- Keluarga Sutrimo tak hadir menyaksikan proses ekshumas karena tidak sanggup melihat kondisi jenazah.
- Polda Metro Jaya meningkatkan kasus kematian Sutrimo ke penyidikan dugaan pembunuhan.
- Sutrimo ditemukan meninggal dengan mulut berbusa di Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026.
LPSK juga membuka kemungkinan memberikan perlindungan darurat apabila ditemukan ancaman atau kebutuhan mendesak terhadap keluarga.
Mulut Berbusa
Sutrimo, 42, ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). Ia kemudian dievakuasi ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal dunia.
Sejumlah saksi menyebut Sutrimo ditemukan dalam kondisi mulut berbusa. Jenazah kemudian dibawa ke kampung halamannya di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.
Proses pemulangan jenazah saat itu juga menyisakan sejumlah pertanyaan. Keluarga sempat mendapat informasi bahwa Sutrimo meninggal karena angin duduk.
Jenazah yang diperkirakan tiba sore hari baru sampai di desa sekitar pukul 22.00 WIB dan dimakamkan tengah malam. Rombongan pengantar hanya menyerahkan sejumlah dokumen, KTP, serta santunan kepada keluarga.
Barang pribadi Sutrimo, termasuk telepon genggam, disebut tidak ikut diserahkan. Dua orang pengantar yang mengenakan jaket hijau juga disebut hanya memperkenalkan diri sebagai "keamanan Jakarta".
Ekshumasi menjadi langkah penting bagi penyidik untuk memastikan penyebab kematian sekaligus menguji dugaan pembunuhan terhadap kepala rumah tangga atau Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah tersebut.