8 Pesan Gerakan Nurani Bangsa: Kritik Aparat, Korupsi hingga Demokrasi

Bella, Novian Ardiansyah

Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:37 WIB
8 Pesan Gerakan Nurani Bangsa: Kritik Aparat, Korupsi hingga Demokrasi
Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menggelar Sarasehan Kemerdakaan di Grha Pemuda, Gereja Katedral, dalam rangka menghimpun pandangan para tokoh bangsa memasuki 81 tahun kemerdekaan Indonesia, Selasa (11/8/2026). [Suara.com/Novian]
baca 10 detik
  • Gerakan Nurani Bangsa mengadakan sarasehan kemerdekaan di Grha Pemuda Katedral pada tanggal 11 Agustus 2026.
  • Acara tersebut menghasilkan delapan pesan penting mengenai keadilan, penegakan hukum, demokrasi, dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
  • Para tokoh bangsa menyampaikan hasil diskusi agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama merawat cita-cita kemerdekaan.

Suara.com - Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menggelar Sarasehan Kemerdekaan di Grha Pemuda, Gereja Katedral, dalam rangka menghimpun pandangan para tokoh bangsa memasuki 81 tahun kemerdekaan Indonesia.

Ada delapan pesan kemerdekaan yang menjadi hasil sarasehan GNB. Anggota GNB Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan empat pesan, diteruskan oleh tokoh GNB lainnya, Alissa Wahid.

Pertama, adil dan makmur adalah tujuan berbangsa dan bernegara, dengan prasyarat merdeka, bersatu, dan berdaulat.

Lukman mengatakan ukuran kemerdekaan bukan hanya berkurangnya warga miskin, tetapi apakah keadilan telah terwujud dalam berbagai dimensi kehidupan bangsa.

"Kemerdekaan baru bermakna penuh ketika keadilan dan kemakmuran dirasakan oleh seluruh rakyat, bukan oleh segelintir golongan yang memunculkan ketimpangan sosial yang makin tajam. Nilai ini berakar pada cita-cita kenabian dan semangat gotong royong yang menjadi fondasi kebangsaan Indonesia," kata Lukman, Selasa (11/8/2026).

Kedua, rasa aman warga adalah ukuran nyata kemerdekaan. Kemerdekaan belum utuh selama warga masih dibayangi rasa takut atas terancamnya keamanan fisik, keamanan penghidupan, keamanan martabat, maupun rusaknya sumber daya alam dan lingkungan hidup.

"Kriminalisasi dan kekerasan terhadap aktivis serta jurnalis di berbagai daerah, khususnya Papua, menunjukkan bahwa negara harus hadir sebagai pelindung, bukan sumber ketidakamanan. Penegakan hukum tidak boleh terhambat oleh kekebalan hukum," kata Lukman.

Ketiga, demokrasi dan hukum harus kembali berpijak pada kedaulatan rakyat. Pembuatan kebijakan dan perubahan undang-undang, termasuk yang menyangkut pemilu, tidak boleh dilakukan secara tergesa dan tertutup.

"Hukum harus ditegakkan secara konsisten dan tidak dijadikan alat tukar kepentingan antarpenegak hukum. Prinsip pemisahan kekuasaan antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif perlu dijaga agar demokrasi tidak dibajak oleh kepentingan segelintir pihak," kata Lukman.

baca juga

Keempat, profesionalitas TNI-Polri perlu dijaga sebagai fondasi demokrasi. Supremasi sipil adalah prasyarat konstitusional bagi pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan partisipatif.

"Pelibatan aparat pertahanan-keamanan pada ranah di luar tugas dan fungsi utamanya harus dihilangkan. Aparat pertahanan-keamanan tidak boleh menjadi alat politik praktis," kata Lukman.

Kelima, sumber daya alam dan anggaran publik harus diarahkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Sebagaimana disampaikan Bung Hatta, "Apa yang kita pakai sekarang adalah hutang kita kepada generasi masa depan," eksploitasi lingkungan yang merusak kehidupan sosial-ekonomi dan budaya masyarakat, termasuk masyarakat adat, harus dihentikan.

"Prioritas belanja publik, termasuk Transfer ke Daerah, tidak boleh dikalahkan oleh program tertentu tanpa pertimbangan matang. Penguatan produk domestik dan pengurangan ketergantungan pada impor juga menjadi bagian dari upaya menjaga kedaulatan ekonomi rakyat," kata Alissa.

Keenam, etika dan keteladanan pemimpin adalah fondasi yang tidak bisa ditawar. Kepercayaan rakyat kepada pemerintah yang menurun disebabkan oleh luruhnya keadaban berbangsa dan bernegara dalam bentuk krisis kepatutan dan hilangnya keteladanan di kalangan penyelenggara negara.

