- Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi yang dilakukan tersangka Saepul.
- Tersangka Saepul membawa obat terkait dugaan penyakit HIV saat memperagakan aksi pembunuhan terhadap korban Kunaefi yang dikenalnya lewat media sosial.
- Tersangka ditangkap di Pandeglang setelah membunuh, memutilasi, dan membuang jasad korban ke beberapa lokasi berbeda di Depok.
Suara.com - Tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51) di Cipayung, Depok, Saepul alias Saepullah (26), membawa obat saat menjalani rekonstruksi perkara. Polisi menyebut obat tersebut berkaitan dengan kondisi kesehatan tersangka yang diduga mengidap HIV.
Saepul dihadirkan langsung dalam rekonstruksi yang digelar Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (11/8/2026). Ia memperagakan rangkaian perbuatannya dalam total 51 adegan.
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendara mengatakan rekonstruksi digelar untuk memperjelas fakta dan rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut.
Menurut Dimitri, terdapat sekitar 30 adegan utama dalam rekonstruksi. Namun, sejumlah adegan memiliki sub-adegan yang melibatkan tersangka dan saksi sehingga totalnya mencapai 51 adegan.
Rangkaian reka ulang dimulai dari saat Saepul mencari korban, munculnya niat untuk mengambil barang milik korban, hingga aksi pembunuhan, mutilasi, dan pembuangan jasad.
"Pelaku memperagakan mulai dari berusaha mencari korban, kemudian mencari niat untuk mendapatkan barang-barang milik korban, sampai pelaku melakukan pembunuhan, melakukan mutilasi, dan melakukan pembuangan badan-badan dari korban," ungkap Dimitri kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Sejumlah adegan menjadi perhatian polisi, termasuk saat Saepul menusuk korban, memutilasi tubuh Kunaefi hingga membuang potongan jasad korban.
Di tengah rekonstruksi tersebut, Saepul juga terlihat membawa obat bertuliskan "Telado". Polisi menyebut obat itu berkaitan dengan kondisi kesehatan tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik.
"Dia menderita penyakit HIV, " jelasnya.
![Salah satu adegan yang diperagakan tersangka Saepul saat menjalani rekonstruksi. [Suara.com/istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/11/87085-kasus-pembunuhan-disertai-mutilasi-yang-dilakukan-saepul.jpg)
Berkenalan Lewat Media Sosial
Kasus ini bermula ketika Saepul dan Kunaefi diduga berkenalan melalui media sosial. Keduanya kemudian sepakat bertemu di sebuah kontrakan di kawasan Cipayung, Depok, pada 23 Juli 2026.
Pertemuan tersebut diduga berujung cekcok. Saepul kemudian menusuk bagian perut dan menggorok leher Kunaefi menggunakan pisau.
Setelah korban meninggal, Saepul diduga memutilasi tubuh Kunaefi pada bagian pangkal paha. Jasad korban kemudian dibungkus menggunakan plastik hitam dan karung sebelum dibuang ke kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Depok.
Sementara kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas.
Saepul kemudian ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Pandeglang, Banten, pada Rabu, 5 Agustus 2026. Ia ditangkap saat diduga hendak melarikan diri.