Hendarsam mengatakan, kemudahan proses visa menjadi salah satu bagian penting untuk menjadikan Indonesia sebagai destinasi penyelenggaraan acara internasional.
“Kalau visa kita tidak disediakan, tidak bisa masuk. Sebegitu strategisnya Imigrasi sebenarnya,” ujarnya.
Melalui layanan fast track, Imigrasi ingin memberikan kemudahan bagi performer internasional maupun atlet yang datang ke Indonesia. Kebijakan tersebut diharapkan turut memberikan dampak terhadap perekonomian nasional karena kedatangan penonton, penggemar, maupun wisatawan dari negara lain dapat meningkatkan aktivitas ekonomi.
Hendarsam menilai Indonesia perlu membangun citra sebagai negara yang ramah terhadap penyelenggaraan event internasional, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban.
Hadirkan PASPORYA hingga PMI Lounge
Dari sisi pelayanan masyarakat, Imigrasi juga menjalankan program PASPORYA, yakni layanan paspor yang dilaksanakan di luar hari kerja dan di luar kantor imigrasi.
Program tersebut ditujukan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus paspor pada hari kerja. Layanan PASPORYA telah dilakukan di berbagai wilayah dan juga dihadirkan dalam sejumlah event tertentu.
Menurut Hendarsam, tingginya kebutuhan masyarakat terlihat dari pelaksanaan layanan di sejumlah kegiatan yang selalu mendapatkan respons tinggi.
Selain itu, Imigrasi memperluas program Desa Binaan Imigrasi dan PIPASA. Sebanyak 516 petugas PIPASA disiapkan untuk mendekatkan layanan dan edukasi keimigrasian kepada masyarakat di tingkat desa.
Program ini antara lain diarahkan untuk memberikan edukasi mengenai bahaya keberangkatan pekerja migran secara ilegal dan nonprosedural. Pendekatan yang dilakukan juga disesuaikan dengan karakteristik dan persoalan masing-masing daerah. ***