Alissa mengatakan hal tersebut menjadi akar dari berbagai persoalan lain, termasuk lemahnya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta rangkap kepentingan pejabat publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Periksa Lagi 12 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Kejagung Periksa Lagi 12 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Gus Yaqut Bantah Terima Uang di Kasus Kuota Haji: Saya Tidak Pernah Menerima Rp1.000 Pun

Gus Yaqut Bantah Terima Uang di Kasus Kuota Haji: Saya Tidak Pernah Menerima Rp1.000 Pun

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:46 WIB

Sekretaris Kepala BGN hingga PPK Pengadaan Tablet Diperiksa Terkait Korupsi MBG

Sekretaris Kepala BGN hingga PPK Pengadaan Tablet Diperiksa Terkait Korupsi MBG

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:43 WIB

Jalani Sidang Perdana, Yaqut Didakwa Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

Jalani Sidang Perdana, Yaqut Didakwa Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

Foto | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:51 WIB

Terkuak di Sidang, Jaksa Sebut Pengisian Kuota Haji Tambahan Diatur Satu Pintu Lewat Bos Maktour

Terkuak di Sidang, Jaksa Sebut Pengisian Kuota Haji Tambahan Diatur Satu Pintu Lewat Bos Maktour

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Siapa Saja Terima Uang Korupsi Haji? Ini Rincian Nama dan Nominalnya, Ada yang Capai Rp93 M

Siapa Saja Terima Uang Korupsi Haji? Ini Rincian Nama dan Nominalnya, Ada yang Capai Rp93 M

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Cuma Rp8, KAI Beri Tarif Spesial LRT dan Commuter Line di 17 Agustus

Cuma Rp8, KAI Beri Tarif Spesial LRT dan Commuter Line di 17 Agustus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:08 WIB

Gus Ipul Larang Jajaran Kemensos Utak-atik Anggaran: Jangan Ajak Saya dan Wamen Korupsi

Gus Ipul Larang Jajaran Kemensos Utak-atik Anggaran: Jangan Ajak Saya dan Wamen Korupsi

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:03 WIB

Persiapan HUT RI ke-81: Istana Kirim Undangan ke Mantan Presiden, Pendaftar Tembus 336 Ribu

Persiapan HUT RI ke-81: Istana Kirim Undangan ke Mantan Presiden, Pendaftar Tembus 336 Ribu

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:57 WIB

Bukan Cuma ke Kantong Yaqut, Duit Kasus Kuota Haji Mengalir ke Puluhan Orang

Bukan Cuma ke Kantong Yaqut, Duit Kasus Kuota Haji Mengalir ke Puluhan Orang

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Terkini

Vonis Nadiem Makarim Didiskon Jadi 9 Tahun, Kejagung Bakal Ajukan Kasasi?

Vonis Nadiem Makarim Didiskon Jadi 9 Tahun, Kejagung Bakal Ajukan Kasasi?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 19:02 WIB

Kulit Durian Tak Lagi Jadi Sampah, Kini Bisa Menyala Jadi Bahan Bakar

Kulit Durian Tak Lagi Jadi Sampah, Kini Bisa Menyala Jadi Bahan Bakar

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 19:00 WIB

4 Masker Rambut Berbahan Mint yang Ampuh Usir Rambut Lepek dan Ketombe

4 Masker Rambut Berbahan Mint yang Ampuh Usir Rambut Lepek dan Ketombe

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 19:00 WIB

Pemerintah Dinilai Biayai Bencana, Anggaran Pemicu Deforestasi Jauh Melampaui Dana Mitigasi

Pemerintah Dinilai Biayai Bencana, Anggaran Pemicu Deforestasi Jauh Melampaui Dana Mitigasi

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:53 WIB

Bupati Gowa Tersangka Pemerasan, Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Seragam Sekolah

Bupati Gowa Tersangka Pemerasan, Pernah Diperiksa Kasus Korupsi Seragam Sekolah

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:49 WIB

Gaya Hidup Mewah Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono Jadi Sorotan, Seberapa Hedonnya?

Gaya Hidup Mewah Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triyono Jadi Sorotan, Seberapa Hedonnya?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:47 WIB

Beli Vitamin dan Skincare di Kimia Farma, Dapatkan Diskon Maksimal dari BRI

Beli Vitamin dan Skincare di Kimia Farma, Dapatkan Diskon Maksimal dari BRI

Health | Jum'at, 25 September 2026 | 18:43 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Nganjuk Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN di Nganjuk Terkait Kasus HGB

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:39 WIB

Harta Timothy Ivan Triyono di LHKPN Capai Rp1,78 Miliar, Gaya Hidupnya Disorot

Harta Timothy Ivan Triyono di LHKPN Capai Rp1,78 Miliar, Gaya Hidupnya Disorot

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 18:39 WIB

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:31 WIB

×