- Polda Metro Jaya bersama Polda Jateng melakukan ekshumasi jenazah Sutrimo di Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Agustus 2026.
- Tim Forensik menyatakan tidak menemukan adanya tanda-tanda luka akibat kekerasan benda tumpul maupun tajam pada tubuh jenazah.
- Polisi masih menunggu hasil laboratorium lanjutan berupa pemeriksaan histopatologi, toksikologi, dan DNA untuk memastikan penyebab pasti kematian Sutrimo.
Suara.com - Tim Forensik mengaku tidak menemukan luka akibat pukulan benda tumpul pada jenazah Sutrimo, pria yang ditemukan tewas dalam kondisi mulut dan hidung berbusa di klinik kecantikan, Jakarta Selatan.
Proses tersebut didapat usai tim melakukan ekshumasi yang digelar Polda Metro Jaya bersama Polda Jawa Tengah (Jateng) sebagai bagian dari penyidikan.
“Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang di mana diakibatkan oleh karena kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam,” kata Ketua Tim Forensik, Prof Yudi Her Oktaviono ahli dari Universitas Airlangga (Unair), Rabu (12/8/2026).
Yudi menjelaskan setelah pemeriksaan luar ada beberapa tahapan dari tim gabungan. Salah satunya pemeriksaan dalam, dan pengumpulan sampel untuk pemeriksaan lanjutan terhadap jenazah Sutrimo.
“Nah, untuk itu kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengambil sampel-sampel untuk memastikan, mencari penyebab pasti kematian,” ujarnya.
Menurut Yudi, jika proses pemeriksaan sampel akan dilakukan dengan melibatkan ahli dari histopatologi, ahli spesialis patologi anatomi, termasuk ahli toksikologi yang akan dikombinasikan oleh jajaran Puslabfor Polri.
“Kami tetap mengupayakan untuk proses identifikasi dan juga untuk mencari penyebab kematian yang lebih lengkap, yaitu dengan pemeriksaan DNA.
Sehingga sampai saat ini proses untuk finalisasi masih tetap berlangsung menunggu sampai hasil dari pemeriksaan laboratorium tersebut,” jelas Yudi.
“Yaitu pemeriksaan histopatologi, pemeriksaan toksikologi, dan pemeriksaan DNA. Saya kira itu untuk hasil kegiatan ekshumasi dan autopsi atas jenazah Sutrimo,” imbuhnya.
Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi setelah penanganan perkara kematian Sutrimo naik ke tahap penyidikan. Hal ini menyusul laporan keluarga yang menganggap kematian Sutrimo tidak wajar ke Polrestabes Banyumas.
Kematian Sutrimo menjadi sorotan, setelah kematiannya dianggap tidak wajar dengan kondisi mulut berbusa.
Terlebih, pria itu disebut-sebut merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari Tersangka Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febri Adriansyah yang tinggal di Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Meski begitu terkait rumor latar belakang pekerjaan dari Sutrimo, sampai saat ini polisi masih mendalami.