Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja

Vania Rossa

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:56 WIB
Merasa Haknya Terpinggirkan, Solidaritas Perempuan Gugat 5 Pasal UU Cipta Kerja
Solidaritas Perempuan mengajukan Judicial Review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 13 Agustus 2026. (Suara.com/Alif Bintang)
baca 10 detik
  • Solidaritas Perempuan mengajukan Judicial Review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 13 Agustus 2026.
  • Gugatan diajukan di Jakarta karena beleid tersebut dinilai meminggirkan hak-hak hidup dan merugikan konstitusional perempuan.
  • Pemohon menggugat lima pasal bermasalah yang berpotensi membuka ruang kekerasan dan merampas hak masyarakat terdampak.

Suara.com - Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Perempuan mengajukan Judicial Review atas Undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja pada Kamis, (13/8/2026).  Mereka menilai beleid tersebut justru meminggirkan hak-hak hidup perempuan. 

Menurut Ketua Badan Eksekutif Nasional, Armayanti Sanusi, langkah itu ditempuh sebab UU tersebut terkesan memberi celah bagi korporasi untuk merampas hak-hak hidup masyarakat, khususnya perempuan. 

Semisal, soal minimnya ruang keterlibatan perempuan dalam pengambilan dan perumusan kebijakan yang tersedia. 

"Banyak sekali kerugian hak konstitusional perempuan yang dialami," kata Armayanti kepada wartawan di Jakarta pada Kamis, (13/8/2026). 

Arma juga mengatakan pengajuan ini merupakan langkah baru bagi proses pengujian konstitusi di tanah air. Sebab, lanjut dia, pemohon langsing pengujian adalah perempuan. 

"Karena sebelumnya belum pernah ada permohonan ke Mahkamah Konstitusi yang diajukan oleh perempuan langsung sebagai pemegang legal standing,"

Koordinator Solidartitas Perempuan, Andriyeni meyakini kedudukan para pemohon dapat menjadi bahan pertimbangan MK untuk memproses gugatan. 

Karena para pemohon merupakan subjek yang terdampak langsung atas proyek-proyek strategis. 

"Kedudukan hukum masing-masing pemohon itu  sangat terdampak dari Undang-Undang Cipta Kerja ini, sehingga kita juga tentu berharap Majelis Hakim melihat legal standing," katanya. 

baca juga

Kuasa hukum pemohon, Amalia Utami mengatakan ada lima pasal yang menjadi objek gugatan para pemohon. Yakni pasal 10, pasal 26, pasal 126,  pasal 17A dan pasal 88.

Amalia berharap MK dapat berani untuk mengulas kembali pasal-pasal yang masih dinilai belum memberikan keadilan bagi korban itu. 

"Kita menuntut setiap pembangunan itu untuk bertanggung jawab secara penuh terhadap masyarakat yang terdampak," kata Amalia. 

Ia khawatir jika penerapan pasal-pasal bermasalah itu terus berlanjut, maka ruang kekerasan terhadap perempuan yang terdampak proyek strategis akan semakin terbuka. 

Reporter: Alif Bintang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak UU Ciptaker, Solidaritas Perempuan Demo di MK

Tolak UU Ciptaker, Solidaritas Perempuan Demo di MK

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender

Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Minim Partisipasi Warga, Pembentukan Koperasi Merah Putih Dinilai Terburu-Buru dan Kurang Transparan

Minim Partisipasi Warga, Pembentukan Koperasi Merah Putih Dinilai Terburu-Buru dan Kurang Transparan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:43 WIB

Terkini

Iqbal Akbar Dicopot sebagai Kepala SPPG Tebingtinggi, Buntut Viral Dilabrak Istri Diduga Selingkuh

Iqbal Akbar Dicopot sebagai Kepala SPPG Tebingtinggi, Buntut Viral Dilabrak Istri Diduga Selingkuh

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 14:30 WIB

4 Smartband Anti Air Harga Rp300 Ribuan, Cocok untuk Olahraga dan Hidup Sehat

4 Smartband Anti Air Harga Rp300 Ribuan, Cocok untuk Olahraga dan Hidup Sehat

Tekno | Minggu, 27 September 2026 | 14:25 WIB

Akhiri Konflik Panjang, Pablo Benua Sukses Kawal Kemenangan Kepengurusan Tunggal Ikatan Notaris

Akhiri Konflik Panjang, Pablo Benua Sukses Kawal Kemenangan Kepengurusan Tunggal Ikatan Notaris

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 14:21 WIB

9 Rekomendasi Physical Sunscreen Lokal yang Aman dan Murah

9 Rekomendasi Physical Sunscreen Lokal yang Aman dan Murah

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 14:20 WIB

Deindustrialisasi Dini: Industri Tumbuh, tetapi Lapangan Kerja Menyusut

Deindustrialisasi Dini: Industri Tumbuh, tetapi Lapangan Kerja Menyusut

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 14:20 WIB

Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp210,2 Triliun per Agustus 2026, Pengawasan Barang Ilegal Makin Ketat

Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp210,2 Triliun per Agustus 2026, Pengawasan Barang Ilegal Makin Ketat

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 14:19 WIB

Guruh Soekarnoputra dan Jejak Panjangnya di Dunia Seni Indonesia

Guruh Soekarnoputra dan Jejak Panjangnya di Dunia Seni Indonesia

News | Minggu, 27 September 2026 | 14:05 WIB

Penerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun per Agustus 2026, Tumbuh 24,1%

Penerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun per Agustus 2026, Tumbuh 24,1%

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 13:54 WIB

5 Moisturizer dengan Vitamin E Terbaik untuk Kulit Kering dan Cegah Penuaan Dini

5 Moisturizer dengan Vitamin E Terbaik untuk Kulit Kering dan Cegah Penuaan Dini

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 13:51 WIB

Anime Shin Oishinbo Ungkap Tiga Pengisi Suara Utama Jelang Tayang 2027

Anime Shin Oishinbo Ungkap Tiga Pengisi Suara Utama Jelang Tayang 2027

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 13:50 WIB

×