Red Notice Terbit, Polri Buru Syekh Ahmad Al Misry ke Mesir Lewat Jalur Interpol

Bangun Santoso

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:22 WIB
Red Notice Terbit, Polri Buru Syekh Ahmad Al Misry ke Mesir Lewat Jalur Interpol
Syekh Ahmad Al Misry [Instagram]
baca 10 detik
  • Bareskrim Polri mengupayakan pemulangan tersangka pencabulan Syekh Ahmad Al Misry dari Mesir menggunakan jalur Interpol.
  • Tersangka diduga melakukan pencabulan terhadap lima korban laki-laki di beberapa lokasi antara tahun 2017 hingga 2025.
  • Penyidik telah menetapkan tersangka pada April 2026 dan menjeratnya dengan pasal berlapis terkait tindak pidana kekerasan seksual.

"Karena negara kita tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Mesir, jadi kami memilih jalur Interpol untuk melakukan pemulangan terhadap tersangka," ujarnya.

Kasus tersebut ditangani Subdit II Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri sejak dilaporkan kuasa hukum korban pada 28 November 2025.

Polisi mencatat terdapat lima korban laki-laki yang terdiri atas empat anak dan satu orang dewasa.

Dugaan tindak pidana tersebut terjadi di sejumlah lokasi, yakni Purbalingga, Sukabumi, Bandung, Jakarta, dan Mesir dalam rentang waktu 2017 hingga 2025.

Menurut penyidik, SAM diduga menggunakan posisinya sebagai tokoh agama dan guru mengaji untuk melakukan pencabulan terhadap para korban. Tersangka juga diduga mengiming-imingi korban dengan fasilitas untuk melanjutkan kuliah di Mesir.

Penyidik telah mengantongi sejumlah alat bukti berupa keterangan saksi dan korban, hasil visum et psikiatrikum korban, keterangan ahli tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), serta hasil pemeriksaan forensik digital terhadap telepon genggam para korban.

SAM ditetapkan sebagai tersangka pada April 2026. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 415 huruf b atau Pasal 417 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara.

Selain itu, tersangka dijerat Pasal 6 huruf b dan huruf c Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp300 juta.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Geledah Markas Penyelundup Emas Dubai di Jakut, Ratusan Celana Dalam Modifikasi Disita

Bareskrim Geledah Markas Penyelundup Emas Dubai di Jakut, Ratusan Celana Dalam Modifikasi Disita

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:47 WIB

Bareskrim Ungkap Modus Pengolahan Emas Ilegal di Apartemen Sunter

Bareskrim Ungkap Modus Pengolahan Emas Ilegal di Apartemen Sunter

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:05 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun

Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:02 WIB

Marbot Masjid di Cilacap Cabuli 24 Anak, Korban Dipaksa Sumpah Alquran Supaya Bungkam

Marbot Masjid di Cilacap Cabuli 24 Anak, Korban Dipaksa Sumpah Alquran Supaya Bungkam

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:56 WIB

Diancam dengan Sumpah Al-Qur'an, 24 Anak jadi korban Pencabulan Guru Ngaji di Cilacap

Diancam dengan Sumpah Al-Qur'an, 24 Anak jadi korban Pencabulan Guru Ngaji di Cilacap

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:51 WIB

28 Ton Pasir Timah Ilegal Disita Bareskrim, 97 Karung Siap Dikirim ke Malaysia

28 Ton Pasir Timah Ilegal Disita Bareskrim, 97 Karung Siap Dikirim ke Malaysia

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:02 WIB

Terkini

Sung Hoon Resmi Bintangi Drakor Romantis Baru Berjudul What a Boss Wants

Sung Hoon Resmi Bintangi Drakor Romantis Baru Berjudul What a Boss Wants

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Polri Tegaskan Pencegahan Febrie Adriansyah ke Luar Negeri Bukan Tindakan Sewenang-wenang

Polri Tegaskan Pencegahan Febrie Adriansyah ke Luar Negeri Bukan Tindakan Sewenang-wenang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Perjalanan Cinta Dikta Wicaksono dan Rachel Cia Hingga Berakhir Bahagia di Pelaminan

Perjalanan Cinta Dikta Wicaksono dan Rachel Cia Hingga Berakhir Bahagia di Pelaminan

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:45 WIB

Bukan Cuma Kopi, 5 Kafe di Nganjuk Ini Punya Konsep Unik yang Menarik

Bukan Cuma Kopi, 5 Kafe di Nganjuk Ini Punya Konsep Unik yang Menarik

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:45 WIB

Pria di Medan Ngaku Polisi, Rudapaksa dan Rampas HP Remaja Wanita

Pria di Medan Ngaku Polisi, Rudapaksa dan Rampas HP Remaja Wanita

Sumut | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:43 WIB

Viral Pria Bugil Ngamuk dan Hajar Pemotor di Lenteng Agung, Berakhir di Tangan Sudinsos

Viral Pria Bugil Ngamuk dan Hajar Pemotor di Lenteng Agung, Berakhir di Tangan Sudinsos

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:41 WIB

Micellar Water Wardah Biru untuk Kulit Apa? Ini Klaim, Review, dan Harganya

Micellar Water Wardah Biru untuk Kulit Apa? Ini Klaim, Review, dan Harganya

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:41 WIB

Rumus Luas, Keliling, Tinggi Jajar Genjang Lengkap dengan Cara Hitungnya

Rumus Luas, Keliling, Tinggi Jajar Genjang Lengkap dengan Cara Hitungnya

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:39 WIB

5 Rekomendasi Body Lotion Argan Oil yang Ampuh Melembapkan Kulit Kering

5 Rekomendasi Body Lotion Argan Oil yang Ampuh Melembapkan Kulit Kering

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Petinggi Iran Bongkar Cara Kotor Amerika Serikat Berunding: Mencekik!

Petinggi Iran Bongkar Cara Kotor Amerika Serikat Berunding: Mencekik!

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:33 WIB

×