Temuan tersebut menunjukkan bahwa keberadaan mikroplastik tidak terbatas pada satu jenis garam atau lokasi produksi tertentu.
Enam jenis plastik ditemukan
Para peneliti juga mengidentifikasi jenis polimer yang terdapat dalam sampel.
Enam jenis polimer ditemukan, yakni polyethylene (PE), polyethylene terephthalate (PET), nylon-6, polypropylene (PP), polybutylene terephthalate (PBT), dan styrene-butadiene rubber (SBR).
Lima jenis pertama ditemukan pada garam halus, sementara SBR hanya ditemukan pada sampel garam kristal.
Untuk mendeteksi mikroplastik, peneliti terlebih dahulu melarutkan sampel garam dalam air suling yang telah disaring. Larutan kemudian dipanaskan secara perlahan dan disaring menggunakan saringan dengan ukuran berbeda.
Partikel yang diperoleh selanjutnya menjalani proses wet peroxide oxidation (WPO) untuk menghilangkan material organik yang masih menempel sebelum mikroplastik dianalisis.
Paparan berlangsung terus-menerus
Peneliti menduga kontaminasi tersebut berkaitan dengan metode produksi garam tradisional yang menggunakan air laut secara langsung tanpa melalui proses penyaringan awal.
Sumber pencemaran lokal dan kondisi lingkungan di sekitar lokasi produksi juga diduga berperan.
Meski begitu, penelitian tersebut tidak menyimpulkan bahwa konsumsi garam dalam jumlah normal secara langsung menimbulkan risiko kesehatan yang tinggi.
Perhitungan Estimated Daily Intake (EDI), atau perkiraan jumlah mikroplastik yang masuk ke tubuh setiap hari melalui konsumsi garam, masih berada dalam kategori rendah.
Namun, para peneliti menyoroti karakter paparan yang berbeda. Garam dikonsumsi secara rutin sehingga paparan mikroplastik, meskipun dalam jumlah kecil, berpotensi berlangsung terus-menerus.
Kondisi tersebut membuat paparan perlu dilihat bukan hanya berdasarkan jumlah dalam satu kali konsumsi, tetapi juga sebagai kemungkinan paparan jangka panjang.
Pengelolaan sampah hingga standar keamanan pangan
Temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan mikroplastik pada pangan tidak dapat dilepaskan dari persoalan pencemaran di lingkungan.
Karena itu, peneliti mendorong penguatan pengelolaan sampah plastik, terutama di wilayah pesisir dan perairan yang menjadi sumber bahan baku produksi garam.
Pelaku usaha garam laut juga dinilai perlu melakukan penyaringan awal terhadap air laut sebelum memasuki proses penguapan. Langkah tersebut dapat menjadi salah satu upaya untuk mengurangi masuknya partikel mikroplastik ke dalam produk.
Di tingkat kebijakan, peneliti mendorong adanya pedoman dan standardisasi mengenai kandungan mikroplastik dalam produk garam.
“Pemantauan mikroplastik sebaiknya dimasukkan ke dalam standar keamanan pangan dan kualitas garam nasional,” tulis tim peneliti, dikutip Jumat (14/8).
Temuan ini pada akhirnya memperlihatkan bahwa persoalan mikroplastik tidak berhenti ketika sampah plastik masuk ke laut. Ketika air laut digunakan sebagai bahan baku produksi pangan, pencemaran yang terjadi di lingkungan dapat berakhir kembali di meja makan.
Penulis: Chairunisa