Bukan Rahasia Lagi, MPR Bakal Buka Naskah PPHN ke Publik Usai 17 Agustus

Muhamad Yasir

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:02 WIB
Bukan Rahasia Lagi, MPR Bakal Buka Naskah PPHN ke Publik Usai 17 Agustus
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menjawab pertanyaan pers di Jakarta, Jumat (7/8/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
baca 10 detik
  • Naskah PPHN akan dibuka untuk publik setelah 17 Agustus 2026.
  • Badan Pengkajian MPR sedang mengkaji payung hukum yang tepat karena Putusan MK 2023 membuat TAP MPR tidak mengikat lembaga luar.
  • MPR melibatkan perguruan tinggi dan pemerhati ketatanegaraan agar PPHN menjadi panduan pembangunan nasional jangka panjang berbagai periode kepresidenan.

Suara.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani memastikan naskah Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) akan dibuka kepada publik setelah 17 Agustus 2026. Langkah itu dilakukan agar masyarakat dapat memberikan masukan sebelum arah pembangunan jangka panjang tersebut ditetapkan.

Muzani mengatakan dirinya akan meminta Badan Pengkajian MPR RI mempublikasikan draf PPHN sehingga bisa dikaji oleh berbagai kalangan.

“Saya akan minta kepada Badan Pengkajian, nanti setelah tanggal 17 Agustus agar dibuka ke publik. Saya kira tidak ada masalah untuk publik membaca,” kata Muzani di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Menurut Muzani, Badan Pengkajian saat ini masih mengkaji bentuk payung hukum yang paling tepat untuk mengatur PPHN. Karena itu, proses penyusunannya perlu melibatkan masyarakat, terutama para pemerhati ketatanegaraan.

Ia menjelaskan penyusunan naskah PPHN sebenarnya telah berlangsung sejak dua periode kepemimpinan MPR dan melibatkan sejumlah perguruan tinggi. Kini, MPR ingin memperluas partisipasi publik agar substansi PPHN semakin matang.

“Sehingga sebaiknya ini setelah selesai, dibaca kembali para pemerhati persoalan ketatanegaraan, ya dosen, ya perguruan tinggi, ya para pengamat, ya wartawan, semuanya saya kira sebaiknya dilibatkan,” ujarnya.

Muzani menegaskan PPHN bukan sekadar dokumen kebijakan untuk satu pemerintahan, melainkan panduan filosofis yang menjadi arah pembangunan nasional dalam jangka panjang.

Karena itu, PPHN diharapkan dapat menjadi acuan bagi setiap pemerintahan, tanpa bergantung pada pergantian presiden.

“Kita berharap itu menjadi panduan bagi masa kepresidenan-kepresidenan yang akan datang karena itu tidak melampaui masa kepresidenan satu-dua periode, tapi bisa berperiode-periode,” katanya.

baca juga

Pembahasan mengenai PPHN menjadi salah satu agenda rapat gabungan MPR RI pada Rabu (5/8/2026). Dalam rapat tersebut, muncul pembahasan mengenai produk hukum yang dapat membuat PPHN mengikat seluruh lembaga negara.

Muzani mengakui persoalan itu masih dikaji karena adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Tahun 2023 yang menyatakan Ketetapan MPR tidak lagi dapat mengikat lembaga di luar MPR.

“Dalam putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2023, tidak dimungkinkan lagi TAP MPR itu mengikat di luar MPR. Karena itu, ini menjadi pembahasan kami,” ujarnya.

Menurut Muzani, MPR masih membutuhkan waktu untuk menentukan dasar hukum yang paling tepat agar PPHN memiliki kekuatan mengikat. Termasuk, kemungkinan melakukan amendemen konstitusi yang masih akan dibahas dalam rapat gabungan berikutnya.

“Ini yang sedang akan dibahas dalam rapat-rapat gabungan berikutnya. Belum dibahas, tapi tadi pandangan-pandangan itu mengemuka bermacam-macam varian,” tuturnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digelar Pagi Sebelum Jumatan, Ini Jadwal Lengkap dan Agenda Sidang Tahunan MPR RI 14 Agustus 2026

Digelar Pagi Sebelum Jumatan, Ini Jadwal Lengkap dan Agenda Sidang Tahunan MPR RI 14 Agustus 2026

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:59 WIB

MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga

MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Kajian PPHN di MPR Sudah Selesai, Selanjutnya Tinggal Tunggu Sikap Presiden

Kajian PPHN di MPR Sudah Selesai, Selanjutnya Tinggal Tunggu Sikap Presiden

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:36 WIB

Terkini

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 22:45 WIB

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 22:44 WIB

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

News | Senin, 21 September 2026 | 22:42 WIB

Bandara Husein Kembali Beroperasi, Pedagang Pasar Baru Bandung Harap Wisatawan Meningkat

Bandara Husein Kembali Beroperasi, Pedagang Pasar Baru Bandung Harap Wisatawan Meningkat

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 22:37 WIB

Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri

Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Indonesia di Asian Games 2026 Malam Ini: Tim Merah Putih di Atas Malaysia

Klasemen Indonesia di Asian Games 2026 Malam Ini: Tim Merah Putih di Atas Malaysia

Sport | Senin, 21 September 2026 | 22:26 WIB

Kapolri Buka Jalan Polwan Jadi Pemimpin Tertinggi, Boni Hargens: Terobosan Paradigmatik

Kapolri Buka Jalan Polwan Jadi Pemimpin Tertinggi, Boni Hargens: Terobosan Paradigmatik

News | Senin, 21 September 2026 | 22:25 WIB

Selain Gratiskan Biaya Sekolah Sampai Kuliah, Prabowo Mau Naikan Gaji Guru

Selain Gratiskan Biaya Sekolah Sampai Kuliah, Prabowo Mau Naikan Gaji Guru

News | Senin, 21 September 2026 | 22:23 WIB

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 22:22 WIB

Pakar Ingatkan BGN: Sertifikat Higiene Tak Cukup Cegah Keracunan MBG

Pakar Ingatkan BGN: Sertifikat Higiene Tak Cukup Cegah Keracunan MBG

News | Senin, 21 September 2026 | 22:20 WIB

×