Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB
Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?
Penembakan massal di Sekolah Debsirin Nonthaburi (Skynews)
baca 10 detik
  • Thailand memperketat aturan senjata api akibat berulangnya penembakan massal yang melibatkan anak di bawah umur.

  • Lemahnya pengawasan dan maraknya pasar gelap membuat jutaan senjata api ilegal beredar bebas.

  • Pakar mendesak reformasi struktural hukum senjata api serta perbaikan penanganan budaya kekerasan sekolah.

Di tengah upaya pengetatan aturan, kelompok pemilik senjata api legal merasa kebijakan baru tersebut justru menyasar pihak yang salah. Krisakorn Boonwan, seorang mekanik berusia 41 tahun yang rutin berlatih menembak, mengaku kini harus menyembunyikan hobinya dari media sosial akibat stigma masyarakat.

“Saya menikmatinya karena ini membantu fokus, ketenangan, kontrol emosi, dan kesiapan fisik saya,” tutur Krisakorn.

Sementara itu, Paween Arunno, pemilik senjata api selama sepuluh tahun, menolak keras rencana pemerintah untuk melakukan inspeksi berkala dan perpanjangan lisensi secara rutin.

"Saya sangat tidak setuju dengan usulan pemerintah untuk memeriksa pemilik senjata secara berkala dan mewajibkan perpanjangan lisensi secara teratur. Mendapatkan setiap senjata api bukanlah hal yang mudah," kata Paween.

Meski demikian, ia setuju jika pengetatan aturan diberlakukan pada proses seleksi calon pembeli baru sebelum izin diterbitkan.

Di sisi lain, Top, seorang instruktur taktis di Bangkok, menegaskan bahwa melarang warga baik-baik memiliki senjata tidak akan menyelesaikan masalah senjata ilegal.

“Hanya dengan mengatakan 'tidak ada senjata', saya tidak berpikir itu menyelesaikan apa pun. Dan di negara di mana ada 10 juta senjata, bagaimana Anda menyelesaikan masalah itu?” tegas Top.

Pemerintah kini berencana memproses hukum pemilik senjata terdaftar jika senjatanya digunakan oleh orang lain untuk tindak kejahatan. Kebijakan ini menyoroti kelalaian pemilik senjata dalam menyimpan amunisi dan senjata api secara aman di rumah dari jangkauan anak-anak.

Apakah Budaya Sekolah Memicu Escalation Kekerasan Remaja?

baca juga

Peneliti dari Fakultas Pendidikan Chulalongkorn University, Peson Chobphon, menilai akses senjata api hanyalah salah satu bagian dari masalah kekerasan remaja yang lebih kompleks. Menurut penelitiannya, tindakan perundungan dan tindak kekerasan sering kali dianggap wajar di lingkungan sekolah maupun tayangan media massa.

"Saya pikir ini menumpulkan rasa terhadap kekejaman dan juga memicu perilaku meniru yang berbahaya bagi beberapa siswa yang mungkin ingin mengekspresikan kemarahan mereka," jelas Peson.

Ia menilai guru kerap tidak memiliki keterampilan memadai untuk mengintervensi konflik antar-siswa sebelum berujung fatal.

Aktivis gerakan Bad Student, Laponpat Wangpaisit, menambahkan bahwa hierarki sekolah yang kaku membuat siswa tidak memiliki ruang aman untuk menyampaikan keluhan perundungan.

"Ketika sebuah sistem membuat orang merasa tidak bisa berbicara, bernegosiasi, atau didengar, frustrasi bisa menumpuk," ujar Laponpat.

Laponpat mendesak agar pemerintah tidak hanya menyederhanakan masalah ini pada sosok pelaku tunggal yang bermasalah secara mental.

"Jika diskusinya berhenti di situ, kita berisiko mengubah insiden tersebut menjadi cerita tentang 'satu individu yang terganggu', yang memungkinkan lembaga dan masyarakat di sekitar orang tersebut menghindari pertanyaan sulit tentang diri mereka sendiri," tambahnya.

Dampak trauma mendalam dirasakan oleh Satita Boonsom, pengajar yang selamat dari pembantaian di pusat penitipan anak Uthai Sawan pada 2022.

"Saya tidak ingin setiap tragedi berakhir dengan orang-orang mengatakan, 'Kami tidak akan membiarkan ini terjadi lagi,' hanya untuk kita katakan hal yang sama persis setelah insiden lainnya," ungkap Satita.

Gelombang reformasi hukum senjata api di Thailand dipicu oleh berulangnya tragedi pembantaian massal yang melibatkan warga sipil, aparat hukum, hingga anak di bawah umur. Thailand memiliki sejarah kelam penembakan massal, mulai dari insiden Nakhon Ratchasima pada 2020 yang menewaskan 29 orang oleh seorang prajurit, hingga pembantaian di Nong Bua Lamphu pada 2022 yang merenggut 37 nyawa.

Celah regulasi senjata api di Thailand semakin nyata akibat adanya program kepemilikan senjata bersubsidi bagi aparat kepolisian dan militer yang kerap bocor ke pasar gelap. Selain itu, kemudahan mengubah senjata mainan (blank-firing guns) menjadi senjata berpeluru tajam serta lemahnya sistem pengawasan pasca-lisensi menjadikan penegakan hukum di Thailand terus berada dalam siklus reaktif tanpa penyelesaian struktural.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bisnis Mandek, Toko Senjata Kini Jualan Roti Demi Bertahan Hidup

Bisnis Mandek, Toko Senjata Kini Jualan Roti Demi Bertahan Hidup

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:14 WIB

Identitas Pelaku Penembakan Sekolah Katolik Filipina, Bapaknya Kerja di Bea Cukai

Identitas Pelaku Penembakan Sekolah Katolik Filipina, Bapaknya Kerja di Bea Cukai

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:20 WIB

4 Orang Tewas di Penembakan Siswa di Sekolah Katolik Filipina, 9 Orang Luka

4 Orang Tewas di Penembakan Siswa di Sekolah Katolik Filipina, 9 Orang Luka

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:59 WIB

Terkini

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan

DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan

Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Pulihkan Psikologis Warga Gempa NTT, Polda Jateng Berangkatkan Tim Trauma Healing

Pulihkan Psikologis Warga Gempa NTT, Polda Jateng Berangkatkan Tim Trauma Healing

Jawa Tengah | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?

Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

20 Tahun LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Disalurkan ke Koperasi di 36 Provinsi

20 Tahun LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Disalurkan ke Koperasi di 36 Provinsi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Imigrasi Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pertegas Kedaulatan dan Integritas

Imigrasi Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pertegas Kedaulatan dan Integritas

Sumut | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?

Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:30 WIB

×