Dua Warga Ditangkap Gegara Komentar Pidato Nuklir Prabowo, Amnesty: Negara Kembali Represif

Dwi Bowo Raharjo, Hiskia Andika Weadcaksana

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:14 WIB
Dua Warga Ditangkap Gegara Komentar Pidato Nuklir Prabowo, Amnesty: Negara Kembali Represif
Presiden Prabowo Subianto. (Instagram/Prabowo)
baca 10 detik
  • Polda Jawa Barat menangkap dua warga Cimahi berinisial AYP dan AF karena unggahan media sosial terkait pernyataan Presiden Prabowo pada Agustus 2026.
  • Amnesty International Indonesia menilai penangkapan tersebut sebagai langkah represif yang mempersempit ruang kebebasan sipil dan membungkam kritik masyarakat terhadap pemerintah.
  • Amnesty mendesak kepolisian segera membebaskan tanpa syarat dua warga yang dikriminalisasi karena menyampaikan pendapat di media sosial tersebut.

Suara.com - Amnesty International Indonesia menilai penangkapan dua warga Cimahi terkait unggahan dan komentar di media sosial mengenai pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal program senjata nuklir Iran sebagai langkah represif.

Penindakan tersebut dinilai justru mempersempit ruang kebebasan sipil dan berpotensi membungkam kritik warga terhadap penyelenggara negara.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyebut tindakan kepolisian tersebut sebagai kesalahan yang kembali dilakukan negara.

"Negara kembali blunder. Pola represif negara kembali terjadi dengan menangkap dan menjadikan tersangka dua orang di Jawa Barat atas tuduhan penghasutan," kata Usman dalam keterangan tertulisnya dikutip, Sabtu (8/8/2026).

Menurutnya, persoalan seharusnya dapat diselesaikan dengan meluruskan pernyataan Presiden mengenai program nuklir Iran.

"Ketimbang menangkap warga, kenapa pemerintah tidak meluruskan saja pidato presiden yang sensitif soal program nuklir Iran?" kata dia.

Dasar penindakan terhadap warga yang menyampaikan kritik terhadap pernyataan tersebut di media sosial pun turut dipertanyakan.

Pernyataan Presiden mengenai program nuklir Iran tanpa disertai bukti yang memadai memang dapat memicu kritik publik. Maka dari itu, respons warga terhadap pernyataan tersebut, termasuk kritik keras, tidak semestinya secara otomatis diarahkan menjadi persoalan pidana.

"Tanpa disertai bukti, pernyataan presiden tersebut jelas problematis. Oleh karena itu, wajar jika banyak warga negara mengkritiknya," ujarnya

baca juga

Usman menegaskan kebebasan berekspresi tetap berlaku terhadap pernyataan yang dianggap tidak menyenangkan atau keras. Ekspresi verbal, termasuk kemarahan dan kritik bukan tindak pidana selama tidak disertai kekerasan.

Ia menyoroti alasan kepolisian yang menyebut komentar kedua warga tersebut mengancam keutuhan bangsa dan negara serta menciptakan kegaduhan.

Alasan tersebut, kata Usman, tidak berdasar dan bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Putusan MK tersebut seharusnya menjadi batas bagi aparat dalam menggunakan UU ITE untuk menangani ekspresi warga di ruang digital.

"Putusan MK tersebut juga menegaskan batasan bahwa UU ITE tidak boleh lagi digunakan untuk mempidanakan warga yang dianggap mengkritik pemerintah di dunia maya," tandasnya.

Pihaknya kemudian mengaitkan kasus tersebut dengan penindakan terhadap warganet lain yang dituduh menyebarkan hoaks terkait ajakan demonstrasi menjelang momentum 17 Agustus 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Istana Usai Polisi Tangkap Dua Orang Pengunggah Konten Prabowo Soal Nuklir Iran

Respons Istana Usai Polisi Tangkap Dua Orang Pengunggah Konten Prabowo Soal Nuklir Iran

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Media Timteng: Klaim Palsu Prabowo tentang Senjata Nuklir Iran Akan Merugikan Timur Tengah

Media Timteng: Klaim Palsu Prabowo tentang Senjata Nuklir Iran Akan Merugikan Timur Tengah

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 11:48 WIB

37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program

37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Amnesty International: Kejahatan Harus Dilawan dengan Hukum, Bukan Penghakiman Massa

Amnesty International: Kejahatan Harus Dilawan dengan Hukum, Bukan Penghakiman Massa

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:56 WIB

Terkini

5 Beda Polo Indonesia dan Polo Ralph Lauren, Mengapa Sering Dianggap Sama?

5 Beda Polo Indonesia dan Polo Ralph Lauren, Mengapa Sering Dianggap Sama?

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 18:04 WIB

Nilai Lahan Kawasan Pesisir Jakarta Terus Meroket, Tembus Harga Ratusan Miliar

Nilai Lahan Kawasan Pesisir Jakarta Terus Meroket, Tembus Harga Ratusan Miliar

Jakarta | Sabtu, 07 November 2026 | 18:00 WIB

Petualangan Mahasiswa Menyelamatkan Nusantara dalam Novel Melangkah

Petualangan Mahasiswa Menyelamatkan Nusantara dalam Novel Melangkah

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 18:00 WIB

Gemini hingga Pinpoint Dibedah, Suara.com dan Sumselupdate.com Cetak Jurnalis Melek AI di Palembang

Gemini hingga Pinpoint Dibedah, Suara.com dan Sumselupdate.com Cetak Jurnalis Melek AI di Palembang

News | Sabtu, 07 November 2026 | 17:50 WIB

Sinopsis Prosecutor, Dracin Hou Wen Yuan dan Zhang Guo Li di Youku

Sinopsis Prosecutor, Dracin Hou Wen Yuan dan Zhang Guo Li di Youku

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 17:50 WIB

Kenapa Lalat Tambah Banyak di Musim Hujan? Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa Lalat Tambah Banyak di Musim Hujan? Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 17:45 WIB

Krama Alus Bukan Bahasa Museum: Mengapa Orang Jawa Harus Membiasakannya?

Krama Alus Bukan Bahasa Museum: Mengapa Orang Jawa Harus Membiasakannya?

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 17:45 WIB

Sentil Advokat yang Asal Bela Klien, Harris Arthur: Hukum Ditegakkan, Bukan Dicari Pembenaran!

Sentil Advokat yang Asal Bela Klien, Harris Arthur: Hukum Ditegakkan, Bukan Dicari Pembenaran!

News | Sabtu, 07 November 2026 | 17:43 WIB

Kelelawar Masuk Rumah Pertanda Apa? Ini Kepercayaan yang Berkembang dan Menurut Islam

Kelelawar Masuk Rumah Pertanda Apa? Ini Kepercayaan yang Berkembang dan Menurut Islam

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 17:38 WIB

11 Night Cream untuk Mencerahkan Wajah dan Menyamarkan Flek Hitam

11 Night Cream untuk Mencerahkan Wajah dan Menyamarkan Flek Hitam

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 17:32 WIB

×