Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun

Bella

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:02 WIB
Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun
ilustrasi kekerasan seksual (freepik)
baca 10 detik
  • Polresta Cilacap menetapkan pria berinisial WRI sebagai tersangka pencabulan terhadap 24 anak di Cilacap pada 27 Juli 2026.
  • Tersangka melakukan aksinya selama sebelas tahun dengan memanfaatkan akses masjid serta memberikan ancaman kepada para korban.
  • Polisi menyita barang bukti berupa rekaman video di ponsel tersangka dan menjeratnya dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Suara.com - Seorang pria berinisial WRI (39) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak. Polisi mengungkap sedikitnya 24 anak diduga menjadi korban selama kurun waktu 11 tahun.

Ironisnya, tersangka diketahui memiliki keterikatan dengan lingkungan masjid. WRI sebelumnya merupakan guru mengaji dan masih memiliki akses ke masjid karena memegang kunci, meskipun sekitar tiga tahun lalu telah diberhentikan sebagai guru mengaji.

Wakil Kepala Polresta Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Endro Aribowo mengatakan akses tersebut membuat tersangka masih dapat berada di lingkungan masjid.

Dugaan perbuatan terhadap korban disebut terjadi di sejumlah lokasi, termasuk kamar rumah tersangka dan lantai dua masjid.

Kondisi tersebut membuat salah seorang korban berinisial FA sebelumnya takut datang ke masjid. Korban kemudian mengungkap dugaan perbuatan yang dialaminya kepada sang ibu hingga perkara tersebut dilaporkan ke Polresta Cilacap pada 23 Juli 2026.

"Dari hasil penyidikan dan pendalaman seluruh keterangan saksi, paling tidak ada 24 anak yang dalam kurun waktu 11 tahun mengaku menjadi korban tindakan tidak terpuji berupa pencabulan dan persetubuhan," katanya dalam konferensi pers di Markas Polresta Cilacap, Jumat.

Penyidik kemudian melakukan pendalaman dengan meminta keterangan korban, orang tua korban, warga di sekitar rumah korban dan tersangka, serta lingkungan masjid.

Polisi juga memeriksa telepon seluler milik WRI. Dari pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan rekaman video yang menjadi petunjuk dalam pengungkapan perkara.

"Dari analisis telepon seluler tersangka ditemukan petunjuk berupa rekaman video yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana terhadap korban," katanya.

baca juga
Ilustrasi seorang ayah di Lampung Tengah merudapaksa anak kandungnya bertahun-tahun. [ANTARA]
Ilustrasi seorang guru ngaji di Cilacap merudapaksa 24 anak selama 11 tahun. [ANTARA]

Berdasarkan hasil pemeriksaan, WRI mengaku melakukan perbuatan cabul sejak 2015 hingga Juli 2026. Seluruh korban yang telah teridentifikasi merupakan laki-laki dan saat kejadian masih berusia anak-anak, meskipun sebagian kini telah dewasa.

Polisi menduga tersangka memanfaatkan kedekatan dan aksesnya terhadap lingkungan sekitar masjid untuk mendekati korban. Ia juga diduga membujuk korban dengan memberikan uang Rp20.000 hingga Rp50.000 maupun barang seperti sarung.

Selain itu, tersangka diduga mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatan tersebut kepada orang lain.

"Korban juga diancam dengan sumpah di bawah kitab suci Al Quran. Jika apa yang dilakukan tersangka disampaikan kepada orang lain, korban diancam akan mengalami hal yang kurang baik," katanya.

Polresta Cilacap menetapkan WRI sebagai tersangka pada 27 Juli 2026 dan melakukan penahanan selama 20 hari.

Penyidik juga mendapatkan pendampingan dan supervisi dari Polda Jawa Tengah serta memberikan pendampingan psikologis kepada para korban untuk membantu proses pemulihan trauma.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 415 huruf b dan Pasal 473 Ayat (2) huruf b, Ayat (3) huruf a, serta Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," katanya.

Polresta Cilacap masih membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban maupun mengetahui adanya korban lain yang belum melaporkan dugaan tindak pidana serupa.

