- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terseret dugaan kasus gratifikasi Bupati Kuansing.
- KPK menemukan selisih pengembalian uang sebesar 2.000 Dolar Singapura dari Raja Juli.
- Profil Raja Juli Antoni mencakup karier politik PSI hingga Menteri Kehutanan.
Suara.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni ikut terseret dalam pusaran dugaan kasus gratifikasi yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya selisih angka dalam pengembalian uang yang dilakukan Raja Juli Antoni.
Pihak lembaga antirasuah menduga sang menteri belum mengembalikan seluruh uang yang ada di dalam amplop misterius pemberian Suhardiman.
Lantas, seperti apa sosok dan rekam jejak Raja Juli Antoni? Simak profil lengkapnya berikut ini.
Terseret Kasus 'Amplop' Dolar Singapura
Kaitan antara Raja Juli dan Suhardiman Amby bermula dari penyidikan kasus dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Kuansing.

Berdasarkan keterangan KPK, peristiwa ini terjadi saat audiensi resmi di kantor kementerian pada 2 Juni 2026.
Suhardiman Amby diduga meninggalkan map berisi amplop yang di dalamnya terdapat mata uang asing senilai Sin$14.000 (Dolar Singapura).
Raja Juli sendiri membantah menerima gratifikasi tersebut. Ia mengaku baru menyadari keberadaan amplop itu setelah Bupati pulang dan langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan uang tersebut secara utuh pada 12 Juni 2026.
Namun, KPK menemukan kejanggalan. Juru Bicara KPK menyebut Raja Juli diduga baru mengembalikan sebesar 12.000 dolar Singapura, sehingga masih ada selisih 2.000 dolar Singapura yang belum dikembalikan ke tangan penyidik.
Sosok Raja Juli Antoni
Raja Juli Antoni sendiri lahir di Pekanbaru pada 13 Juli 1977. Ia merupakan putra dari Raja Ramli Ibrahim, tokoh masyarakat Riau sekaligus mantan Wakil Ketua PW Muhammadiyah Riau.
Latar belakang pendidikannya tergolong sangat mentereng dengan gelar doktor (Ph.D) dari luar negeri berikut ini.
- S1 Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir: IAIN Syarif Hidayatullah (UIN Jakarta), lulus tahun 2001.
- S2 Peace Studies: Universitas Bradford, Inggris (Penerima beasiswa Chevening Award).
- S3 Ilmu Politik: Universitas Queensland, Australia (Penerima beasiswa ADS).
Rekam Jejak Organisasi dan Karier Politik
Sebelum terjun ke dunia politik praktis, Raja Juli dikenal sebagai aktivis Muhammadiyah.
Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) periode 2000–2002 dan Direktur Eksekutif Maarif Institute.
Karier politiknya dimulai di PDI Perjuangan (PDIP) pada Pemilu 2009 sebagai Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat IX, tapi gagal melenggang ke Senayan karena kalah suara dari Maruarar Sirait.
Kemudian, ia keluar dari PDIP dan menjadi salah satu pendiri Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Di partai berlambang bunga mawar tersebut, ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal dan kini sebagai Sekretaris Dewan Pembina.
Karir Raja Juli Antoni di Pemerintahan
Raja Juli Antoni juga pernah menjadi orang kepercayaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan berlanjut di era Presiden Prabowo Subianto sebagai berikut:
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN): Dilantik pada Juni 2022.
- Plt Wakil Kepala Otorita IKN: Menjabat pada tahun 2024.
- Menteri Kehutanan RI: Menjabat sejak 20 Oktober 2024 di bawah kabinet Prabowo-Gibran.
Meski namanya terseret dalam penyidikan KPK, Raja Juli Antoni menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerbitkan surat keputusan atau izin terkait perubahan status kawasan hutan di Kuansing yang dimohonkan oleh Suhardiman Amby.
Ia juga menyatakan siap bekerja sama dengan KPK untuk mengklarifikasi segala tuduhan yang ada.
Di sisi lain, KPK terus mendalami asal-usul uang dolar tersebut yang diduga berasal dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) ratusan petani anggota Koperasi Unit Desa (KUD) di Kuansing.