- Polda Metro Jaya menangkap tersangka KF pada 11 Agustus karena melakukan pemerkosaan dan pembunuhan.
- Tindakan keji tersebut dilakukan di sebuah rumah kontrakan kawasan Benda, Kota Tangerang.
- Pelaku yang mabuk masuk melalui pintu tidak terkunci dan kini menjalani pemeriksaan intensif.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap tersangka kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap perempuan berinisial SNA di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, berada di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan aksinya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan tersangka berinisial KF diduga dapat masuk ke rumah korban dengan mudah karena pintu kontrakan dalam kondisi tidak terkunci.
"Pelaku dalam pengaruh minuman keras. Pintu kontrakan korban saat kejadian tidak dikunci," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Menurut Abdul, kedua kondisi tersebut diduga memudahkan tersangka memasuki rumah dan melakukan tindak pidana terhadap korban.
Meski demikian, polisi masih mendalami motif di balik aksi tersebut. KF juga masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kronologi kejadian secara lengkap sekaligus melengkapi proses penyidikan.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap KF pada Selasa (11/8) terkait dugaan pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi di rumah kontrakan kawasan Benda, Kota Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan KF telah dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif, kronologi lengkap, serta rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut," katanya.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa, termasuk motif dan tindakan tersangka terhadap korban.