Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT

Muhamad Yasir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:42 WIB
Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (tengah) bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki (kiri) dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhutanan Mahfudz (kanan) menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU]
baca 10 detik
  • KPK menyelidiki serangkaian pertemuan antara Bupati nonaktif Kuansing Suhardiman Amby dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
  • Penyidik KPK menduga terdapat aliran suap uang dalam pecahan dolar Singapura terkait proses pelepasan izin kawasan hutan.
  • KPK telah menetapkan tiga tersangka.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Bupati nonaktif Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby diduga telah beberapa kali bertemu Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebelum akhirnya terjerat operasi tangkap tangan (OTT).

Rangkaian pertemuan itu kini didalami penyidik karena diduga berkaitan dengan pemberian uang dalam proses pelepasan kawasan hutan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menemukan fakta bahwa pertemuan antara Suhardiman dan Raja Juli tidak hanya terjadi pada 2 Juni 2026, melainkan juga berlangsung pada April dan Mei 2026.

"Pertemuan dengan pak menteri pada tanggal 2 Juni itu juga bukan pertemuan yang pertama, karena penyidik menduga ada pertemuan-pertemuan sebelumnya di antaranya di bulan April dan Mei," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2026).

Menurut Budi, seluruh rangkaian pertemuan tersebut akan dikonfirmasi kepada para pihak untuk mengungkap dugaan aliran uang yang berkaitan dengan pelepasan kawasan hutan.

"Tentunya dari temuan-temuan penyidik dalam rangkaian proses penyidikan tersebut butuh kemudian dikonfirmasi, dimintai keterangan lebih lanjut lagi untuk melakukan pendalaman berkaitan dengan pemberian-pemberian tersebut," ujarnya.

Dalam penyidikan, KPK menduga Raja Juli menerima uang sebesar 14.000 dolar Singapura dari Suhardiman.

Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan pemberian 12.500 dolar Singapura kepada seorang pejabat di Kementerian Kehutanan pada Mei 2026.

“Dugaan pemberian itu dilakukan sebelumnya yaitu sekitar bulan Mei sejumlah sekitar SGD 12.500,” ungkapnya.

baca juga

KPK belum mengungkap identitas pejabat Kementerian Kehutanan yang diduga menerima uang tersebut. Namun, Budi menyebut penyidik telah memeriksa yang bersangkutan.

“Artinya, ini juga mengonfirmasi bahwa pemberian dari pihak Pemkab Kuansing kepada pihak-pihak di Kementerian Kehutanan berkaitan dengan pelepasan izin kawasan hutan, bahwa pemberian yang dilakukan oleh pihak bupati kepada pak menteri itu bukan pemberian yang pertama. Artinya, ada pemberian sebelumnya,” jelas Budi.

KPK juga memastikan hingga kini belum menerima pengembalian uang dari pejabat Kementerian Kehutanan yang diduga menerima 12.500 dolar Singapura tersebut.

Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan, Bupati nonaktif Kuansing Suhardiman Amby (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan, Bupati nonaktif Kuansing Suhardiman Amby (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Kembalikan Amplop

Sebelumnya, Raja Juli telah mengakui sempat menerima amplop yang disebut ditinggalkan Suhardiman.

Namun, ia mengklaim telah memerintahkan ajudannya mengembalikan amplop tersebut disertai surat jalan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati nonaktif Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles.

Kasus tersebut bermula dari dugaan suap terkait jual beli jabatan, namun penyidik kini juga mendalami dugaan aliran uang yang berkaitan dengan pelepasan kawasan hutan.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menjelaskan bahwa pemerintah daerah hanya berwenang memberikan rekomendasi teknis dan kesesuaian tata ruang, sedangkan keputusan pelepasan kawasan hutan sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Cuma Raja Juli, Pejabat Kemenhut Diduga Ikut Terima Dolar dari Bupati Kuansing

Bukan Cuma Raja Juli, Pejabat Kemenhut Diduga Ikut Terima Dolar dari Bupati Kuansing

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:28 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing

KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:39 WIB

Dapat dari Camat hingga Petani, Bupati Kuansing Diduga Beri Menhut Raja Juli 46.500 Dolar Singapura

Dapat dari Camat hingga Petani, Bupati Kuansing Diduga Beri Menhut Raja Juli 46.500 Dolar Singapura

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:51 WIB

Terkini

BRI Sebutkan Penempatan Dana SAL Dorong Intermediasi Perbankan

BRI Sebutkan Penempatan Dana SAL Dorong Intermediasi Perbankan

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:40 WIB

BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil

BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil

Surakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga

Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga

Bali | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:36 WIB

5 Tinted Sunscreen yang Tidak Abu-Abu di Kulit Sawo Matang, Mulai Rp40 Ribuan!

5 Tinted Sunscreen yang Tidak Abu-Abu di Kulit Sawo Matang, Mulai Rp40 Ribuan!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Rangkaian Acara HUT ke-81 RI 2026 di Jakarta, Ada Upacara dan Pesta Rakyat Bertabur Hadiah

Rangkaian Acara HUT ke-81 RI 2026 di Jakarta, Ada Upacara dan Pesta Rakyat Bertabur Hadiah

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Likuiditas Makin Solid Berkat Dana SAL, BRI Siap Perluas Kredit UMKM

Likuiditas Makin Solid Berkat Dana SAL, BRI Siap Perluas Kredit UMKM

Bali | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa

Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal

Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:30 WIB

INDEF Ingatkan Bahlil, Tambahan Kuota Tambang Jangan Asal Tambah Produksi

INDEF Ingatkan Bahlil, Tambahan Kuota Tambang Jangan Asal Tambah Produksi

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Polisi Tangkap Pemuda Pembakar Rumah di Bandung, Dipicu Konflik Keluarga

Polisi Tangkap Pemuda Pembakar Rumah di Bandung, Dipicu Konflik Keluarga

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:29 WIB

×