Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:49 WIB
Perpres Ojol Masuk Tahap Finalisasi, DPR dan Pemerintah Masih Berkoordinasi
Puan Maharani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pimpinan DPR berkoordinasi dengan pemerintah untuk merumuskan Perpres ojol.
  • Sufmi Dasco Ahmad menyebut penyusunan regulasi ojek online tersebut kini sudah memasuki tahap akhir.
  • DPR dan pemerintah dijadwalkan mengadakan satu kali rapat finalisasi teknis penghitungan operasional pada Agustus 2026.

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan regulasi yang mengatur ojek online (ojol) melalui Peraturan Presiden (Perpres). 

Puan mengungkapkan, bahwa kekinian jajaran pimpinan DPR RI tengah melakukan koordinasi mendalam dengan pihak pemerintah untuk merumuskan aturan tersebut.

Puan menjelaskan bahwa proses pembahasan sedang berlangsung yang melibatkan Wakil Ketua DPR RI, yakni Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal. 

Pertemuan tersebut fokus pada langkah-langkah teknis dan poin-poin krusial yang akan dituangkan dalam aturan baru tersebut.

"Kemudian hal-hal lain yang tadi ditanyakan, Perpres ojol, saat ini tadi Pak Dasco dan Pak Cucun sedang melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan dari pemerintah terkait dengan Ojol tersebut. Apa saja yang harus dilakukan, bagaimana, dan lain-lain sebagainya," ujar Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). 

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa DPR berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembahasan agar payung hukum bagi para pengemudi ojol ini dapat segera diimplementasikan oleh pemerintah. 

Puan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil akan mempertimbangkan hasil terbaik bagi semua pihak terkait.

"Jadi sesegera mungkin jika kemudian sudah didapatkan hal-hal sesuai dengan keputusan yang terbaik tentu saja itu bisa segera diproses oleh pemerintah, ini sekarang lagi sedang melakukan rapat," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tentang Ojek Online (Ojol).

baca juga

Dasco menyebut bahwa proses penyusunan Perpres Ojol tersebut kini sudah memasuki tahap akhir.

Menurut Dasco, pihak DPR RI masih perlu melakukan satu kali pertemuan lagi dengan pemerintah guna memastikan seluruh aspek dalam regulasi tersebut matang dan tidak memicu konflik di tengah masyarakat.

"Perpres Ojol kita masih ada satu kali lagi dengan pihak pemerintah. Sebagai lembaga pengawas, kami ingin memastikan bahwa produk tersebut tidak juga menimbulkan dinamika lagi," ujar Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). 

Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa poin utama yang sedang difinalisasi berkaitan dengan teknis penghitungan operasional angkutan, baik untuk penumpang maupun barang.

"Jadi, masih ada satu kali lagi finalisasi bagaimana pihak pemerintah menghitung angkutan yang mengangkut orang dan barang, begitu. Sedikit lagi. Jadi tanggal 18 Agustus akan ada rapat sekali lagi di DPR. Kami mengundang kementerian terkait untuk mempresentasikan finalnya. Demikian," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons BEM UI Soal Status Bencana Nasional di NTT, Pimpinan DPR: Yang Penting Penanganannya

Respons BEM UI Soal Status Bencana Nasional di NTT, Pimpinan DPR: Yang Penting Penanganannya

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:22 WIB

Nessy Kalviya dan Mesakh Mirin Resmi Duduki Kursi DPR Periode 2024-2029

Nessy Kalviya dan Mesakh Mirin Resmi Duduki Kursi DPR Periode 2024-2029

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:31 WIB

DPR Terima Supres Calon Bos Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK

DPR Terima Supres Calon Bos Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:36 WIB

Terkini

56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan

56 Ribu Anak Sleman Diskrining Kesehatan: Hipertensi, Prediabetes hingga Depresi Berat Ditemukan

Jogja | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

Gejolak Aceh-Papua Dinilai Bukan Kebetulan, Negara Disebut Gagal Pahami Akar Masalah

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan

DPR Setuju Bahas RAPBN 2027, Anggaran MBG Jadi Sorotan

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan

Pascagempa, Sejumlah Bandara di Flores Masih Batalkan Penerbangan

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Pulihkan Psikologis Warga Gempa NTT, Polda Jateng Berangkatkan Tim Trauma Healing

Pulihkan Psikologis Warga Gempa NTT, Polda Jateng Berangkatkan Tim Trauma Healing

Jawa Tengah | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?

Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:39 WIB

20 Tahun LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Disalurkan ke Koperasi di 36 Provinsi

20 Tahun LPDB Koperasi, Rp22,13 Triliun Dana Bergulir Disalurkan ke Koperasi di 36 Provinsi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Imigrasi Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pertegas Kedaulatan dan Integritas

Imigrasi Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Pertegas Kedaulatan dan Integritas

Sumut | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:33 WIB

×