"Pengaduan dapat disampaikan melalui nomor 0851-8311-8043 atau layanan bantuan Polisi 110," kata Wakapolresta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marbot Masjid di Cilacap Cabuli 24 Anak, Korban Dipaksa Sumpah Alquran Supaya Bungkam

Marbot Masjid di Cilacap Cabuli 24 Anak, Korban Dipaksa Sumpah Alquran Supaya Bungkam

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:56 WIB

Diancam dengan Sumpah Al-Qur'an, 24 Anak jadi korban Pencabulan Guru Ngaji di Cilacap

Diancam dengan Sumpah Al-Qur'an, 24 Anak jadi korban Pencabulan Guru Ngaji di Cilacap

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:51 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar

Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Masjid Istiqlal Dikabarkan Masuk Pasar Modal, OJK: Masih Sebatas Wacana

Masjid Istiqlal Dikabarkan Masuk Pasar Modal, OJK: Masih Sebatas Wacana

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Ayah di Jakarta Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Terkuak Usai Korban Lapor Guru BK

Ayah di Jakarta Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Terkuak Usai Korban Lapor Guru BK

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49 WIB

Bos BEI Buka Suara Isu Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal

Bos BEI Buka Suara Isu Masjid Istiqlal Masuk Pasar Modal

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:53 WIB

Masjid Istiqlal Ikut Ramaikan Pasar Modal, Dana Wakaf Diputar Lewat Investasi

Masjid Istiqlal Ikut Ramaikan Pasar Modal, Dana Wakaf Diputar Lewat Investasi

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:06 WIB

Menag Sebut Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek, Apa Maksudnya?

Menag Sebut Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek, Apa Maksudnya?

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:50 WIB

Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama

Israel Dituding Jadikan Perang Timur Tengah Jadi Konflik Agama

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:51 WIB

Terkini

Otorita IKN Larang Bakar Lahan di Kawasan Tahura Bukit Soeharto

Otorita IKN Larang Bakar Lahan di Kawasan Tahura Bukit Soeharto

Kaltim | Rabu, 09 September 2026 | 14:47 WIB

Di China, Mantan Gubernur Terbukti Korupsi Rp 388 Miliar Langsung Divonis Mati, Hak Politik Dicabut

Di China, Mantan Gubernur Terbukti Korupsi Rp 388 Miliar Langsung Divonis Mati, Hak Politik Dicabut

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:45 WIB

7 Cara Memilih Warna Bedak Tabur yang Sesuai Warna dan Jenis Kulit agar Makeup Natural

7 Cara Memilih Warna Bedak Tabur yang Sesuai Warna dan Jenis Kulit agar Makeup Natural

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 14:45 WIB

Posko Solidaritas Rakyat Borneo Salurkan 8.260 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla

Posko Solidaritas Rakyat Borneo Salurkan 8.260 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla

Kalbar | Rabu, 09 September 2026 | 14:43 WIB

Imparsial soal Kasus Andrie Yunus: Ini Bukti Nyata Cacatnya Sistem Peradilan Militer di Indonesia

Imparsial soal Kasus Andrie Yunus: Ini Bukti Nyata Cacatnya Sistem Peradilan Militer di Indonesia

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:42 WIB

5 Rekomendasi HP RAM 8 GB Rp1 Jutaan, Cek Spesifikasi dan Harganya

5 Rekomendasi HP RAM 8 GB Rp1 Jutaan, Cek Spesifikasi dan Harganya

Tekno | Rabu, 09 September 2026 | 14:41 WIB

Apa Perbedaan Fitur Stylus Pen Aktif dan Pasif pada Tablet Android? Ini Penjelasannya

Apa Perbedaan Fitur Stylus Pen Aktif dan Pasif pada Tablet Android? Ini Penjelasannya

Tekno | Rabu, 09 September 2026 | 14:41 WIB

Fenomena Gen Z Jompo: Ketika Hidup Terlalu Padat untuk Istirahat

Fenomena Gen Z Jompo: Ketika Hidup Terlalu Padat untuk Istirahat

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 14:40 WIB

Ada Apa di BPN Kabupaten Bogor? Tim Ditreskrimum dan Brimob Bersenjata Tampak Siaga di Lokasi

Ada Apa di BPN Kabupaten Bogor? Tim Ditreskrimum dan Brimob Bersenjata Tampak Siaga di Lokasi

Bogor | Rabu, 09 September 2026 | 14:38 WIB

Beban Keuangan Jadi Alasan, Kades Usul Pilkades Ditunda ke DPR

Beban Keuangan Jadi Alasan, Kades Usul Pilkades Ditunda ke DPR

News | Rabu, 09 September 2026 | 14:37 WIB

×