirinya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:45 WIB

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 09:11 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×