- Solidaritas Perempuan menyampaikan temuan asesmen di Jakarta pada Selasa, 28 Juli 2026, terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
- Pembentukan koperasi yang terburu-buru demi target delapan puluh ribu unit membuat masyarakat desa kekurangan informasi utuh dan ruang partisipasi.
- Proses rekrutmen manajer yang kurang transparan serta minimnya keterlibatan perempuan menunjukkan prinsip dasar koperasi belum sepenuhnya terwujud.
Suara.com - Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di sejumlah daerah dinilai dilakukan terburu-buru demi segera mencapai target Presiden Prabowo yang ingin ada 80 ribu KDMP seluruh Indonesia.
Solidaritas Perempuan menemukan, proses pembentukan yang dilakukan secara terburu-buru tersebut berpotensi membuat masyarakat desa belum memperoleh informasi secara utuh mengenai tujuan, mekanisme pembentukan, tata kelola, hingga jenis produk yang akan dijual melalui koperasi.
Staf Peneliti dan Pengembangan Solidaritas Perempuan, Finna Falah Husani, mengatakan temuan tersebut diperoleh dari hasil asesmen organisasi di berbagai wilayah pengorganisasian Solidaritas Perempuan.
"Proses pembentukannya cenderung dilakukan secara terburu-buru untuk memenuhi target dari presiden yang 80 ribu itu. Sehingga sosialisasinya itu lebih bersifat satu arah dan juga belum membuka ruang dialog yang bermakna dalam masyarakat," kata Fanni dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Ia menyebut kondisi tersebut berdampak pada terbatasnya ruang partisipasi masyarakat, terutama perempuan, dalam proses pembentukan KDMP.
"Perempuan khususnya, kesulitan untuk terlibat dalam pengambilan keputusan maupun memberikan persetujuan berdasarkan informasi yang memadai atau Free, Prior and Informed Consent (FPIC)," tutur Finna.
Selain itu, Solidaritas Perempuan juga menemukan mekanisme rekrutmen manajer KDMP di sejumlah daerah dinilai sulit diakses masyarakat.
Di wilayah Floba Morata (Flores, Sumba, Timor, Alor) juga Mataram, mekanisme rekrutmen manajer KDMP dinilai terlalu tinggi. Sehingga sulit diakses oleh masyarakat dan juga dinilai kurang transparan.
Finna mengatakan perempuan di sejumlah daerah bahkan mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pembentukan koperasi. Salah satu temuan berasal dari Kelurahan Mujamuju, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Mereka mengaku tidak pernah dilibatkan, tahu-tahu sudah dibentuk KDMP-nya, padahal kami tidak tahu itu apa dan juga tujuannya bagaimana juga tidak tahu. Tahu-tahu sudah dibentuk saja KDMP itu," katanya.
Berdasarkan temuan tersebut, Solidaritas Perempuan menilai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi yang menjadi fondasi koperasi belum sepenuhnya tercermin dalam proses pembentukan KDMP di sejumlah daerah.
"Hal ini menunjukkan bahwa prinsip transparansi, akuntabilitas, dan juga partisipasi yang harusnya menjadi fondasi dari koperasi itu sendiri belum sepenuhnya diwujudkan oleh pembentukan KDMP ini," pungkas Finna.