Membahayakan! 950 Dapur MBG Terancam Ditutup Permanen karena Tak Higienis

Muhamad Yasir, Lilis Varwati

Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:17 WIB
Membahayakan! 950 Dapur MBG Terancam Ditutup Permanen karena Tak Higienis
Arsip foto - Petugas SPPG menyiapkan makanan program MBG di Simeulue. ANTARA/HO-Dok Warga
baca 10 detik
  • BGN mengungkapkan sekitar 950 dapur Makan Bergizi Gratis diduga tidak memenuhi standar kebersihan.
  • Kepala BGN Sudaryono menegaskan akan menutup secara permanen dapur yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
  • BGN memberikan batas waktu pelaporan hingga 10 Agustus 2026 bagi mitra yang mengalami kendala dalam pengurusan sertifikat kebersihan.

Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap sekitar 950 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) diduga tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi. Jika terbukti melanggar, dapur-dapur tersebut akan ditutup permanen.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan temuan itu diperoleh dari hasil pemantauan yang dilakukan BGN. Menurutnya, dapur yang tidak memenuhi standar kebersihan berpotensi membahayakan kesehatan hingga keselamatan penerima manfaat program MBG.

"Kemungkinan akan kami umumkan di kemudian hari berapa yang pasti kami tutup secara permanen karena tidak layak secara higiene dan sanitasi. Ini membahayakan," kata Sudaryono di Kantor BGN, Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Kepala BGN, Sudaryono. (Suara.com/Lilis Varwati)
Kepala BGN, Sudaryono. (Suara.com/Lilis Varwati)

Sudaryono menegaskan setiap dapur MBG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat utama untuk beroperasi.

Menurut dia, sertifikat tersebut bukan sekadar kelengkapan administrasi, melainkan jaminan keamanan pangan bagi jutaan penerima MBG.

"SLHS ini bukan syarat administrasi, ini syarat mutlak. Mau sebagus apapun ternyata secara higiene dan sanitasinya itu kemudian tidak layak, maka harus di-suspend permanen, kami tutup dapurnya secara permanen," tegasnya.

Untuk mempercepat pemenuhan persyaratan tersebut, BGN telah mengedarkan surat kepada seluruh jajaran di daerah agar mendampingi mitra SPPG dalam mengurus SLHS di dinas kesehatan kabupaten dan kota.

Namun, Sudaryono mengakui proses penerbitan sertifikat masih menemui kendala. Respons pemerintah daerah yang berbeda-beda membuat sebagian mitra mengeluhkan lambatnya proses pengurusan.

Karena itu, BGN memberikan waktu hingga 10 Agustus 2026 bagi mitra yang mengalami hambatan untuk melapor. Setelah tenggat tersebut, BGN akan mengevaluasi setiap kasus dan memastikan penyebab keterlambatan.

baca juga

"Jadi kami juga berusaha untuk memahami itu, tapi yang jelas yang tidak layak sanitasi dan higiene pasti kami tutup secara permanen," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Guyon ke Kepala BGN Sudaryono: Baru Seminggu Menjabat, Tiap Malam Nggak Tidur

Prabowo Guyon ke Kepala BGN Sudaryono: Baru Seminggu Menjabat, Tiap Malam Nggak Tidur

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:24 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Terkini

Strategi ACC Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Solusi Finansial

Strategi ACC Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Solusi Finansial

Otomotif | Sabtu, 05 September 2026 | 14:48 WIB

5 Perbedaan Kulkas Direct Cooling vs No Frost, Penting Diketahui sebelum Membeli

5 Perbedaan Kulkas Direct Cooling vs No Frost, Penting Diketahui sebelum Membeli

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 14:43 WIB

Kenapa Sepatu Lari Berwarna Mencolok dan Terang? Alasannya Lebih dari Sekadar Gaya-gayaan

Kenapa Sepatu Lari Berwarna Mencolok dan Terang? Alasannya Lebih dari Sekadar Gaya-gayaan

Lifestyle | Sabtu, 05 September 2026 | 14:31 WIB

Drama China How Dare You: Terjebak di Dunia Novel sebagai Tokoh Antagonis

Drama China How Dare You: Terjebak di Dunia Novel sebagai Tokoh Antagonis

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 14:30 WIB

Saiful Tewas Diamuk Massa karena Tuduhan Pencurian Pisang di Lampung Selatan

Saiful Tewas Diamuk Massa karena Tuduhan Pencurian Pisang di Lampung Selatan

Lampung | Sabtu, 05 September 2026 | 14:24 WIB

Harga Emas Antam Ambruk Rp30 Ribu, Menuju Level Terendah Sebulan

Harga Emas Antam Ambruk Rp30 Ribu, Menuju Level Terendah Sebulan

Bisnis | Sabtu, 05 September 2026 | 14:17 WIB

Tablet Xiaomi Pad 9 Pro Max Siap Debut, Bawa Xring O3 yang Diklaim Tembus 5,22 Juta AnTuTu

Tablet Xiaomi Pad 9 Pro Max Siap Debut, Bawa Xring O3 yang Diklaim Tembus 5,22 Juta AnTuTu

Your Say | Sabtu, 05 September 2026 | 14:15 WIB

Kemacetan di Pelabuhan Ketapang Mulai Terurai, Antrean Truk dari 16 Km Jadi 7 Km

Kemacetan di Pelabuhan Ketapang Mulai Terurai, Antrean Truk dari 16 Km Jadi 7 Km

Jatim | Sabtu, 05 September 2026 | 14:14 WIB

Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami

Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami

News | Sabtu, 05 September 2026 | 14:10 WIB

Prajurit Penyiram Air Keras Tak Dipecat, Bentuk Normalisasi Teror Kekerasan Lewat Peradilan Militer?

Prajurit Penyiram Air Keras Tak Dipecat, Bentuk Normalisasi Teror Kekerasan Lewat Peradilan Militer?

News | Sabtu, 05 September 2026 | 14:05 WIB

×