- Pemerintah membuka ruang sanggah pemutakhiran data DTSEN.
- Masyarakat dapat mengajukan koreksi desil kesejahteraan secara online melalui aplikasi Cek Bansos atau mendatangi operator desa dan kelurahan.
- Mekanisme sanggah juga bisa digunakan untuk melaporkan warga lain yang layak menerima bantuan sosial tetapi belum tercatat.
Suara.com - Masyarakat yang merasa penetapan desil kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya tak perlu pasrah. Pemerintah membuka ruang sanggah dan pemutakhiran data bagi warga yang menemukan ketidaksesuaian dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan masyarakat dapat mengajukan sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos. Bagi warga di daerah, pengajuan juga bisa dilakukan melalui operator data di tingkat desa atau kelurahan.
"Itu ada di Cek Bansos, ada untuk melakukan sanggah," kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (17/8/2026).
Menurut Gus Ipul, masyarakat perlu aktif memeriksa status desilnya. Jika kondisi ekonomi yang tercatat belum sesuai, warga dapat mengusulkan perubahan untuk pemutakhiran pada periode berikutnya.
Warga juga bisa meminta bantuan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial maupun operator data di desa atau kelurahan dalam proses tersebut.
"Saya minta kita terus-menerus untuk melihat desil itu dan kalau toh misalnya kita belum berhasil di bulan ini kita bisa proses lagi di bulan-bulan berikutnya," katanya.
Bukan Cuma Sanggah Desil Diri Sendiri
Gus Ipul menegaskan, mekanisme sanggah tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang merasa ditempatkan pada desil terlalu tinggi atau rendah.
Warga juga dapat melaporkan apabila menemukan orang lain yang dinilai layak mendapatkan bantuan sosial, tetapi belum tercatat sebagai penerima.
"Jadi kalau ada komplain atau sanggahan kita sungguh sangat terbuka dan mekanisme itu telah disiapkan untuk menyanggah dan mengusulkan," ujar Gus Ipul.
Ia sebelumnya menjelaskan bahwa status desil bukanlah data yang bersifat permanen.
Posisi seseorang atau keluarga dalam kelompok desil dapat berubah mengikuti kondisi sosial ekonomi serta hasil pemutakhiran data.
Karena itu, masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama untuk menyampaikan koreksi apabila menemukan data yang tidak sesuai.
"Proses sanggahnya langsung masuk sistem itu," imbuhnya.
Dengan mekanisme tersebut, pengajuan sanggahan tidak harus dilakukan dengan mendatangi kantor Kementerian Sosial.
Warga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos atau menyampaikan usulan kepada operator data di tingkat desa maupun kelurahan.