- Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap YouTuber berinisial Bigmo terkait dugaan promosi rokok elektrik pada Senin (10/8).
- Polisi telah mengamankan bukti video serta meminta keterangan dari pelapor, orang tua, dan empat anak yang terlibat.
- Penyidik juga mendatangi PT TLI untuk mendalami hubungan kerja dan menyelidiki dugaan pelibatan anak dalam promosi tersebut.
Suara.com - Kasus dugaan promosi rokok elektrik (vape) yang melibatkan anak di bawah umur memasuki babak baru.
Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap YouTuber berinisial Bigmo pada Senin (10/8) siang ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa pihak terlapor telah menyatakan kesiapannya untuk hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Untuk Bigmo dijadwalkan pemeriksaan hari ini pukul 13.00 WIB dan sudah terkonfirmasi hadir melalui pengacaranya," kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Pemeriksaan terhadap Bigmo akan difokuskan di ruang Subdirektorat (Subdit) 2 Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantrasan Perdagangan Orang (PPA PPO).
Selain memanggil sang YouTuber, polisi bergerak cepat dengan memeriksa pelapor berinisial F yang menyerahkan bukti dokumentasi video promosi tersebut.
"Telah meminta klarifikasi pada yang mengadukan, mengajukan pengaduan, dengan mengamankan live streaming, hasil live streaming, cuplikan video, serta dokumen pendukung lainnya," tutur Budi.
Sejauh ini, polisi telah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk orang tua dan empat anak yang muncul dalam video dengan pendampingan keluarga. Tak berhenti di situ, penyidik juga menyisir keterlibatan korporasi.
"Serta mendatangi PT TLI untuk mendalami hubungan kerja dengan pihak yang dilaporkan. Penyelidikan masih dilakukan pendalaman dugaan pelibatan anak dalam promosi tersebut serta menganalisa barang bukti digital dan dokumen terkait," pungkasnya. (Antara)