Rp 240 Triliun Biaya MBG Masuk Anggaran Pendidikan 2027, Pemerintah Dinilai Kangkangi Putusan MK

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Minggu, 16 Agustus 2026 | 13:55 WIB
Rp 240 Triliun Biaya MBG Masuk Anggaran Pendidikan 2027, Pemerintah Dinilai Kangkangi Putusan MK
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonensia (JPPI) Ubaid Matraji. (Suara.com)
baca 10 detik
  • JPPI menyoroti RAPBN 2027 yang mengalokasikan Rp240 triliun untuk program makan bergizi gratis dari anggaran pendidikan.
  • Koordinator JPPI Ubaid Matraji menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan anggaran pendidikan.
  • JPPI mendesak pemerintah dan DPR mengeluarkan anggaran makan bergizi gratis dari porsi wajib pendidikan dalam RAPBN 2027.

Suara.com - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti kebijakan pemerintah yang masih memasukkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp240 triliun ke dalam anggaran pendidikan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.

Dalam RAPBN 2027, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp820,9 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp240 triliun atau 29,23 persen dialokasikan untuk membiayai program MBG.

Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji menilai konstruksi anggaran tersebut problematik karena dinilai tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026.

Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa program makan bergizi bukan merupakan komponen utama pendidikan. Untuk APBN setelah 2026, MK meminta pemerintah memisahkan anggaran MBG dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan, dengan batas waktu paling lambat APBN 2028.

Bahkan, MK menyatakan pemisahan tersebut akan lebih baik jika sudah dilakukan sejak APBN 2027.

Ubaid menilai pemerintah tidak seharusnya memaknai frasa “paling lambat APBN 2028” sebagai izin untuk tetap menggunakan anggaran pendidikan guna membiayai MBG hingga 2027.

“Pemerintah jangan memelintir putusan MK. Tahun 2028 itu batas terakhir untuk patuh, bukan izin untuk terus menggerogoti anggaran pendidikan sampai 2027,” kata Ubaid dalam keterangan tertulis, Minggu (16/8/2026).

Menurutnya, tenggat hingga 2028 diberikan MK sebagai ruang transisi bagi pemerintah untuk menata struktur APBN. Tenggat tersebut, kata dia, tidak boleh dijadikan alasan untuk mempertahankan praktik lama, terlebih memperbesar alokasi MBG dari anggaran pendidikan.

JPPI Hitung Porsi Pendidikan Tinggal 14 Persen

baca juga

JPPI juga menyoroti penghitungan mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.

Dari total anggaran pendidikan RAPBN 2027 sebesar Rp820,9 triliun, apabila Rp240 triliun digunakan untuk MBG, maka anggaran yang tersisa untuk komponen pendidikan di luar program tersebut hanya sekitar Rp580,9 triliun.

Sementara itu, total belanja negara dalam RAPBN 2027 direncanakan mencapai sekitar Rp4.097,2 triliun. Dengan demikian, Rp580,9 triliun hanya setara sekitar 14,18 persen dari total belanja negara.

Padahal, Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 mewajibkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN.

Ubaid menegaskan, MK memang masih memberikan ruang bagi pemerintah untuk memasukkan MBG dalam struktur anggaran pendidikan pada 2027. Namun, hal itu hanya dapat dilakukan apabila tidak mengurangi alokasi minimal 20 persen untuk komponen utama pendidikan di luar MBG.

“Kalau Rp820,9 triliun disebut anggaran pendidikan, tetapi Rp240 triliunnya dipakai untuk MBG, pendidikan sesungguhnya hanya mendapat Rp580,9 triliun,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awas! Pengelola SPPG Bisa Dijerat Pasal Berlapis Jika Menu MBG Bikin Keracunan

Awas! Pengelola SPPG Bisa Dijerat Pasal Berlapis Jika Menu MBG Bikin Keracunan

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:24 WIB

Di Balik Sepiring MBG: Mengurai Risiko Keracunan dari Dapur hingga Meja Makan Siswa

Di Balik Sepiring MBG: Mengurai Risiko Keracunan dari Dapur hingga Meja Makan Siswa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Terkini

[LIVE] Komjen Suyudi Jalani Uji Kelayakan Calon Kapolri di Komisi III DPR RI

[LIVE] Komjen Suyudi Jalani Uji Kelayakan Calon Kapolri di Komisi III DPR RI

Video | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:35 WIB

Gaji di Bawah Rp10 Juta Bakal Dapat Keringanan Pajak dari Prabowo

Gaji di Bawah Rp10 Juta Bakal Dapat Keringanan Pajak dari Prabowo

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:35 WIB

Enlit Asia dan Electricity Connect 2026 di ICE BSD City Jadi Hub Kolaborasi Energi ASEAN

Enlit Asia dan Electricity Connect 2026 di ICE BSD City Jadi Hub Kolaborasi Energi ASEAN

Tekno | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:34 WIB

Pertamina UMK Academy 2026 Hadirkan Pelatihan dan Pendampingan Pengembangan Usaha

Pertamina UMK Academy 2026 Hadirkan Pelatihan dan Pendampingan Pengembangan Usaha

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Listyo Sigit Dicopot, Kapan Masa Jabatan Kapolri Seharusnya Berakhir?

Listyo Sigit Dicopot, Kapan Masa Jabatan Kapolri Seharusnya Berakhir?

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Disetujui DPR, Komjen Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Siang Ini

Disetujui DPR, Komjen Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri Siang Ini

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Bukan Cuma Main Game: Mengapa Anak SD Sekarang Lebih Betah di Roblox?

Bukan Cuma Main Game: Mengapa Anak SD Sekarang Lebih Betah di Roblox?

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:28 WIB

John Herdman Buka Suara soal Mental Thom Haye Usai Kartu Merah Lawan Malaysia

John Herdman Buka Suara soal Mental Thom Haye Usai Kartu Merah Lawan Malaysia

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:27 WIB

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

Sumut | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:25 WIB

Gaji Masuk Langsung Habis: Bisakah Sukses Self-Reward Tanpa Nabung Air Mata?

Gaji Masuk Langsung Habis: Bisakah Sukses Self-Reward Tanpa Nabung Air Mata?

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 11:25 WIB

×