ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!

Muhamad Yasir, Adiyoga Priyambodo

Senin, 13 Juli 2026 | 07:37 WIB
ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!
Ilustrasi - Seorang orang tua murid mengabadikan kegiatan anaknya dihari pertama masuk sekolah. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/pd/16
baca 10 detik
  • Pemprov DKI Jakarta mengizinkan ASN masuk kerja maksimal pukul 12.00 WIB untuk mengantar anak pada hari pertama sekolah.
  • Kebijakan berdasarkan Surat Edaran Sekda Nomor 22/SE/2026 ini bertujuan mendukung keseimbangan antara tugas pekerjaan dan kehidupan keluarga ASN.
  • ASN wajib mengajukan izin tertulis, mengunggah bukti foto real-time, serta melaporkan kehadiran melalui sistem e-absensi sesuai prosedur ketat.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberi kelonggaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Melalui kebijakan ini, ASN yang memanfaatkan izin tersebut diperbolehkan memulai jam kerja paling lambat pukul 12.00 WIB tanpa mengabaikan pelayanan kepada masyarakat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 22/SE/2026 tentang Izin Mengantar Anak Sekolah pada Hari Pertama Sekolah sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Nomor 17 Tahun 2026.

Aturan ini memberikan kesempatan kepada ASN untuk mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk, baik pada Senin, Selasa, maupun Rabu, menyesuaikan jadwal masing-masing sekolah.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam mendukung keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan keluarga.

"Kami ingin para ayah dan orang tua ASN bisa hadir dengan tenang di momen penting anak-anak mereka, hari pertama masuk sekolah setelah libur panjang. Ini langkah sederhana tapi bermakna untuk memperkuat ikatan keluarga, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada warga Jakarta," ujar Chico, Minggu (12/7/2026).

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Cyril Raoul Hakim (Chico) di Jakarta, Senin (12/5/2025). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Cyril Raoul Hakim (Chico) di Jakarta, Senin (12/5/2025). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Meski mendapat kelonggaran jam kerja, ASN tetap harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Mereka wajib mengajukan izin secara tertulis kepada atasan langsung sebelum memanfaatkan fasilitas tersebut.

Sebagai bukti, ASN juga harus mengunggah foto real-time yang memperlihatkan wajah dan/atau badan menggunakan aplikasi timestamp yang telah disepakati, seperti Camera Timestamp atau Notecamp Lite.

Keterangan "mengantar anak hari pertama sekolah" kemudian wajib diinput ke sistem e-absensi paling lambat Jumat, 17 Juli 2026.

baca juga

Seluruh proses akan diawasi oleh atasan langsung dan Pejabat Pengelola Kepegawaian di masing-masing perangkat daerah untuk memastikan izin tersebut digunakan sesuai ketentuan.

Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh ASN memanfaatkan kebijakan ini secara bertanggung jawab dan tetap menjaga kualitas pelayanan publik. Pelaksanaan surat edaran tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Gubernur melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah paling lambat 20 Juli 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:18 WIB

Ditinjau Gubsu Bobby Nasution dan Komisi VII DPR RI, PRSU Bakal Masuk Kalender Event Nasional

Ditinjau Gubsu Bobby Nasution dan Komisi VII DPR RI, PRSU Bakal Masuk Kalender Event Nasional

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:09 WIB

Terkini

Pangkalan Militer AS di Teluk Jadi Sasaran Serangan Rudal dari Pasukan Iran, Selat Hormuz Ditutup

Pangkalan Militer AS di Teluk Jadi Sasaran Serangan Rudal dari Pasukan Iran, Selat Hormuz Ditutup

News | Senin, 13 Juli 2026 | 07:29 WIB

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

×