Bupati Pali Diduga Lakukan Lobi untuk Ubah Hasil Audit BPK

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:53 WIB
Bupati Pali Diduga Lakukan Lobi untuk Ubah Hasil Audit BPK
bupati Pali Asgiarto
baca 10 detik
  • KPK memeriksa Bupati Pali Asgianto pada Selasa 18 Agustus 2026 terkait dugaan suap audit BPK.
  • Asgianto diduga meminta bantuan tersangka Augusz Dewanggara dan Bobby Adhityo Rizaldi agar Kabupaten Pali mendapat WTP.
  • Kabupaten Pali selalu memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian sejak tahun 2013 dalam setiap audit BPK RI.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pali Asgianto berupaya mengurus hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI agar Kabupaten Pali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal itu didalami penyidik melalui pemeriksaan terhadap Asgianto sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengondisian laporan hasil pemeriksaan BPK di lingkungan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, pada Selasa (18/8/2026).

“Penyidik menduga adanya komunikasi ataupun permintaan bantuan yang dilakukan oleh Bupati Pali ini kepada pihak-pihak di BPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).

Dia menjelaskan bahwa Asgianto diduga telah berkomunikasi dengan pihak swasta yang sudah menjadi tersangka dalam perkara ini, Augusz Dewanggara. Asgianto juga disebut berkomunikasi dengan Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi.

“Jadi Bupati Pali ini meminta bantuan kepada AG, yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini dan juga kepada Saudara BB yang sebelumnya juga pernah dilakukan pemanggilan sebagai saksi bagaimana agar Kabupaten Pali ini bisa mendapatkan opini WTP,” ungkap Budi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Suara.com/Dea)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Suara.com/Dea)

Meski begitu, Budi belum memerinci isi komunikasi yang terjadi antara Asgianto dengan Augusz dan Bobby. Namun, Asgianto diduga mengajukan permohonan lantaran Kabupaten Pali selalu mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam setiap audit BPK RI.

“Kabupaten Pali ini sejak 2013 belum pernah mendapatkan WTP. Opininya selalu WDP,” tandas Budi.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka, yaitu Augusz Dewanggara alias Angga (AGG) yang merupakan pihak swasta; Titin Rita Lestari (TTN) selaku ASN atau Pengendali Teknis BPK; Bupati Muara Enim Edison; Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi; dan Direktur PT Millenium Solusi Abadi, Fika.

Angga dan Titin diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan/atau Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

baca juga

Kemudian, Edison, Cory, dan Fika sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 605 huruf a dan/atau huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 10 sampai dengan 29 Juni 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” tandas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Minta Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

Polri Minta Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:43 WIB

KPK: Putusan Pengadilan Singapura Bisa Percepat Ekstradisi Paulus Tannos

KPK: Putusan Pengadilan Singapura Bisa Percepat Ekstradisi Paulus Tannos

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:29 WIB

Keputusan Menag Dipersoalkan KPK, Pengacara Yaqut Sebut Kasus Haji Harusnya Ditangani PTUN

Keputusan Menag Dipersoalkan KPK, Pengacara Yaqut Sebut Kasus Haji Harusnya Ditangani PTUN

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Yaqut Tantang KPK Buktikan Soal Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

Yaqut Tantang KPK Buktikan Soal Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar, Gus Yaqut Minta Dibebaskan dari Kasus Haji

Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar, Gus Yaqut Minta Dibebaskan dari Kasus Haji

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:11 WIB

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

Hakim Tolak Pengalihan Penahanan Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Yaqut Tegaskan Pembagian Kuota 50 Persen untuk Haji Khusus Demi Keselamatan Jemaah

Yaqut Tegaskan Pembagian Kuota 50 Persen untuk Haji Khusus Demi Keselamatan Jemaah

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:03 WIB

Hakim Praperadilan Febrie Beri Peringatan: Jangan Ganggu Independensi Kami

Hakim Praperadilan Febrie Beri Peringatan: Jangan Ganggu Independensi Kami

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 14:14 WIB

Ngaku Sakit, Permohonan Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi Haji Asrul Aziz Ditolak Hakim

Ngaku Sakit, Permohonan Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi Haji Asrul Aziz Ditolak Hakim

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Terkini

Roberto Carlos Dikabarkan Resmi Masuk Islam, Tokoh Muslim Brasil Bantu Ucap Syahadat

Roberto Carlos Dikabarkan Resmi Masuk Islam, Tokoh Muslim Brasil Bantu Ucap Syahadat

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:47 WIB

3 Oknum Polisi Disidang Etik Dugaan Penganiayaan Warga Rupat Utara Bengkalis

3 Oknum Polisi Disidang Etik Dugaan Penganiayaan Warga Rupat Utara Bengkalis

Riau | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:44 WIB

BNPB Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah Korban Gempa NTT, Segini Nominalnya

BNPB Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah Korban Gempa NTT, Segini Nominalnya

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:44 WIB

Polri Minta Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

Polri Minta Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Reuni 25 Tahun Fast & Furious, Vin Diesel Menangis Kenang Paul Walker

Reuni 25 Tahun Fast & Furious, Vin Diesel Menangis Kenang Paul Walker

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:40 WIB

Sepatu Lari Puma NITRO Series Termurah Berapa? Cek 6 Pilihannya

Sepatu Lari Puma NITRO Series Termurah Berapa? Cek 6 Pilihannya

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Golkar Rombak Pimpinan AKD DPR, Agung Widyantoro Jadi Ketua Komisi X

Golkar Rombak Pimpinan AKD DPR, Agung Widyantoro Jadi Ketua Komisi X

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:37 WIB

Jun.K 2PM dan Wendy Red Velvet Ungkap Saling Suka di Lagu Duet, Your Lips

Jun.K 2PM dan Wendy Red Velvet Ungkap Saling Suka di Lagu Duet, Your Lips

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Atasi Kekeringan dan Gagal Panen, Pemprov Lampung Siapkan Skenario Hujan Buatan

Atasi Kekeringan dan Gagal Panen, Pemprov Lampung Siapkan Skenario Hujan Buatan

Lampung | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:28 WIB

Lee Soo Hyuk Mundur, Lee Jong Won Ambil Alih Peran Utama Men of the Harem?

Lee Soo Hyuk Mundur, Lee Jong Won Ambil Alih Peran Utama Men of the Harem?

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:25 WIB

×