Amnesty International: Kejahatan Harus Dilawan dengan Hukum, Bukan Penghakiman Massa

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Selasa, 28 Juli 2026 | 18:56 WIB
Amnesty International: Kejahatan Harus Dilawan dengan Hukum, Bukan Penghakiman Massa
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. [Cornelius Juan]
baca 10 detik
  • Dua warga berinisial KD dan WS tewas akibat amuk massa di Tabanan Bali serta Morowali pada Juli 2026.
  • Amnesty International Indonesia mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus pembunuhan oleh massa tersebut secara adil.
  • Pemerintah diminta memperkuat edukasi publik guna mencegah tindakan kekerasan dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia.

Suara.com - Amnesty International Indonesia menyoroti meningkatnya aksi main hakim sendiri atau vigilantisme di tengah masyarakat. Dalam dua peristiwa terpisah di Tabanan, Bali, dan Morowali, Sulawesi Tengah, dua orang dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi sasaran amuk massa.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya aparat penegak hukum.

Menurut Usman, maraknya aksi penghakiman massa menunjukkan masih rapuhnya penghormatan terhadap hak hidup dan asas praduga tak bersalah, yang merupakan fondasi penting dalam penegakan hukum di Indonesia.

Selain mengancam hak fundamental setiap manusia, tindakan main hakim sendiri juga mengabaikan proses hukum yang adil serta mencederai prinsip supremasi hukum.

“Pihak berwenang di Indonesia harus memastikan adanya penegakan hukum yang adil dan sesuai dengan standar hukum internasional dan nasional bagi mereka yang bersalah atas pembunuhan dua warga negara tersebut,” kata Usman dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).

Usman menjelaskan, berdasarkan hukum internasional, pemerintah Indonesia berkewajiban melindungi hak setiap orang yang dituduh melakukan tindak kejahatan, termasuk hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, serta hak untuk terbebas dari perlakuan buruk lainnya.

Hal tersebut juga sejalan dengan konstitusi Indonesia yang menjamin setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum dan diperlakukan secara adil selama menjalani proses hukum.

Amnesty pun meminta seluruh pihak yang terlibat dalam dua peristiwa tersebut dimintai pertanggungjawaban. Usman menilai penyelidikan juga perlu mendalami kemungkinan adanya kelalaian aparat dalam mencegah terjadinya aksi kekerasan oleh massa.

“Harus ada pertanggungjawaban semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam insiden fatal tersebut, termasuk jika ada unsur kelalaian dari aparat penegak hukum untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri oleh kelompok masyarakat,” jelas Usman.

baca juga

Ia mengingatkan, kegagalan menindak pihak-pihak yang terlibat dapat memunculkan anggapan bahwa masyarakat boleh menyelesaikan persoalan dengan kekerasan tanpa konsekuensi hukum. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu aksi kekerasan massa serupa di masa mendatang.

Karena itu, Usman menegaskan aparat penegak hukum tidak boleh memberikan toleransi terhadap aksi vigilantisme. Para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian di Tabanan dan Morowali juga diminta segera diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selain penindakan, negara dinilai perlu memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan kekerasan terhadap orang yang diduga melakukan tindak pidana.

“Tidak kalah penting, negara harus menggencarkan edukasi agar masyarakat menahan diri dari tindakan kekerasan dan selalu menyerahkan terduga pelaku kejahatan kepada pihak berwajib,” kata Usman.

Menurutnya, tindak kejahatan harus ditangani melalui instrumen hukum, bukan melalui aksi main hakim sendiri, demi menjaga prinsip keadilan dan kemanusiaan di tengah masyarakat.

Amnesty juga meminta negara memberikan perhatian terhadap masa depan keluarga kedua korban. Keduanya diketahui menjadi tulang punggung keluarga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengapa Penetapan Hutan Adat Menjadi Penentu Masa Depan Punan Batu?

Mengapa Penetapan Hutan Adat Menjadi Penentu Masa Depan Punan Batu?

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:59 WIB

Sosiolog UGM: Aksi Main Hakim Sendiri Cermin Brutalitas Elite dan Krisis Hukum

Sosiolog UGM: Aksi Main Hakim Sendiri Cermin Brutalitas Elite dan Krisis Hukum

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:53 WIB

Gaji Naik, Korupsi Turun? Sebuah Asumsi yang Perlu Diuji

Gaji Naik, Korupsi Turun? Sebuah Asumsi yang Perlu Diuji

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:50 WIB

Terkini

Percikan Korsleting Mobil Hanguskan 5 Rumah di Lampung Barat, Kerugian Miliaran

Percikan Korsleting Mobil Hanguskan 5 Rumah di Lampung Barat, Kerugian Miliaran

Lampung | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:53 WIB

Anwar Abbas Jadi Saksi Meringankan Yaqut: Beliau Punya Tanggung Jawab Besar

Anwar Abbas Jadi Saksi Meringankan Yaqut: Beliau Punya Tanggung Jawab Besar

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:51 WIB

SPF di Cushion Purbasari Berapa? Cek Tingkat Perlindungannya

SPF di Cushion Purbasari Berapa? Cek Tingkat Perlindungannya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Investor Muda Belajar Trading dari Medsos, OJK Mulai Perketat Influencer Keuangan

Investor Muda Belajar Trading dari Medsos, OJK Mulai Perketat Influencer Keuangan

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:46 WIB

Timnas Indonesia U-15 Mengamuk di Piala Dunia U-15 2026, Panama Tak Berdaya

Timnas Indonesia U-15 Mengamuk di Piala Dunia U-15 2026, Panama Tak Berdaya

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:38 WIB

Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW

Pemkot Pekanbaru Tempatkan PPPK Paruh Waktu di Setiap RW

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:36 WIB

Turun ke Jalan Bawa Tritura, Mahasiswa Trisakti Sasar Istana

Turun ke Jalan Bawa Tritura, Mahasiswa Trisakti Sasar Istana

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Sering Dipakai untuk Diet, Apa Perbedaan Stevia dengan Gula Biasa?

Sering Dipakai untuk Diet, Apa Perbedaan Stevia dengan Gula Biasa?

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Dikeruk tapi Minim Pembangunan: Kenapa Masyarakat Pedalaman Tidak Bersuara?

Dikeruk tapi Minim Pembangunan: Kenapa Masyarakat Pedalaman Tidak Bersuara?

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Ibu Tzuyu TWICE Jelaskan Rumor Kencan, Minta Publik Berhenti Berspekulasi

Ibu Tzuyu TWICE Jelaskan Rumor Kencan, Minta Publik Berhenti Berspekulasi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:30 WIB

×