- Pemerintah berencana membangun Sekolah Merah Putih di Pantai Melayu, Pulau Rempang, di atas lahan warga yang belum dibebaskan.
- LBH Pekanbaru menyatakan proyek tersebut menjadi kedok kriminalisasi warga lokal dan memicu kekerasan serta pemadaman listrik pada 13 hingga 14 Agustus 2026.
- Konflik agraria ini mengakibatkan warga terisolasi secara digital serta merampas ruang hidup masyarakat adat dan lokal.
Sering kali pidato kenegaraan menyuarakan rasa bangga karena bangsa ini telah terbebas dari rantai penjajahan kolonialisme masa lampau, yang selalu mengonotasikan bahwa penjajah datang dari bangsa asing di luar Nusantara.
Namun, apa yang dialami di daerah konflik agraria seperti Rempang membuktikan bahwa penderitaan akibat perampasan ruang hidup bisa jauh lebih menyakitkan ketika pelakunya adalah struktur kekuasaan dari negerinya sendiri. Tragisnya lagi, skema konflik struktural ini tak jarang turut menyeret sesama warga sipil ke dalam pusaran kejahatan.
“Pelakunya oleh penegak hukum, para yang menjalankan pemerintah di negara Indonesia ini. Dan sayang juga, juga ada pelakunya penjajah itu dari masyarakat Rempang itu sendiri. Dia sudah menjadi bagian dari kejahatan dilakukan oleh negara itu sendiri,” tandasnya.
Rangkaian ketegangan ini merupakan manifestasi dari rentetan peristiwa perampasan ruang hidup yang dialami warga secara terus-menerus. Eskalasi terburuk belum lama ini terjadi secara sistematis pada tanggal 13 hingga 14 Agustus.
Pada rentang waktu tersebut, Tim Terpadu yang dikerahkan pemerintah memaksa masuk membawa barisan alat berat ke lahan milik warga yang areanya telah terintegrasi dengan rencana tapak lokasi Sekolah Merah Putih.
Tindakan pengerahan armada ekskavator tersebut diwarnai dengan kejanggalan yang sangat mengintimidasi warga secara psikologis. Tepat bersamaan dengan masuknya mesin-mesin berat ke area pemukiman, akses kelistrikan dan sinyal telekomunikasi di seluruh kawasan Pulau Rempang mendadak padam total.
Kondisi blank spot ini melumpuhkan aktivitas warga yang berada di episentrum konflik, membuat mereka terisolasi secara digital, tidak mampu melakukan panggilan darurat darat, maupun mendokumentasikan serta menyebarkan informasi krisis yang tengah mereka hadapi kepada dunia luar.