Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS, RSUP Sardjito Hentikan Stase PPDS dr. Elda Putri Rahardini

Vania Rossa, Hiskia Andika Weadcaksana

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:37 WIB
Kasus Komentar Nirempati ke Pasien BPJS, RSUP Sardjito Hentikan Stase PPDS dr. Elda Putri Rahardini
RSUP Dr. Sardjito (dok. ist)
baca 10 detik
  • RSUP Dr. Sardjito menghentikan praktik klinis dr. Elda Putri Rahardini pada 6 Agustus 2026 akibat komentar nirempati.
  • Universitas Gadjah Mada memiliki kewenangan penuh untuk menonaktifkan status pendidikan serta menyelidiki kasus pelanggaran etik tersebut secara menyeluruh.
  • FK-KMK UGM melakukan investigasi independen dan transparan dengan melibatkan pihak luar untuk menegakkan etika profesi kedokteran.

Suara.com - Kasus dugaan komentar nirempati terhadap pasien Yurizal berbuntut pada penghentian aktivitas klinis seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dr. Elda Putri Rahardini.

RSUP Dr. Sardjito memastikan yang bersangkutan tidak lagi diperbolehkan menjalani praktik atau stase di rumah sakit selama proses investigasi berlangsung.

"Jadi gini, Sardjito kewenangannya adalah menghentikan yang bersangkutan namanya stase. Stase itu praktik di Sardjito. Itu kita hentikan," kata Manager Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan saat dihubungi, Kamis (6/8/2026).

Banu menjelaskan terdapat perbedaan kewenangan antara rumah sakit dan kampus dalam menangani kasus tersebut. 

Menurutnya, RSUP Dr. Sardjito hanya berwenang menghentikan stase atau praktik klinis peserta didik di rumah sakit. Sedangkan keputusan menonaktifkan status pendidikan atau PPDS itu sepenuhnya berada di tangan UGM.

"Tapi yang menonaktifkan, yang punya hak menonaktifkan itu adalah UGM," imbuhnya.

Disampaikan Banu, langkah tersebut diambil setelah Tim Pendidikan Bermartabat yang dibentuk bersama antara FK-KMK UGM dan RSUP Dr. Sardjito bergerak menangani polemik yang berkembang di media sosial. 

Sesaat setelah kasus mencuat, rumah sakit langsung menghentikan aktivitas klinis yang bersangkutan sebagai langkah awal sembari menunggu proses investigasi lebih lanjut.

"Itu (tim) sudah bergerak sehingga untuk tindak lanjut berikutnya ya, itu yang bersangkutan kita nonaktifkan dan dihentikan stasenya itu dulu langkah pertama. Itu sudah dilakukan kemarin. Begitu ada peristiwa kita langsung hold dia," ungkapnya.

baca juga

Di sisi lain, Banu menegaskan kasus tersebut tidak berkaitan dengan pelayanan di RSUP Dr. Sardjito. Pasien yang menjadi objek komentar nirempati di media sosial itu bukan merupakan pasien rumah sakit tersebut. 

"Jadi pasien yang dikomentari itu di sosial media itu bukan pasiennya Sardjito," tandasnya.

Meski demikian, pihaknya menilai komentar yang diunggah tetap menimbulkan persoalan etik sehingga perlu ditindaklanjuti.

Menurut Banu, status PPDS yang bersangkutan merupakan peserta didik dari FKKMK UGM sehingga tidak memiliki hubungan kerja dengan RSUP Dr. Sardjito. 

Rumah sakit hanya berperan sebagai wahana pendidikan yang memberikan izin praktik kepada peserta didik selama menjalani pendidikan dokter spesialis.

FK-KMK UGM Lakukan Investigasi

Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) resmi melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan komentar nirempati yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dr. Elda Putri Rahardini.

Dekan FK-KMK UGM, Yodi Mahendradhata, menegaskan bahwa prinsip fundamental yang meliputi nilai-nilai kemanusiaan, etika profesi, dan keselamatan pasien tidak dapat ditawar. Baik dalam proses pendidikan maupun pelayanan kesehatan.

"Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran terhadap nilai-nilai tersebut akan ditindaklanjuti secara serius sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Yodi dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).

Disampaikan Yodi, pihaknya akan melakukan penelaahan dan investigasi secara menyeluruh terhadap dugaan kejadian tersebut. Termasuk dengan mengumpulkan fakta, meminta keterangan dari seluruh pihak terkait.

Tak terkecuali melakukan pemeriksaan sesuai dengan mekanisme dan prosedur operasional yang berlaku.

Penyelidikan tidak hanya berfokus pada pengumpulan keterangan internal, tetapi juga melibatkan pihak luar untuk menjamin independensi serta objektivitas proses pemeriksaan. FK-KMK UGM berjanji akan membuka ruang komunikasi yang adil demi memulihkan kepercayaan publik.

"Berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa proses pemeriksaan berlangsung secara objektif, transparan, dan mengedepankan asas keadilan bagi seluruh pihak," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf

Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Nakes Viral Komentar Nir-empati ke Pasien BPJS, Pakar UGM Ingatkan Sanksi Etik Menanti

Nakes Viral Komentar Nir-empati ke Pasien BPJS, Pakar UGM Ingatkan Sanksi Etik Menanti

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Terkini

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 00:09 WIB

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 23:29 WIB

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:19 WIB

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:15 WIB

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

×