ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!

Muhamad Yasir, Adiyoga Priyambodo

Senin, 13 Juli 2026 | 07:37 WIB
ASN DKI Boleh Masuk Kerja Jam 12 demi Antar Anak Sekolah, Wajib Kirim Foto Bukti!
Ilustrasi - Seorang orang tua murid mengabadikan kegiatan anaknya dihari pertama masuk sekolah. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/pd/16
baca 10 detik
  • Pemprov DKI Jakarta mengizinkan ASN masuk kerja maksimal pukul 12.00 WIB untuk mengantar anak pada hari pertama sekolah.
  • Kebijakan berdasarkan Surat Edaran Sekda Nomor 22/SE/2026 ini bertujuan mendukung keseimbangan antara tugas pekerjaan dan kehidupan keluarga ASN.
  • ASN wajib mengajukan izin tertulis, mengunggah bukti foto real-time, serta melaporkan kehadiran melalui sistem e-absensi sesuai prosedur ketat.

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberi kelonggaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Melalui kebijakan ini, ASN yang memanfaatkan izin tersebut diperbolehkan memulai jam kerja paling lambat pukul 12.00 WIB tanpa mengabaikan pelayanan kepada masyarakat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 22/SE/2026 tentang Izin Mengantar Anak Sekolah pada Hari Pertama Sekolah sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Nomor 17 Tahun 2026.

Aturan ini memberikan kesempatan kepada ASN untuk mengantar anak ke sekolah pada hari pertama masuk, baik pada Senin, Selasa, maupun Rabu, menyesuaikan jadwal masing-masing sekolah.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam mendukung keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan keluarga.

"Kami ingin para ayah dan orang tua ASN bisa hadir dengan tenang di momen penting anak-anak mereka, hari pertama masuk sekolah setelah libur panjang. Ini langkah sederhana tapi bermakna untuk memperkuat ikatan keluarga, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada warga Jakarta," ujar Chico, Minggu (12/7/2026).

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Cyril Raoul Hakim (Chico) di Jakarta, Senin (12/5/2025). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik Cyril Raoul Hakim (Chico) di Jakarta, Senin (12/5/2025). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Meski mendapat kelonggaran jam kerja, ASN tetap harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Mereka wajib mengajukan izin secara tertulis kepada atasan langsung sebelum memanfaatkan fasilitas tersebut.

Sebagai bukti, ASN juga harus mengunggah foto real-time yang memperlihatkan wajah dan/atau badan menggunakan aplikasi timestamp yang telah disepakati, seperti Camera Timestamp atau Notecamp Lite.

Keterangan "mengantar anak hari pertama sekolah" kemudian wajib diinput ke sistem e-absensi paling lambat Jumat, 17 Juli 2026.

baca juga

Seluruh proses akan diawasi oleh atasan langsung dan Pejabat Pengelola Kepegawaian di masing-masing perangkat daerah untuk memastikan izin tersebut digunakan sesuai ketentuan.

Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh ASN memanfaatkan kebijakan ini secara bertanggung jawab dan tetap menjaga kualitas pelayanan publik. Pelaksanaan surat edaran tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Gubernur melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah paling lambat 20 Juli 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:18 WIB

Ditinjau Gubsu Bobby Nasution dan Komisi VII DPR RI, PRSU Bakal Masuk Kalender Event Nasional

Ditinjau Gubsu Bobby Nasution dan Komisi VII DPR RI, PRSU Bakal Masuk Kalender Event Nasional

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:09 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×